Pelayanan Harus Berintegritas

LAMBANNYA penyelesaian perpanjangan izin trayek seperti dikeluhkan Organda (Gabungan Angkutan Darat), menjadi sorotan kalangan Dewan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhary Ma'aruf menilai kinerja pelayanan di BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perijinan Terpadu) belum berintegritas. Petugas dari perwakilan SKPD yang ditempatkan di BPMP2T terkadang tidak berintegritas dengan yang diatasnya.

Untuk itu, perlu dilakukan penyeragaman. ''Jadi sebelum izin itu dikeluarkan, pelayanan-pelayanan yang di sana harusnya sudah mengerti apa yang harus dilakukan,'' ujarnya. Sehingga masyarakat tidak terganggu. Karena, maksud dari penggabungan semua jenis perizinan dalam satu atap dan pintu dihajatkan untuk pelayanan yang lebih baik. ''Yang kita lihat sekarang ini, integritas dari masing-masing SKPD terhadap BPMP2T agak kurang. Terkadang itu yang sering kita temukan,'' imbuh Ahmad Azhary Ma'aruf.

Disatu sisi, tim dari masing-masing SKPD belum selesai melakukan kajian, sehingga terkesan lamban. Pelayanan yang lamban, tegas politisi Hanura ini jelas akan membuat masyarakat dirugikan. Mantan pengusaha angkutan ini juga merasakan cepatnya pelayanan perpanjangan izin trayek ketika masih dipegang oleh Dishubkominfo Kota Mataram. Mestinya, kata Ahmad Azhary Ma'aruf, proses perpanjangan izin dengan pengajuan izin baru harus dibedakan.

Kalau perpanjangan izin, seperti perpanjangan izin trayek, sudah tidak seharusnya lagi BPMP2T mempertanyakan kelayakan dari usaha tersebut. Kalau dipertanyakan, jelas akan mebjadi suatu dilemma di masyarakat. ‘’Seperti sekarang, orang sudah melakukan usaha bertahun-tahun dan izinnya mati, memperpanjang izin saja sulit,’’ demikian Ahmad Azhary Ma'aruf.

Jangan sampai, sulitnya memperpanjangan izin di Kota Mataram memunculkan penilaian bahwa masyarakat bukan merasa dilayani malah terbebani. Lain halnya dengan pengurusan izin baru, BPMP2T memang harus lebih waspada agar masyarakat merasa terlindungi. Ahmad Azhary Ma'aruf bahkan menilai, perpanjangan izin yang memakan waktu lama tidak masuk akal.


Antara BPMP2T dengan pengusaha mestinya ada rasa saling percaya. Demikian pula penggabungan pegurusan izin dalam satu atap diharapkan lebih cepat sesuai dengan hajatan berdirinya BPMP2T yakni menghadirkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat. (fit)

Komentar