Komisi III Datangi Inspektorat Kota Mataram



Mataram (Suara NTB) -
Komisi III DPRD Kota Mataram Sabtu (7/3) mendatangi Inspektorat Kota Mataram. Kedatangan komisi yang membidangi masalah pembangunan itu guna mengklarifikasi perang urat syaraf antara Dinas Pertamanan dengan Inspektorat. ''Kedatangan Komisi III mengklarifikasi hasil pertemuan kami dengan pertamanan,'' aku Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt.

Menurut penjelasan Inspektorat, data yang berkembang di media memang ada kemiripan dengan data yang menjadi temuan Inspektorat. Namun demikian, pemeriksaan yang dilakukan inspektorat bersifat khusus. Data itu harus disampaikan ke Walikota dan SKPD terkait dalam rangka pembinaan dan perbaikan.

''jadi sifatnya data awal, belum final,'' cetusnya. Terkait pemeriksaan di Dinas Pertamanan,  Inspektorat menyatakan dinas pimpinan H. Kemal Islam itu tidak kooperatif dibandingkan dinas-dinas yang lain. ''Jadi, kalau dinas-dinas yang lain ketika dimintakan data, kontak dan lain sebagainya langsung diberikan,'' terangnya.

Tetapi, dinas Pertamanan memberikannya secara bertahap. ''Ini yang dianggap oleh Kepala Inspektorat kurang koperatif,'' imbuhnya. Terkait mekanisme, Inspektorat datang ke Pertamanan bertemu dengan kepala dinas dan minta data-data. Inspektorat membantah tidak melibatkan pertamanan ketika turun ke lapangan. Yang menjadi pertanyaan Komisi III, kata Wiska, kenapa data itu bisa bocor. Padahal, data itu mestinya disampaikan dalam rangka perbaikan di dinas-dinas yang menjadi temuan. Wiska berharap hal ini segera diclearkan.

''Jangan sampai terus berlarut-larut, berkembang sehingga akan otomatis mengurangi konsentrasi SKPD. Tidak fokus dalam bekerja,’’ katanya. Komisi III juga sedang menunggu LHP (laporan Hasil Pemeriksaan) BPK. Dikatakan Ketua Fraksi PDIP ini, kalau persoalan tersebut berlarut-larut, pihak yang paling dirugikan tentu masyarakat.

Sebab, dengan adanya ketegangan antara Inspektorat dengan Dinas Pertamanan, program-program pemerintah tidak berjalan maksimal. Setelah mendengarkan keterang dinas pe Rtamanan dan inspektorat, komisi III berencana akan menggelar rapat kerja internal untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Ia berharap kepada Walikota, Sekda dan SKPD terkait agar melakukan langkah-langkah agar persoalan ini segera diselesaikan. Bila perlu melakukan langkah hukum kalau memang nantinya ada temuan yang sifatnya melanggar hukum. (fit)

Komentar