KETUA
Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., mempertanyakan keberpihakan
Pemkot Mataram terhadap sektor pertanian. Ini menyusul kondisi saluran irigasi
di sejumlah titik, dalam kondisi rusak. ‘’Seharusnya di Perda Tata Ruang itu
harus sudah mencakup semuanya. Kalau sekarang baru bicara seperti itu, ini
kelihatannya seperti tidak ada rencana yang matang dari Pemkot,’’ terangnya
menjawab Suara NTB di kantornya,
Sabtu (4/4).
Komisi
III berharap irigasi tetap harus diperhatikan meskipun Dinas Tata Kota dan
Pengawas Bangunan mengklaim bahwa pertanian bukan prioritas, melainkan sektor
jasa perdagangan. ‘’Tapi tetap, jangan mengesampingkan petani, termasuk
infrastrukturnya seperti irgasi dan lain sebagainya,’’ demikian Wiska. Politisi
PDI Perjuangan ini berujar, masih banyak masyarakat Kota Mataram yang
menggantungkan hidupnya dari pertanian.
Pemkot
mestinya sudah tanggap dengan kondisi yang ada, bahwa masih ada masyarakat yang
menjadi petani maupun buruh tani. Untuk itu, Wiska mengajak semua pihak untuk
mengkaji pernyataan pihak Dinas Takowasbang yang menyatakan bahwa petani yang
ada di Mataram kebanyak bukan merupakan pemilik lahan. ‘’Ini juga perlu kita
pertanyakan, dari mana data itu,’’ cetusnya.
Sebab,
informasi yang diterima pihaknya, aku Wiska, justru masih banyak petani yang
sekaligus sebagai pemilik lahan. Ia menilai ketidakberpihakan Pemkot Mataram
terhadap sektor pertanian, berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat
terkait swasembada pangan. Karenanya, segala sesuatu terkait kebijakan tersebut
harus disiapkan dengan matang.
Tidak
sebatas saluran irigasi, pupuk dan bibit juga diharapkan ada keterlibatan
Pemkot. ‘’Kemudian pascapanennya bagaimana. Itu juga harus dilihat, jangan
dikesampingkan,’’ pintanya. Wiska mengatakan, pihaknya cukup mengapresiasi
rencana Pemkot Mataram mengkaji kembali kebijakan tata ruang meskipun terkesan
terlambat.
‘’Tapi
jangan mengkaji tata ruang itu untuk merugikan masyarakat, kita juga akan catat
dan cek itu,’’ imbuhnya. Komisi III akan melihat kajian tata ruang ke depan apakah lebih
menguntungkan masyarakat atau sebaliknya menguntungkan kalangan pengusaha.yang
terpenting saat ini adalah, Pemkot harus konsisten dengan apa yang telah dibuatnya.
‘’Jangan sampai, kita yang membuatnya,
kita sendiri yang melanggarnya,’’ kata Wiska. (fit)
Komentar