MAHALNYA
harga beras belakangan ini, dinilai sebagai akibat tidak adanya regulasi yang
mengatur standar harga beras. Demikian penilaian Sekretaris Fraksi Demokrat
DPRD Kota Mataram, Ehlas, SH. ‘’Kalau seperti inikan masyarakat yang
dikorbankan,’’ katanya menjawab Suara NTB,
Jumat (27/2).
Yang
paling merasakan beratnya membeli beras dengan harga antara Rp 12 – 13 ribu per
kilogram, menurut dia, adalah masyarakat yang kurang mampu. Meskipun mendapat
jatah beras bulog yang semestinya dibeli dengan harga yang telah ditentukan,
namun pada kenyataannya, harga yang mereka bayar cenderung lebih tinggi. Pihak
kelurahan ataupun lingkungan biasanya berasalan, kenaikan harga akibat biaya
transportasi yang harus dikeluarkan untuk mengantar beras tersebut.
Tidak
hanya masyarakat sebagai konsumen beras, petanipun sesungguhnya dirugikan juga
akibat tidak adanya standar harga penjualan gabah dari petani kepada para
pengepul. ‘’Kalau sekarang harganya tinggi, siapa yang menentukan,’’ tanyanya.
Untuk itu, sebagai solusi jangka pendek, Ehlas menekankan pentingnya regulasi
mengenai standar harga beras ataupun gabah. Baik dari petani kepada pengepul,
maupun penjualan beras di tingkat pengecer.
Ehlas
menganggap, operasi pasar beras murah yang dilakukan Bulog, tidak akan mampu
mengendalikan harga beras yang terlanjur melambung tinggi. ‘’Ya terkendalinya
pas operasi pasar itu saja. Setelah itu, akan kembali mahal,’’ ujarnya. Ia
menyesalkan sikap Bulog yang baru turun tangan setelah harga beras menjadi
mahal. ‘’Saat petani panen, kenapa Bulog diam saja,’’ cetusnya.
Mestinya,
hasil panen petani diserah oleh Bulog dengan harga yang memadai. Sehingga
petani tidak tergiur melepas gabahnya kepada para tengkulak yang membeli dengan
harga murah. Seharusnya, dengan status surplus beras, dibarengi pula dengan meningkatnya
kesejahteraan petani. Dikatakan Ehlas, dilihat dari harga pembelian gabah,
harga beras di pasaran idealnya Rp 7 – 8 ribu per kilogram.
Pada
bagian lain, Ehlas juga menguraikan solusi jangka panjang untuk menjamin
ketersediaan beras, maka luas lahan pertanian jangan dibiarkan terus menyusut. Untuk
itu saat ini, baik petani maupun masyarakat sangat membutuhkan kehadiran
regulasi mengenai lahan pertanian dan juga standar harga beras. (fit)
Komentar