Mataram
(Suara NTB) -
Komisi
III DPRD Kota Mataram Sabtu (7/3) mendatangi Inspektorat Kota Mataram.
Kedatangan komisi yang membidangi masalah pembangunan itu guna mengklarifikasi
perang urat syaraf antara Dinas Pertamanan dengan Inspektorat. ''Kedatangan Komisi
III mengklarifikasi hasil pertemuan kami dengan pertamanan,'' aku Ketua Komisi
III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt.
Menurut
penjelasan Inspektorat, data yang berkembang di media memang ada kemiripan dengan
data yang menjadi temuan Inspektorat. Namun demikian, pemeriksaan yang
dilakukan inspektorat bersifat khusus. Data itu harus disampaikan ke Walikota
dan SKPD terkait dalam rangka pembinaan dan perbaikan.
''jadi
sifatnya data awal, belum final,'' cetusnya. Terkait pemeriksaan di Dinas
Pertamanan, Inspektorat menyatakan dinas
pimpinan H. Kemal Islam itu tidak kooperatif dibandingkan dinas-dinas yang
lain. ''Jadi, kalau dinas-dinas yang lain ketika dimintakan data, kontak dan
lain sebagainya langsung diberikan,'' terangnya.
Tetapi,
dinas Pertamanan memberikannya secara bertahap. ''Ini yang dianggap oleh Kepala
Inspektorat kurang koperatif,'' imbuhnya. Terkait mekanisme, Inspektorat datang
ke Pertamanan bertemu dengan kepala dinas dan minta data-data. Inspektorat
membantah tidak melibatkan pertamanan ketika turun ke lapangan. Yang menjadi
pertanyaan Komisi III, kata Wiska, kenapa data itu bisa bocor. Padahal, data
itu mestinya disampaikan dalam rangka perbaikan di dinas-dinas yang menjadi
temuan. Wiska berharap hal ini segera diclearkan.
''Jangan
sampai terus berlarut-larut, berkembang sehingga akan otomatis mengurangi konsentrasi
SKPD. Tidak fokus dalam bekerja,’’ katanya. Komisi III juga sedang menunggu LHP
(laporan Hasil Pemeriksaan) BPK. Dikatakan Ketua Fraksi PDIP ini, kalau persoalan
tersebut berlarut-larut, pihak yang paling dirugikan tentu masyarakat.
Sebab,
dengan adanya ketegangan antara Inspektorat dengan Dinas Pertamanan, program-program
pemerintah tidak berjalan maksimal. Setelah mendengarkan keterang dinas pe
Rtamanan dan inspektorat, komisi III berencana akan menggelar rapat kerja
internal untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Ia
berharap kepada Walikota, Sekda dan SKPD terkait agar melakukan langkah-langkah
agar persoalan ini segera diselesaikan. Bila perlu melakukan langkah hukum kalau
memang nantinya ada temuan yang sifatnya melanggar hukum. (fit)
Komentar