Manfaatkan Kelurahan

SALURAN irigasi menyempit di Kota Mataram yang diklaim akibat maraknya bangunan liar, disorot oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Samsul Bahri, SH. Menurit dia, munculnya bangunan liar disebabkan kurangnya koordinasi antar SKPD. Pasalnya, bangunan, termasuk bangunan liar tentu tidak bias berdiri dalam sehari dua hari.

‘’Paling tidak seminggu bahkan berbulan-bulan,’’ cetusnya. Untuk itu, politisi Nasdem ini menekankan pentingnya koordinasi antara SKPD seperti Dinas PU dan Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan. Bila perlu, lanjut Syamsul, pengawasan terhadap bermunculannya bangunan liar agar melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

‘’Karena mereka (kecamatan dan kelurahan, red) yang paling dekat dengan masyarakat,’’ imbuhnya. Dikatakan Syamsul kalau pengawasan dilakukan secara intensif dengan koordinasi yang terjalin dengan baik, ia yakin persoalan bangunan liar tidak akan muncul lagi. Munculnya bangunan liar di sana sini, salah satunya akibat ketidakpahaman masyarakat terhadap Perda Kota Mataram tentang tata ruang.

Namun pada bagian lain Syamsul juga menyayangkan ada oknum pengusaha yang notabene dari kalangan terpelajar justru terkesan sengaja melanggar Perda tersebut. Masih adanya masyarakat yang tidak memahami Perda Tata Ruang, mengindikasikan masih minimnya sosialisasi terhadap masyarakat.

Syamsul menyayangkan Pemkot Mataram masih bersikap kurang tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang terjadi. ‘’Aturan yang dibuat sering dilanggar sendiri,’’ sesalnya. Padahal seharusnya dalam mengendalikan laju pembangunan di Mataram, Pemkot tetap harus berkiblat kepada Perda Tata Ruang yang ada. Apalagi, Perda itu tidak lahir begitu saja.


Butuh pemikiran, tenaga bahkan anggaran yang tidak kecil untuk menghasilkan sebuah Perda. Syamsul menegaskan Kalau Perda Tata Ruang dijalankan, tidak akan ada lagi pelanggaran. ‘’Jangan aturan yang mengikuti kebijakan tapi kebijakan yang harus mengikuti aturan,’’ tandasnya. (fit)

Komentar