Beberapa Anggota DPRD Kota Mataram Mulai Tak Disiplin

Mataram (Suara NTB) -
Beberapa anggota DPRD Kota Mataram mulai tidak disiplin. Kondisi ini berbeda jauh ketika 40 anggota DPRD Kota Mataram dilantik menjadi wakil rakyat 6 Agustus 2014 lalu. Dimana dulunya semua agenda berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pantauan Suara NTB, dalam sejumlah agenda kedewanan di DPRD Kota Mataram, beberapa anggota DPRD Kota Mataram mempertontonkan ketidakdisiplinan.

Selain sejumlah agenda rapat penting di DPRD Kota Mataram mulai molor dari jadwal, beberapa anggota DPRD Kota Mataram mulai ‘’doyan’’ datang terlambat. Kondisi ini mau tidak mau, cukup mengganggu. Waktu yang mestinya digunakan untuk melakukan pembahasan sudah terpangkas akibat molornya agenda rapat. Kedatangan konstituen paling sering dijadikan alasan untuk membenarkan keterlambatan tersebut.

Ini juga diperparah dengan kebiasaan beberapa anggota Dewan yang terkesan hanya ‘’setor’’ muka. Yang lebih memprihatinkan, ada oknum anggota Dewan masuk ke ruang rapat menjelang acara usai, tetapi ada juga yang hanya lima menit di ruang rapat, lalu lebih senang duduk di luar ruangan. Saat rapat Komisi III dengan Dinas PU Kota Mataram misalnya, salah seorang anggota Komisi III datang terlambat hanya untuk mengisi absen lalu duduk di ruang lobi Dewan. Begitu juga rapat Pansus Parkir molor dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 Wita, rapat baru dilaksanakan pukul 11.00 Wita. Tidak hanya itu, masih banyak agenda rapat yang bernasib sama, molor dari jadwal semula.

Anggota BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE tidak menampik kondisi tersebut. Ia berharap rekan-rekannya sesama anggota Dewan harus memperhatikan tingkat kehadiran. ‘’Mereka sudah terpilih sebagai angota Dewan. Tugas mereka tidak hanya datang, duduk, dengar dan duit,’’ tuturnya. Artinya, anggota Dewan harus memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap disiplin.

‘’Tidak hanya datang ke kantor, setor muka sebentar, mengisi absen ataupun menyelesaikan administrasi sebentar lantas pulang,’’ imbuhnya. Mestinya, kalau sudah siap sebagai anggota Dewan, apa yang menjadi sumpah dan janji harus dilaksanakan. Walaupun anggota Dewan tidak terikat oleh jam kerja, tetapi Dewan sudah memiliki job description yang jelas. Ditambah dengan fasilitas yang sangat memadai.


Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., mengakui awal-awal periode ini, Dewan menyelenggarakan kegiatan tepat waktu. Molornya agenda di Dewan diklaimnya akibat situasi dan kondisi. Namun demikian Muhtar berjanji akan memperbaiki tingkat kedisiplinan di DPRD Kota Mataram. Berikut mengevaluasi ulah anggota Dewan yang datang hanya untuk setor muka dan terkesan tidak serius mengikuti rapat. (fit)

Komentar