KETUA
Pansus PAUD DPRD Kota Mataram, L. Suriadi, SE., mengapresiasi salah satu saran
dan masukan dari Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram yang mendorong penyelenggaraan
PAUD di Kota Mataram berbasis tempat ibadah. ''Apalagi penyelenggaran PAUD ini
holistik dan integral,'' katanya menjawab Suara
NTB di ruang kerjanya Sabtu (2/5).
Tidak
salah jika Pansus LKPJ merekomendasikan hal itu. Justru, penyelenggaraan PAUD
berbasis tempat ibadah sangat penting untuk menanamkan ahlakul karimah anak didik
sejak dini. ''Jadi ndak salah. Bagus itu,'' pujinya. Selanjutnya,
penyelenggaraan PAUD berbasis tempat ibadah harus disesuaikan dengan materi
ajar. Ini sesuai dengan Permendikbud tentang kurikulum PAUD, mengarah ke sana,
terkait pendidikan ahlak.
Suriadi
menegaskan, secara aturan penyelenggaraan PAUD berbasis tempat ibadah
diperbolehkan. Tempat ibadah, lanjutnya merupakan bagian dari lingkungan yang
aman dan nyaman. Karena tempat belajar PAUD disarankan adalah tempat yang
nyaman. Apalagi jika tempat ibadah yang dipilih sebagai tempat penyelenggaraan
PAUD, materi-materi yang diajarkan bisa langsung dipraktikkan.
Pemilihan
tempat ibadah sebagai tempat penyelenggaraan PAUD diyakini akan memberikan
dampak positif. Diantaranya, memakmurkan tempat ibadah itu sendiri. Meskipun
tidak diharuskan penyelenggaraan PAUD di tempat ibadah, namun kalau kegiatan
dilaksanakan di gedung, pembelajaran bisa jadi sangat terbatas. ‘’Agama
misalnya, ada keterbatasan. Tapi kalau dengan memanfaatkan tempat ibadah, bisa
mendapat dua pembelajaran sekaligus,’’ terangnya.
Suriadi
mencontohkan ketika ada materi ajar soal praktik salat, bisa langsung dilakukan
di tempat ibadah tersebut. Namun demikian, aturan menegaskan bahwa
penyelenggaraan PAUD tidak diharuskan di tempat ibadah. Sebab belum tentu siswa
PAUD berasal dari latarbelakang agama yang sama. ‘’Tapi kita boleh mendorong
itu,’’ tandas politisi PAN ini. (fit)
Komentar