PANSUS
LKPJ DPRD Kota Mataram memastikan akan mengkaji tiga hal terkait LKPJ yang
disampaikan Walikota Mataram Senin (30/3) lalu. Tiga hal itu, kata ketua Pansus
LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, adalah desentralisasi, tugas perbantuan
dan pemerintahan. Yang berkaitan dengan desentralisasi, urusan wajib dan urusan
pilihan.
Ini
akan disinkronkan dengan PP No. 8 tahun 2010. Pansus akan mengkaji program
kegiatan Pemkot Mataram. Termasuk fungsi kegiatan sudah berjalan berapa persen.
Eksekusi dari kebijakan akan dilihat seperti apa implementasinya di masyarakat.
Oleh karena itu data-data terkait hal tersebut akan diminta oleh Pansus untuk
mentelaah LKPJ itu lebih jauh.
''Kalau
ada yang keliru, tentu akan dikoreksi,'' cetus Zaini. Kemudian pelaksanaan juga
akan dikoreksi. Terkait program, antara target dan capaian juga akan dikaji
secara mendalam. Saat penyampaian LKPJ, Walikota memaparkan keberhasilannya
menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi.
Pansus
akan menyelidiki, pertumbuhan ekonomi yang diklaim Walikota, apakah ada
pengaruhnya secara paralel terhadap pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. Secara
umum digambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat yang diukur dari
menurunnya angka kemiskinan. Zaini menegaskan bahwa hasil kajian Pansus
terhadap LKPJ Walikota akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi.
‘’Output
dari LKPJ itu adalah rekomendasi,’’ tegasnya. Meski tak bersifat wajib,
rekomendasi kata Zaini tetap harus dilaksanakan oleh eksekutif untuk kebaikan
bersama. Karena bagaimanapun, rekomendasi yang dihasilkan Pansus dari
penelaahan secara profesional. Ketika nantinya ada rekomendasi yang tidak
dilaksanakan, publik yang akan menilai.
Terkait
dugaan adanya rekomendasi yang tidak dilaksanakan eksekutif pada periode sebelumnya,
Zaini mengatakan, hal itu sebetulnya hanya persoalan komunikasi saja. ‘’Kalau
kita sudah komunikasikan dengan baik, ini untuk kita bersama, saya kira tidak
ada masalah,’’ imbuhnya.
Sebab
akan menjadi mubazir rekomendasi yang ditelurkan Pansus manakala eksekutif
tidak melaksanakannya. Politisi Demokrat ini yakin, kalau ada rekomendasi yang
tidak terlaksana, tentu akan berbuntut masalah di kemudian hari. ‘’Harapan
kita, masalah muncul, cepat ada solusi,’’ kata Zaini. Pansus diberi waktu
maksimal sebulan untuk merampungkan pembahasan LKPJ. (fit)
Komentar