Komisi III Minta Eksekutif Bertanggungjawab Terkait MWP
Mataram
(Suara NTB) –
Julukan
bahwa Pemkot Mataram belum serius mengurus aset, sepertinya ada benarnya. Lihat
saja salah satu aset Pemkot Mataram berupa MWP (Mataram Water Park) di Udayana,
masih sama seperti dulu, tidak beroperasi. Bahkan, sejak tahun 2014 lalu, tidak
jelas SKPD mana yang memelihara MWP. Sehingga belakangan diketahui, ada aset
Pemkot di sana yang hilang.
Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., menyayangkan kondisi
tersebut. Pihaknya menuntut eksekutif bertanggung jawab atas nasib MWP. Menurut
dia, dengan nilai aset MWP yang mencapai Rp 6 miliar, seharusnya ada SKPD yang
bertanggung jawab mengurus MWP. ‘’Jangan dibiarkan begitu saja,’’ sesalnya.
Sementara
itu mengenai hilangnya aset Pemkot Mataram di MWP, politisi PDIP ini
menyarankan kepada Pemkot Mataram untuk segera melaporkan kejadian itu kepada
pihak berwajib. Ia berharap hilangnya aset Pemkot Mataram di MWP, dapat menjadi
pelajaran bagi eksekutif ke depannya.
Wiska
juga berharap nantinya WMP tidak sekadar dijaga dan ditata tapi perlu
dipikirkan juga bagaimana supaya MWP beroperasional sehingga mampu membiayai
dirinya sendiri dalam hal perawatan. Karena selama ini, Pemkot Mataram praktis
harus merogoh kocek untuk anggaran pemeliharaan MWP yang tidak kunjung
beroperasional.
Komisi
III, lanjut Wiska akan segera melakukan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti
persoalan MWP. ‘’Opsi-opsi apa yang akan kita ambil, nanti akan kita bahas
dalam rapat internal,’’ ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota
Mataram, H. Kemal Islam mengaku tidak lagi mengurus MWP. Pengelolaan dilakukan
pihaknya hanya tiga tahun, sejak tahun 2010 hingga 2013.
Menurut
Kemal, tidak ada penyerahan secara tertulis kepada Dinas Pertamanan untuk
melakukan perawatan. ‘’Kita hanya diminta secara lisan untuk melakukan
pemeliharaan,’’ akunya. Namun sejak tahun 2014 anggaran pemeliharaan MWP tidak
lagi bercokol di Pertaman. Kemal mengaku tidak tahu menahu kepada SKPD mana kewenangan
perawatan MWP kini diberikan.
Selain
itu, aset MWP juga tidak tercatat di Dinas Pertamanan Kota Mataram. (fit)
Komentar