SALURAN
irigasi menyempit di Kota Mataram yang diklaim akibat maraknya bangunan liar,
disorot oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Samsul Bahri, SH. Menurit dia,
munculnya bangunan liar disebabkan kurangnya koordinasi antar SKPD. Pasalnya,
bangunan, termasuk bangunan liar tentu tidak bias berdiri dalam sehari dua
hari.
‘’Paling
tidak seminggu bahkan berbulan-bulan,’’ cetusnya. Untuk itu, politisi Nasdem
ini menekankan pentingnya koordinasi antara SKPD seperti Dinas PU dan Dinas
Tata Kota dan Pengawasan Bangunan. Bila perlu, lanjut Syamsul, pengawasan
terhadap bermunculannya bangunan liar agar melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.
‘’Karena
mereka (kecamatan dan kelurahan, red) yang paling dekat dengan masyarakat,’’
imbuhnya. Dikatakan Syamsul kalau pengawasan dilakukan secara intensif dengan
koordinasi yang terjalin dengan baik, ia yakin persoalan bangunan liar tidak
akan muncul lagi. Munculnya bangunan liar di sana sini, salah satunya akibat
ketidakpahaman masyarakat terhadap Perda Kota Mataram tentang tata ruang.
Namun
pada bagian lain Syamsul juga menyayangkan ada oknum pengusaha yang notabene
dari kalangan terpelajar justru terkesan sengaja melanggar Perda tersebut. Masih
adanya masyarakat yang tidak memahami Perda Tata Ruang, mengindikasikan masih
minimnya sosialisasi terhadap masyarakat.
Syamsul
menyayangkan Pemkot Mataram masih bersikap kurang tegas terhadap pelanggaran
tata ruang yang terjadi. ‘’Aturan yang dibuat sering dilanggar sendiri,’’
sesalnya. Padahal seharusnya dalam mengendalikan laju pembangunan di Mataram,
Pemkot tetap harus berkiblat kepada Perda Tata Ruang yang ada. Apalagi, Perda
itu tidak lahir begitu saja.
Butuh
pemikiran, tenaga bahkan anggaran yang tidak kecil untuk menghasilkan sebuah
Perda. Syamsul menegaskan Kalau Perda Tata Ruang dijalankan, tidak akan ada
lagi pelanggaran. ‘’Jangan aturan yang mengikuti kebijakan tapi kebijakan yang
harus mengikuti aturan,’’ tandasnya. (fit)
Komentar