Rekomendasi Harus Dilaksanakan



PANSUS LKPJ DPRD Kota Mataram memastikan akan mengkaji tiga hal terkait LKPJ yang disampaikan Walikota Mataram Senin (30/3) lalu. Tiga hal itu, kata ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, adalah desentralisasi, tugas perbantuan dan pemerintahan. Yang berkaitan dengan desentralisasi, urusan wajib dan urusan pilihan.

Ini akan disinkronkan dengan PP No. 8 tahun 2010. Pansus akan mengkaji program kegiatan Pemkot Mataram. Termasuk fungsi kegiatan sudah berjalan berapa persen. Eksekusi dari kebijakan akan dilihat seperti apa implementasinya di masyarakat. Oleh karena itu data-data terkait hal tersebut akan diminta oleh Pansus untuk mentelaah LKPJ itu lebih jauh.

''Kalau ada yang keliru, tentu akan dikoreksi,'' cetus Zaini. Kemudian pelaksanaan juga akan dikoreksi. Terkait program, antara target dan capaian juga akan dikaji secara mendalam. Saat penyampaian LKPJ, Walikota memaparkan keberhasilannya menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi.

Pansus akan menyelidiki, pertumbuhan ekonomi yang diklaim Walikota, apakah ada pengaruhnya secara paralel terhadap pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. Secara umum digambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat yang diukur dari menurunnya angka kemiskinan. Zaini menegaskan bahwa hasil kajian Pansus terhadap LKPJ Walikota akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi.

‘’Output dari LKPJ itu adalah rekomendasi,’’ tegasnya. Meski tak bersifat wajib, rekomendasi kata Zaini tetap harus dilaksanakan oleh eksekutif untuk kebaikan bersama. Karena bagaimanapun, rekomendasi yang dihasilkan Pansus dari penelaahan secara profesional. Ketika nantinya ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan, publik yang akan menilai.

Terkait dugaan adanya rekomendasi yang tidak dilaksanakan eksekutif pada periode sebelumnya, Zaini mengatakan, hal itu sebetulnya hanya persoalan komunikasi saja. ‘’Kalau kita sudah komunikasikan dengan baik, ini untuk kita bersama, saya kira tidak ada masalah,’’ imbuhnya.

Sebab akan menjadi mubazir rekomendasi yang ditelurkan Pansus manakala eksekutif tidak melaksanakannya. Politisi Demokrat ini yakin, kalau ada rekomendasi yang tidak terlaksana, tentu akan berbuntut masalah di kemudian hari. ‘’Harapan kita, masalah muncul, cepat ada solusi,’’ kata Zaini. Pansus diberi waktu maksimal sebulan untuk merampungkan pembahasan LKPJ. (fit)

Komentar