Harus Disosialisasikan



SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara terusik dengan kenyataan masih adanya siswa yang notabene dari keluarga kurang mampu, menggunakan surat miskin. Padahal, surat yang dianggap bisa membebaskan siswa dari segala bentuk pungutan di sekolah, sudah tidak berlaku lagi.

Ia menyayangkan masih diterbitkannya surat miskin oleh oknum aparat pemerintahan di tingkat bawah. Sebab, tidak sedikit orang tua yang berpikir bahwa dengan adanya surat miskin itu, anaknya bisa bebas dari uang sekolah. Hal ini sudah disampaikan Komisi IV kepada Dinas Dikpora Kota Mataram.

Menurut politisi PDIP ini, sangat perlu Pemkot Mataram melakukan sosialisasi terkait surat miskin yang sesungguhnya sudah tidak berlaku lagi. Demikian pula pengganti surat miskin seperti kantu BPJS dan sejenisnya harus disosialisasikan pula kepada masyarakat. Dinas terkait diminta lebih proaktif.

''Jadi pemikiran masyarakat kalau memang itu sudah tidak berlaku supaya ditahu,'' ujar Yoga. Masih adanya masyarakat yang meminta surat miskin mengindikasikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa surat miskin itu sudah tidak berlaku lagi.

Di tingkat kelurahan misalnya. Kalau memang sudah tidak berlaku, mestinya pihak kelurahan tidak menerbitkan surat miskin tersebut. ''Kalau itu sudah tidak berlaku kenapa diberikan juga,'' kata Yoga. Karena bagaimanapun juga, tentu orang tua maupun siswa itu sendiri sangat berharap dibebaskan dari segala biaya.

Ke depan, Yoga berharap pemberian kartu BPJS kepada warga kurang mampu dilakukan selektif. Syarat menjadi peserta BPJS juga mesti disosialisasikan sehingga warga bisa mempersiapkan syarat-syaratnya dari awal. Pihak lingkungan diminta pro aktif agar warga miskin di lingkungan bersangkutan benar-benar bisa tercover. (fit)

Komentar