Diminta Lapor Polisi



Komisi III Minta Eksekutif Bertanggungjawab Terkait MWP


Mataram (Suara NTB) –
Julukan bahwa Pemkot Mataram belum serius mengurus aset, sepertinya ada benarnya. Lihat saja salah satu aset Pemkot Mataram berupa MWP (Mataram Water Park) di Udayana, masih sama seperti dulu, tidak beroperasi. Bahkan, sejak tahun 2014 lalu, tidak jelas SKPD mana yang memelihara MWP. Sehingga belakangan diketahui, ada aset Pemkot di sana yang hilang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., menyayangkan kondisi tersebut. Pihaknya menuntut eksekutif bertanggung jawab atas nasib MWP. Menurut dia, dengan nilai aset MWP yang mencapai Rp 6 miliar, seharusnya ada SKPD yang bertanggung jawab mengurus MWP. ‘’Jangan dibiarkan begitu saja,’’ sesalnya.

Sementara itu mengenai hilangnya aset Pemkot Mataram di MWP, politisi PDIP ini menyarankan kepada Pemkot Mataram untuk segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Ia berharap hilangnya aset Pemkot Mataram di MWP, dapat menjadi pelajaran bagi eksekutif ke depannya.

Wiska juga berharap nantinya WMP tidak sekadar dijaga dan ditata tapi perlu dipikirkan juga bagaimana supaya MWP beroperasional sehingga mampu membiayai dirinya sendiri dalam hal perawatan. Karena selama ini, Pemkot Mataram praktis harus merogoh kocek untuk anggaran pemeliharaan MWP yang tidak kunjung beroperasional.

Komisi III, lanjut Wiska akan segera melakukan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan MWP. ‘’Opsi-opsi apa yang akan kita ambil, nanti akan kita bahas dalam rapat internal,’’ ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H. Kemal Islam mengaku tidak lagi mengurus MWP. Pengelolaan dilakukan pihaknya hanya tiga tahun, sejak tahun 2010 hingga 2013.

Menurut Kemal, tidak ada penyerahan secara tertulis kepada Dinas Pertamanan untuk melakukan perawatan. ‘’Kita hanya diminta secara lisan untuk melakukan pemeliharaan,’’ akunya. Namun sejak tahun 2014 anggaran pemeliharaan MWP tidak lagi bercokol di Pertaman. Kemal mengaku tidak tahu menahu kepada SKPD mana kewenangan perawatan MWP kini diberikan.

Selain itu, aset MWP juga tidak tercatat di Dinas Pertamanan Kota Mataram. (fit)

Komentar