PERNYATAAN Wakil Gubernur NTB yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (TKPKD), H. Muh. Amin, SH, M.Si mengatakan wajar terjadi
perlambatan penurunan angka kemiskinan, agak mengejutkan. Pernyataan itu terkesan hanya
argumen untuk membenarkan kinerja TKPKD.
Menurut TKPKD,
semakin kecil persentase kemiskinan atau menuju angka kemiskinan absolut, maka
semakin sulit untuk untuk diturunkan. Pernyataan ini harus diuji. Tidak hanya di atas
kertas tetapi harus diuji secara nyata. Logika TKPKD mungkin berseberangan
dengan logika masyarakat pada umumnya.
Justru semakin kecil angka kemiskinan, tugas
Pemda akan semakin ringan. Disinilah dibutuhkan kerja keras dari seluruh
perangkat pemerintahan. Terutama SKPD-SKPD yang berhubungan langsung dengan
persoalan ekonomi, sosial dan bantuan masyarakat. TKPKD misalnya, harus
betul-betul memetakan angka kemiskinan yang tersisa itu. Kemudian, angka
kemiskinan inilah yang menjadi fokus Pemda.
Masalah kemiskinan memang agak sensitif. Untuk
itu, dalam penanggulangan kemiskinan harus ada kesamaan di internal pemerintah.
Baik instansi lingkup Pemprov NTB maupun instansi vertikal seperti BPS. Data
kemiskinan jangan berjalan sendiri-sendiri. Sehingga penanganannyapun menjadi
jelas dan terukur.
Seperti persoalan lainnya, pengentasan kemiskinan
bukan pada persoalan bisa atau tidak bisa, melainkan mau atau tidak mau. Terasa
janggal ketika anggaran yang diplot untuk penanggulangan kemiskinan begitu
banyak, tetapi hasilnya jauh panggang dari api. TKPKD mestinya mampu membuat
penanggulangan kemiskinan paralel dengan anggaran yang ada.
TKPKD bisa berkaca dari pengalaman pengentasan
kemiskinan yang mampu dicapai. Cara-cara itu bisa dilanjutkan dalam
menyelesaikan angka kemiskinan di NTB. Kalau cara itu tidak mampu membuat angka
kemiskinan bergerak turun sesuai yang diharapkan, TKPKD harus cepat mengambil
inisiatif. Merancang formula penanggulangan kemiskinan yang lainnya. Kecuali
memang orang miskin yang masuk dalam data angka kemiskinan orang sama.
Bagi Pemda se-Indonesia, menanggulangi kemiskinan
memang banyak tantangannya. Yang paling merepotkan, di tengah upaya Pemda terus
menggenjot upaya menurunkan angka kemiskinan, justru kemiskinan-kemiskinan baru
bermunculan. Membuat masyarakat yang sebelumnya miskin menjadi tidak miskin
bukan perkara mudah.
Tidak cukup hanya memberikan bantuan sosial. Apalagi
kalau bantuan finansial yang digelontorkan kepada masyarakat miskin tidak dikawal,
berpotensi rawan penyimpangan. Baik penyimpangan yang dilakukan penerima
bantuan maupun penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum yang kurang
bertanggungjawab. Karena tidak sedikit bantuan kepada masyarakat miskin ini
difasilitasi oleh pejabat atau anggota Dewan.
Sayangnya jumlah yang sampai ke masyarakat miskin
pemohon bantuan seringkali ‘’disunat’’ di tengah jalan.
Untuk itu, program pengentasan kemiskinan harus
dapat membuat masyarakat miskin yang diintervensi ekonominya, keluar dari
kemiskinan dan tidak kembali menjadi miskin. Artinya program penanggulangan kemiskinan
harus mampu memberi dampak mandiri bagi masyarakat miskin tersebut. (*)
Komentar