Pansus LKPJ akan Panggil BPKAD
Mataram
(Suara NTB) –
Pansus
LKPJ DPRD Kota Mataram berencana memanggil BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah) Kota Mataram. Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM.
Zaini kepada Suara NTB di ruang
kerjanya mengaku akan memanfaatkan momen pembahasan LKPJ untuk menghadirkan
BPKAD untuk mengklarifikasi persoalan aset yang sampai saat ini memang belum
tuntas.
‘’Informasinya
ada perubahan lagi berkaitan dengan jumlah nilai aset,’’ cetusnya. Pansus, kata
Zaini membutuhkan penjelasan terkait data aset yang sesungguhnya yang akan
dihapus. Termasuk alasan sehingga terjadi pengurangan nilai yang lebih kecil
lagi. Ketua Pansus LKPJ yang juga Ketua Pansus Aset ini tidak menyangkal bahwa
memang belum ada perkembangan apapun terkait aset.
Termasuk
hal-hal yang bisa dilakukan eksekutif dalam rangka penghapusat aset yang
tentunya tidak melanggar undang-undang. Untuk itu Zaini meminta eksekutif dalam
hal ini BPKAD agar secepatnya diserahkan. ‘’Inikan Pansus LKPJ sama dengan
Pansus Aset kerjanya, harapan kita biar cepat selesai,’’ demikian Zaini.
Termasuk
persoalan aset bersama Lombok Barat maupun aset Kota Mataram yang diduga telah
berpindah tangan. Belum rampungnya persoalan aset tidak terlepas dari penatalaksanaan
masalah aset. Dewan sempat menyarankan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan
eksekutif. ‘’Tapi kalau sekarang waktunya sudah lama, ada data-data terbaru
yang mungkin sudah disiapkan eksekutif,’’ tambahnya.
Mantan
Ketua DPRD Kota Mataram ini berharap persoalan aset segera selesai. Karena
tidak sedikit aset Pemkot Mataram yang diklaim sebagai harta milik bersama
maupun yang dikuasai pihak lain. ‘’Kita harus menjawab itu dengan data yang
riil,’’ katanya. Karenanya, Zaini meminta kepada eksekutif agar menelusuri
sejarah, kepemilikan dan data otentik yang ada. (fit)
Komentar