TKPKD Harus Cepat Berinisiatif

PERNYATAAN Wakil Gubernur NTB yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), H. Muh. Amin, SH, M.Si mengatakan wajar terjadi perlambatan penurunan angka kemiskinan, agak mengejutkan. Pernyataan itu terkesan hanya argumen untuk membenarkan kinerja TKPKD.

Menurut TKPKD, semakin kecil persentase kemiskinan atau menuju angka kemiskinan absolut, maka semakin sulit untuk untuk diturunkan. Pernyataan ini harus diuji. Tidak hanya di atas kertas tetapi harus diuji secara nyata. Logika TKPKD mungkin berseberangan dengan logika masyarakat pada umumnya.

Justru semakin kecil angka kemiskinan, tugas Pemda akan semakin ringan. Disinilah dibutuhkan kerja keras dari seluruh perangkat pemerintahan. Terutama SKPD-SKPD yang berhubungan langsung dengan persoalan ekonomi, sosial dan bantuan masyarakat. TKPKD misalnya, harus betul-betul memetakan angka kemiskinan yang tersisa itu. Kemudian, angka kemiskinan inilah yang menjadi fokus Pemda.

Masalah kemiskinan memang agak sensitif. Untuk itu, dalam penanggulangan kemiskinan harus ada kesamaan di internal pemerintah. Baik instansi lingkup Pemprov NTB maupun instansi vertikal seperti BPS. Data kemiskinan jangan berjalan sendiri-sendiri. Sehingga penanganannyapun menjadi jelas dan terukur.

Seperti persoalan lainnya, pengentasan kemiskinan bukan pada persoalan bisa atau tidak bisa, melainkan mau atau tidak mau. Terasa janggal ketika anggaran yang diplot untuk penanggulangan kemiskinan begitu banyak, tetapi hasilnya jauh panggang dari api. TKPKD mestinya mampu membuat penanggulangan kemiskinan paralel dengan anggaran yang ada.

TKPKD bisa berkaca dari pengalaman pengentasan kemiskinan yang mampu dicapai. Cara-cara itu bisa dilanjutkan dalam menyelesaikan angka kemiskinan di NTB. Kalau cara itu tidak mampu membuat angka kemiskinan bergerak turun sesuai yang diharapkan, TKPKD harus cepat mengambil inisiatif. Merancang formula penanggulangan kemiskinan yang lainnya. Kecuali memang orang miskin yang masuk dalam data angka kemiskinan orang sama.

Bagi Pemda se-Indonesia, menanggulangi kemiskinan memang banyak tantangannya. Yang paling merepotkan, di tengah upaya Pemda terus menggenjot upaya menurunkan angka kemiskinan, justru kemiskinan-kemiskinan baru bermunculan. Membuat masyarakat yang sebelumnya miskin menjadi tidak miskin bukan perkara mudah.

Tidak cukup hanya memberikan bantuan sosial. Apalagi kalau bantuan finansial yang digelontorkan kepada masyarakat miskin tidak dikawal, berpotensi rawan penyimpangan. Baik penyimpangan yang dilakukan penerima bantuan maupun penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab. Karena tidak sedikit bantuan kepada masyarakat miskin ini difasilitasi oleh pejabat atau anggota Dewan.

Sayangnya jumlah yang sampai ke masyarakat miskin pemohon bantuan seringkali ‘’disunat’’ di tengah jalan.


Untuk itu, program pengentasan kemiskinan harus dapat membuat masyarakat miskin yang diintervensi ekonominya, keluar dari kemiskinan dan tidak kembali menjadi miskin. Artinya program penanggulangan kemiskinan harus mampu memberi dampak mandiri bagi masyarakat miskin tersebut. (*)

Komentar