Aset Belum ’’Clear’’



Pansus LKPJ akan Panggil BPKAD


Mataram (Suara NTB) –
Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram berencana memanggil BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram. Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB di ruang kerjanya mengaku akan memanfaatkan momen pembahasan LKPJ untuk menghadirkan BPKAD untuk mengklarifikasi persoalan aset yang sampai saat ini memang belum tuntas.

‘’Informasinya ada perubahan lagi berkaitan dengan jumlah nilai aset,’’ cetusnya. Pansus, kata Zaini membutuhkan penjelasan terkait data aset yang sesungguhnya yang akan dihapus. Termasuk alasan sehingga terjadi pengurangan nilai yang lebih kecil lagi. Ketua Pansus LKPJ yang juga Ketua Pansus Aset ini tidak menyangkal bahwa memang belum ada perkembangan apapun terkait aset.

Termasuk hal-hal yang bisa dilakukan eksekutif dalam rangka penghapusat aset yang tentunya tidak melanggar undang-undang. Untuk itu Zaini meminta eksekutif dalam hal ini BPKAD agar secepatnya diserahkan. ‘’Inikan Pansus LKPJ sama dengan Pansus Aset kerjanya, harapan kita biar cepat selesai,’’ demikian Zaini.

Termasuk persoalan aset bersama Lombok Barat maupun aset Kota Mataram yang diduga telah berpindah tangan. Belum rampungnya persoalan aset tidak terlepas dari penatalaksanaan masalah aset. Dewan sempat menyarankan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan eksekutif. ‘’Tapi kalau sekarang waktunya sudah lama, ada data-data terbaru yang mungkin sudah disiapkan eksekutif,’’ tambahnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini berharap persoalan aset segera selesai. Karena tidak sedikit aset Pemkot Mataram yang diklaim sebagai harta milik bersama maupun yang dikuasai pihak lain. ‘’Kita harus menjawab itu dengan data yang riil,’’ katanya. Karenanya, Zaini meminta kepada eksekutif agar menelusuri sejarah, kepemilikan dan data otentik yang ada. (fit)

Komentar