KEBERADAAN
PKL di Kota Mataram nampaknya cukup dilematis. Disatu sisi, kata anggota Komisi
II DPRD Kota Mataram, Hj. Bq. Mirdiati PKL berhubungan erat dengan persoalan
perut, namun di sisi lain, tidak dipungkiri keberadaan PKL di Mataram sudah
semakin menjamur.
Aturan
terkait PKL, hendaknya disosialisasikan
dari awal oleh Pemkot Mataram. Sebab, kalau jumlahnya sudah menjamur,
menurut Mirdiati, Pemkot Mataram tentu akan kewalahan melakukan penataan.
‘’Kalau sudah menjamur nanti sulit diatur,’’ cetusnya. Agar keberadaan PKL
tidak bersinggungan dengan aturan yang ada, Pemkot Mataram mestinya tegas dari
awal.
Dikatakan
Mirdiati, PKL tidak dilarang berjualan, tetapi dari awal harus disosialisasikan
aturan terkait penataan PKL di Mataram. Jangan sampai ada klaim sepihak dari
para PKL terkait lokasi yang ditempatinya. Artinya, jangan sampai PKL
menentukan sendiri lokasi yang mereka inginkan tanpa memperhatikan aturan yang
ada.
Keberadaan
PKL di Kota Mataram, sambung politisi Gerindra ini, memberi ekses bagi
pergaulan anak muda di Mataram. ‘’Karena lewat dari jam 10 malam, mereka kan
banyak berhamburan duduk di pojok-pojok berpasangan,’’ ujarnya. Mirdiati
khawatir kalau hal ini tidak mendapat pengawasan yang ketat dari aparat, bisa
berdampak negatif, seperti miras dan lain sebagainya.
Kalaupun
para PKL harus berjualan sampai di atas pukul 10.00 Wita, menurut Mirdiati,
harus dibarengi dengan tindakan pengawasan dari aparat Satpol PP. Patroli rutin
yang dilakukan aparat Satpol PP diyakini mampu mengantisipasi hal-hal yang
kurang diinginkan. Selain itu, ia menyarankan kepada Pemkot Mataram
memperhatikan penerangan jalan umum.
Komentar