RENCANA
perbaikan jalan lingkungan diapresiasi kalangan Komisi III. Namun Komisi III
meminta agar penentuan jalan mana yang prioritas akan diperbaiki, harus
melibatkan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin,
MPd., mengungkapkan perencanaan agar melibatkan Komisi III.
Ini
dimaksudkan agar Komisi III bisa memberi masukan. ''Jangan sampai, perencaan
ibarat burung, hanya sayap eksekutif, sayap legislatif ndak masuk,'' ujarnya. Untuk itu, Husni meminta ada jadwal untuk
melaksanakan rapat khusus untuk mengekspos perencanaan perbaikan jalan. Dewan
ingin mengetahui berapa jumlah titik jalan lingkungan yang belum tuntas.
''Kalau bisa semuanya alhamdulillah,'' cetusnya.
Pasalnya,
Dewan juga memiliki skala prioritas dalam penentuan jalan mana yang akan
diperbaiki terlebih dahulu. Sebab, sambung Husni, Dewan sering menerima laporan
dari masyarakat terkait jalan rusak. Ia mengusulkan kepada Ketua Komisi III
untuk menjadwalkan rapat khusus bersama Dinas PU Kota Mataram guna membahas
prioritas jalan yang akan diperbaiki.
''Sehingga
kita bisa memberi masukan kepada kepala Dinas PU,'' imbuhnya. Apalagi ada
istilah K1 terkait perbaikan jalan yang dewanpun katanya, baru mendengar itu.
K1 ini berkaitan dengan sumber dana perbaikan jalan rusak. Dimana, anggaran
perbaikan jalan rusak bersumber dari APBD plus. Sehingga, usulan masyarakat
yang tidak masuk dalam K1 tidak bisa diakomodir.
Mengingat,
dari sekitar 60 kilometer jalan rusak, dengan anggaran Rp 50 miliar tentu tidak
bisa mengcover seluruh jalan lingkungan yang rusak. Dari sekitar 60 kilometer
jalan lingkungan yang rusak, sekitar 45 kilometer bisa diperbaiki menggunakan
bantuan dari pusat. ‘’Artinya, jangan nanti bapak saja yang menentukan,’’
sindirnya. (fit)
Komentar