Harus Libatkan Dewan

RENCANA perbaikan jalan lingkungan diapresiasi kalangan Komisi III. Namun Komisi III meminta agar penentuan jalan mana yang prioritas akan diperbaiki, harus melibatkan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., mengungkapkan perencanaan agar melibatkan Komisi III.

Ini dimaksudkan agar Komisi III bisa memberi masukan. ''Jangan sampai, perencaan ibarat burung, hanya sayap eksekutif, sayap legislatif ndak masuk,'' ujarnya. Untuk itu, Husni meminta ada jadwal untuk melaksanakan rapat khusus untuk mengekspos perencanaan perbaikan jalan. Dewan ingin mengetahui berapa jumlah titik jalan lingkungan yang belum tuntas. ''Kalau bisa semuanya alhamdulillah,'' cetusnya.

Pasalnya, Dewan juga memiliki skala prioritas dalam penentuan jalan mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu. Sebab, sambung Husni, Dewan sering menerima laporan dari masyarakat terkait jalan rusak. Ia mengusulkan kepada Ketua Komisi III untuk menjadwalkan rapat khusus bersama Dinas PU Kota Mataram guna membahas prioritas jalan yang akan diperbaiki.

''Sehingga kita bisa memberi masukan kepada kepala Dinas PU,'' imbuhnya. Apalagi ada istilah K1 terkait perbaikan jalan yang dewanpun katanya, baru mendengar itu. K1 ini berkaitan dengan sumber dana perbaikan jalan rusak. Dimana, anggaran perbaikan jalan rusak bersumber dari APBD plus. Sehingga, usulan masyarakat yang tidak masuk dalam K1 tidak bisa diakomodir.

Mengingat, dari sekitar 60 kilometer jalan rusak, dengan anggaran Rp 50 miliar tentu tidak bisa mengcover seluruh jalan lingkungan yang rusak. Dari sekitar 60 kilometer jalan lingkungan yang rusak, sekitar 45 kilometer bisa diperbaiki menggunakan bantuan dari pusat. ‘’Artinya, jangan nanti bapak saja yang menentukan,’’ sindirnya. (fit)


Komentar