Memberi Dampak Postif

KETUA Pansus PAUD DPRD Kota Mataram, L. Suriadi, SE., mengapresiasi salah satu saran dan masukan dari Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram yang mendorong penyelenggaraan PAUD di Kota Mataram berbasis tempat ibadah. ''Apalagi penyelenggaran PAUD ini holistik dan integral,'' katanya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya Sabtu (2/5).

Tidak salah jika Pansus LKPJ merekomendasikan hal itu. Justru, penyelenggaraan PAUD berbasis tempat ibadah sangat penting untuk menanamkan ahlakul karimah anak didik sejak dini. ''Jadi ndak salah. Bagus itu,'' pujinya. Selanjutnya, penyelenggaraan PAUD berbasis tempat ibadah harus disesuaikan dengan materi ajar. Ini sesuai dengan Permendikbud tentang kurikulum PAUD, mengarah ke sana, terkait pendidikan ahlak.

Suriadi menegaskan, secara aturan penyelenggaraan PAUD berbasis tempat ibadah diperbolehkan. Tempat ibadah, lanjutnya merupakan bagian dari lingkungan yang aman dan nyaman. Karena tempat belajar PAUD disarankan adalah tempat yang nyaman. Apalagi jika tempat ibadah yang dipilih sebagai tempat penyelenggaraan PAUD, materi-materi yang diajarkan bisa langsung dipraktikkan.

Pemilihan tempat ibadah sebagai tempat penyelenggaraan PAUD diyakini akan memberikan dampak positif. Diantaranya, memakmurkan tempat ibadah itu sendiri. Meskipun tidak diharuskan penyelenggaraan PAUD di tempat ibadah, namun kalau kegiatan dilaksanakan di gedung, pembelajaran bisa jadi sangat terbatas. ‘’Agama misalnya, ada keterbatasan. Tapi kalau dengan memanfaatkan tempat ibadah, bisa mendapat dua pembelajaran sekaligus,’’ terangnya.


Suriadi mencontohkan ketika ada materi ajar soal praktik salat, bisa langsung dilakukan di tempat ibadah tersebut. Namun demikian, aturan menegaskan bahwa penyelenggaraan PAUD tidak diharuskan di tempat ibadah. Sebab belum tentu siswa PAUD berasal dari latarbelakang agama yang sama. ‘’Tapi kita boleh mendorong itu,’’ tandas politisi PAN ini. (fit)

Komentar