Tingkatkan Pengawasan



TEMUAN Satpol PP terkait adanya hotel, rumah bernyanyi dan minimarket yang diduga menjual minuman beralkohol dan menyediakan jasa wanita penghibur, mengundang keprihatinan tersendiri. Sebetulnya persoalan ini menjadi kewenangan Dinas Koperindag dan Disbudpar. ‘’Mereka harus lebih intens lagi untuk meningkatkan pengawasannya,’’ ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H. Ibrahim, Senin (23/3).

Hal-hal yang membutuhkan pengawasan ketat, lanjut politisi Golkar ini, adalah batas operasional rumah bernyanyi berikut usia pengunjung yang datang ke rumah bernyanyi maupun yang membeli miras. Terkait itu, Dewan, kata Noer Ibrahim mengimbau supaya pengawasan yang dilakukan kedua SKPD tersebut lebib menukik.

‘’Alkohol itu yang boleh dijual di hotel itu kadar berapa. Diskoperindag lebih tahu itu,’’ katanya. Terkait dugaan adanya wanita penghibur, ataupun hal-hal lain yang di luar dugaan agar segera ditangani. Sebab, hal itu jelas bersinggungan dengan visi Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.

Visi itu harus diamankan dari persoalan-persoalan yang dapat mencoreng citra Kota Mataram. Noer Ibrahim menilai interaksi dua SKPD tersebut dalam melakukan pengawasan di hotel, rumah bernyanyi maupun minimarket, masih minim. ‘’Kalau masih ada keteledoran dari pihak hotel maupun pihak penjual miras yang bebas, berarti pengawasannya masih kurang,’’ demikian Noer Ibrahim.

Karenanya, pengawasan yang dilakukan Dinas Koperindag maupun Disbudpar diharapkan lebih menukik terhadap izin usaha yang bersangkutan. Dengan kata lain, kalau memang izinnya tidak sesuai dengan praktiknya, maka pihak yang melanggar itu harus ditegur. ‘’Tiga kali ditegur tidak diindahkan, yang keempat harus dicabut izinnya,’’ tegas Noer Ibrahim.

Ia mengimbau Dinas Koperindag dan Disbudpar harus rajin-rajin turun melihat langsung kondisi di lapangan. Langkah antisipasi ini penting dilakukan untuk menjaga keterlibatan anak-anak di bawah umur. Karena sangat disayangkan kalau ada keterlibatan anak-anak di bawah umur. Pengusaha harus berpatokan kepada izin yang telah dikantonginya. ‘’Perlu juga SKPD terkait melakukan sidak, jangan hanya mengikuti arus saja,’’ pintanya. (fit)

Komentar