Mataram
(Suara NTB) -
Beberapa
anggota DPRD Kota Mataram mulai tidak disiplin. Kondisi ini berbeda jauh ketika
40 anggota DPRD Kota Mataram dilantik menjadi wakil rakyat 6 Agustus 2014 lalu.
Dimana dulunya semua agenda berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pantauan
Suara NTB, dalam sejumlah agenda kedewanan
di DPRD Kota Mataram, beberapa anggota DPRD Kota Mataram mempertontonkan
ketidakdisiplinan.
Selain
sejumlah agenda rapat penting di DPRD Kota Mataram mulai molor dari jadwal,
beberapa anggota DPRD Kota Mataram mulai ‘’doyan’’ datang terlambat. Kondisi
ini mau tidak mau, cukup mengganggu. Waktu yang mestinya digunakan untuk
melakukan pembahasan sudah terpangkas akibat molornya agenda rapat. Kedatangan
konstituen paling sering dijadikan alasan untuk membenarkan keterlambatan
tersebut.
Ini
juga diperparah dengan kebiasaan beberapa anggota Dewan yang terkesan hanya
‘’setor’’ muka. Yang lebih memprihatinkan, ada oknum anggota Dewan masuk ke
ruang rapat menjelang acara usai, tetapi ada juga yang hanya lima menit di
ruang rapat, lalu lebih senang duduk di luar ruangan. Saat rapat Komisi III
dengan Dinas PU Kota Mataram misalnya, salah seorang anggota Komisi III datang
terlambat hanya untuk mengisi absen lalu duduk di ruang lobi Dewan. Begitu juga
rapat Pansus Parkir molor dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 Wita, rapat
baru dilaksanakan pukul 11.00 Wita. Tidak hanya itu, masih banyak agenda rapat
yang bernasib sama, molor dari jadwal semula.
Anggota
BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE
tidak menampik kondisi tersebut. Ia berharap rekan-rekannya sesama anggota
Dewan harus memperhatikan tingkat kehadiran. ‘’Mereka sudah terpilih sebagai
angota Dewan. Tugas mereka tidak hanya datang, duduk, dengar dan duit,’’
tuturnya. Artinya, anggota Dewan harus memiliki tingkat kesadaran yang tinggi
terhadap disiplin.
‘’Tidak
hanya datang ke kantor, setor muka sebentar, mengisi absen ataupun
menyelesaikan administrasi sebentar lantas pulang,’’ imbuhnya. Mestinya, kalau
sudah siap sebagai anggota Dewan, apa yang menjadi sumpah dan janji harus
dilaksanakan. Walaupun anggota Dewan tidak terikat oleh jam kerja, tetapi Dewan
sudah memiliki job description yang
jelas. Ditambah dengan fasilitas yang sangat memadai.
Ditempat
terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., mengakui awal-awal
periode ini, Dewan menyelenggarakan kegiatan tepat waktu. Molornya agenda di
Dewan diklaimnya akibat situasi dan kondisi. Namun demikian Muhtar berjanji
akan memperbaiki tingkat kedisiplinan di DPRD Kota Mataram. Berikut
mengevaluasi ulah anggota Dewan yang datang hanya untuk setor muka dan terkesan
tidak serius mengikuti rapat. (fit)
Komentar