PERMINTAAN
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh supaya para pengembang yang menjalankan bisnis
property, ketika membangun perumahan di Kota Mataram agar memperhatikan
ketersediaan lahan pemakaman, nampaknya memang cukup beralasan. Pasalnya, dengan
jumlah penduduk kota yang terus bertambah, keberadaan pemakaman menjadi semakin
penting.
Saat
ini rasio jumlah rumah dengan jumlah penduduk masih belum sebanding. Mataram
dengan jumlah penduduk sekitar 419.641
jiwa (hasil sensus BPS Kota Mataram tahun 2013), baru ada 82 ribu rumah. Artinya
masih ada kekurangan sekitar 20 ribu rumah. Sehingga, pembangunan perumahan
atau properti di Kota Mataram cukup menjanjikan dan menjadi peluang bagi para
pengembang.
Hanya
saja yang masih menjadi ganjalan adalah kuburan atau lahan pemakaman. Tidak
sedikit pengembang yang ‘’cuek’’ dengan keberadaan lahan pemakaman. Padahal,
lahan pemakaman menjadi fasilitas pendukung yang sangat penting, terutama bagi
warga yang tinggal di perumahan atau BTN. Ketika ada musibah kematian misalnya,
warga BTN kebingungan harus memakamkan sanak keluarganya di Mataram.
Akhirnya,
lahan pemakaman umum menjadi pilihan bagi warga BTN untuk memakamkan
keluarganya. Dulu, lahan pemakaman di Kota Mataram belum dianggap penting.
Mungkin karena orang meninggal tidak setiap hari. Namun kini, hal itu (lahan
pemakanan, red) tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele. Dengan jumlah warga
meninggal yang setiap saat bertambah tidak diimbangi dengan penambahan lahan
pemakan, menjadi persoalan tersendiri.
Belakangan,
lahan pemakaman kerap menjadi sengketa. Terutama oleh warga yang memprotes
pemakaman warga BTN di pemakaman umum yang notabene bukan warga setempat. Lahan
pemakaman ini perlu menjadi pemikiran serius Pemkot Mataram bersama para pengembang
yang menjalankan usahanya di daerah ini. Pemkot Mataram bersama pengembang dan
pihak-pihak terkait lainnya perlu duduk bersama.
Meskipun
sebelumnya hal ini juga pernah dilakukan, namun nyatanya belum ada langkah
konkret menindaklanjuti kekurangan lahan pemakaman di Kota Mataram ini. Ke
depan, kalau digelar pertemuan lagi dengan para pengembang harus ada
kesepakatan yang dihasilkan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengikat para
pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman.
Harus
dipahami juga oleh masyarakat, tidak mudah bagi pengembang menyediakan lahan
pemakaman. Karena seperti kita ketahui bersama-sama, bahwa dimana-mana
pengembang pasti akan berorienrasi pada keuntungan. Sehingga, kalau jumlah unit
rumah yang dibangun sedikit, memang tidak ada keharusan bagi pengembang itu
menyediakan lahan pemakaman.
Sebaliknya,
ketika unit rumah yang dibangun pengembang banyak, maka pengembang juga jangan
menutup mata terhadap kondisi tersebut. Kalaupun misalnya pengembang tidak
mampu menyiapkan lahan pemakaman di komplek perumahan tersebut, alternatifnya
pengembang bisa melakukan konversi lahan pemakaman dengan membebaskan lahan di
lokasi tertentu yang tidak terlalu jauh dengan perumahan itu. Kalau sudah ada
kesepakatan antar pihak, maka ke depan diharapkan tidak lagi mencuat persoalan
terkait lahan pemakaman. (*)
Komentar