TEMUAN
Satpol PP terkait adanya hotel, rumah bernyanyi dan minimarket yang diduga
menjual minuman beralkohol dan menyediakan jasa wanita penghibur, mengundang
keprihatinan tersendiri. Sebetulnya persoalan ini menjadi kewenangan Dinas
Koperindag dan Disbudpar. ‘’Mereka harus lebih intens lagi untuk meningkatkan
pengawasannya,’’ ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H.
Ibrahim, Senin (23/3).
Hal-hal
yang membutuhkan pengawasan ketat, lanjut politisi Golkar ini, adalah batas
operasional rumah bernyanyi berikut usia pengunjung yang datang ke rumah
bernyanyi maupun yang membeli miras. Terkait itu, Dewan, kata Noer Ibrahim
mengimbau supaya pengawasan yang dilakukan kedua SKPD tersebut lebib menukik.
‘’Alkohol
itu yang boleh dijual di hotel itu kadar berapa. Diskoperindag lebih tahu
itu,’’ katanya. Terkait dugaan adanya wanita penghibur, ataupun hal-hal lain
yang di luar dugaan agar segera ditangani. Sebab, hal itu jelas bersinggungan
dengan visi Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.
Visi
itu harus diamankan dari persoalan-persoalan yang dapat mencoreng citra Kota
Mataram. Noer Ibrahim menilai interaksi dua SKPD tersebut dalam melakukan
pengawasan di hotel, rumah bernyanyi maupun minimarket, masih minim. ‘’Kalau
masih ada keteledoran dari pihak hotel maupun pihak penjual miras yang bebas,
berarti pengawasannya masih kurang,’’ demikian Noer Ibrahim.
Karenanya,
pengawasan yang dilakukan Dinas Koperindag maupun Disbudpar diharapkan lebih
menukik terhadap izin usaha yang bersangkutan. Dengan kata lain, kalau memang
izinnya tidak sesuai dengan praktiknya, maka pihak yang melanggar itu harus
ditegur. ‘’Tiga kali ditegur tidak diindahkan, yang keempat harus dicabut
izinnya,’’ tegas Noer Ibrahim.
Ia
mengimbau Dinas Koperindag dan Disbudpar harus rajin-rajin turun melihat
langsung kondisi di lapangan. Langkah antisipasi ini penting dilakukan untuk
menjaga keterlibatan anak-anak di bawah umur. Karena sangat disayangkan kalau
ada keterlibatan anak-anak di bawah umur. Pengusaha harus berpatokan kepada
izin yang telah dikantonginya. ‘’Perlu juga SKPD terkait melakukan sidak,
jangan hanya mengikuti arus saja,’’ pintanya. (fit)
Komentar