SEKRETARIS
Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara terusik dengan kenyataan masih
adanya siswa yang notabene dari keluarga kurang mampu, menggunakan surat
miskin. Padahal, surat yang dianggap bisa membebaskan siswa dari segala bentuk
pungutan di sekolah, sudah tidak berlaku lagi.
Ia
menyayangkan masih diterbitkannya surat miskin oleh oknum aparat pemerintahan
di tingkat bawah. Sebab, tidak sedikit orang tua yang berpikir bahwa dengan
adanya surat miskin itu, anaknya bisa bebas dari uang sekolah. Hal ini sudah
disampaikan Komisi IV kepada Dinas Dikpora Kota Mataram.
Menurut
politisi PDIP ini, sangat perlu Pemkot Mataram melakukan sosialisasi terkait
surat miskin yang sesungguhnya sudah tidak berlaku lagi. Demikian pula pengganti
surat miskin seperti kantu BPJS dan sejenisnya harus disosialisasikan pula
kepada masyarakat. Dinas terkait diminta lebih proaktif.
''Jadi
pemikiran masyarakat kalau memang itu sudah tidak berlaku supaya ditahu,'' ujar
Yoga. Masih adanya masyarakat yang meminta surat miskin mengindikasikan bahwa
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa surat miskin itu sudah
tidak berlaku lagi.
Di
tingkat kelurahan misalnya. Kalau memang sudah tidak berlaku, mestinya pihak
kelurahan tidak menerbitkan surat miskin tersebut. ''Kalau itu sudah tidak
berlaku kenapa diberikan juga,'' kata Yoga. Karena bagaimanapun juga, tentu
orang tua maupun siswa itu sendiri sangat berharap dibebaskan dari segala
biaya.
Ke
depan, Yoga berharap pemberian kartu BPJS kepada warga kurang mampu dilakukan
selektif. Syarat menjadi peserta BPJS juga mesti disosialisasikan sehingga
warga bisa mempersiapkan syarat-syaratnya dari awal. Pihak lingkungan diminta
pro aktif agar warga miskin di lingkungan bersangkutan benar-benar bisa tercover.
(fit)
Komentar