Mataram
(Suara NTB) -
Pembangunan
kantor baru baik milik pemerintah maupun swata diwajibkan menyediakan RTH
(Ruang Terbuka Hijau) 20 persen. Saat ini Pansus RTH DPRD Kota Mataram sedang
menggok raperda hak inisiatif terkait hal itu.
Ketua
Pansus RTH DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB kemarin mengungkapkan, keharusan pembangunan RTH diawali
dari pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Raperda ini mengatur penyediaan
RTH 20 persen dari total luas halaman kantor yang akan dibangun.
''RTH
itu harus dipenuhi dulu sebelum membangun,'' cetusnya. Kalau ada kantor yang
tidak sanggup memenuhi syarat penyediaan RTH 20 persen itu, Pemkot diminta
tidak memberikan izin. Apalagi kalau bangunan kantor itu mepet dengan jalan
raya. Sedangkan kantor-kantor yang sudah dibangun sebelum perda ini ada, pansus
tetap mengharapkan partisipasi kantor-kantor tersebut.
Bentuk
pengawasan yang harus dilakukan Pemkot Mataram dalam hal ini, harus mengecek
komponen-komponen syarat penerbitan IMB seperti ketersediaan RTH 20 persen,
sempadan jalan dan lain-lain. ''Kita harapkan disitu tim penertibannya
berperan,'' ucapnya. Tim ini bisa memaksa agar pemilik bangunan melengkapi RTH
sesuai izinnya.
Selama
ini, Misban melihat hanya sebagian kecil dari kantor-kantor yang berdiri di
Kota Mataram yang telah memiliki RTH 20 persen. ''Karena memang dalam
persyaratannya dulu tidak terpikirkan,'' imbuh Misban. Karenanya sekarang
Pemkot diharapkan mampu bersikap tegas. Kantor apapun bentuknya, ketika
mengajukan izin harus melengkapi syarat di samping memenuhi izin-izin pendukung
lainnya.
Kata
Misban, rata-rata perkantoran yang ada di Kota Mataram hanya mempunyai RTH 5
persen dari luar pekarangannya. Artinya, kalau mengaju kepada raperda RTH, kondisi
tersebut jelas masih jauh dari harapan. Sehingga kantor-kantor yang sudah
berdiri sebelum perda ini keluar harus terus didorong untuk memenuhi TRH 20
persen.
Sayangnya,
raperda ini tidak mengatur batas waktu pemenuhan RTH 20 persen itu. ''Nanti
diaturan teknisnya. Kalau di perda tidak bisa kita buatkan begitu,'' tandasnya.
(fit)
Komentar