DPRD
Serahkan Rekomendasi kepada Walikota Mataram
Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram, Kamis (30/4) menyampaikan rekomendasi terhadap dua LKPJ (Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Mataram. Masing-masing LKPJ akhir tahun
2014 dan LKPJ akhir masa jabatan 2010-2015. Rekomendasi itu disampaikan dalam
rapat paripurna dan rapat paripurna istimewa. Paripurna dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota
Mataram, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha.
Dari
pihak eksekutif hadir Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Wakil Walikota Mataram,
H. Mohan Roliskana dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkot Mataram. Paripurna
diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja pansus LKPJ DPRD Kota Mataram
yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM.
Zaini. Untuk LKPJ Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2014 khususnya
kebijakan Pemda, pansus memberikan enam saran dan masukan.
Antara
lain, dalam pemberian izin, khususnya menyangkut syarat penerbitan izin
termasuk pengawasannya, harus disesuaikan dengan RTRW. BPMP2T (Badan Penanaman
Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) harus terus melakukan penataan dan
pembaharuan sistem berbasis IT dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
transparansi publik. Eksekutif disarankan melakukan inventarisasi secara
komprehensif terhadap aset daerah yang belum tertangani sehingga bisa mendapat
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Eksekutif
disarankan mengevaluasi pasar modern, sehingga tidak mengganggu keberadaan
pengusaha kecil dan menengah yang bersifat lokal. Penataan dan pengaturan PKL
harus mendapat perhatian. Seperti penyediaan lokasi, pembinaan, permodalan dan
lain-lain. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama
yang tidak mampu. Eksekutif disarankan terus menjaga kebersihan kota dengan
peningkatan sarana dan prasarana kebersihan berupa penambahan truk sampah di
masing-masing kelurahan harus memiliki truk sampah.
Terkait
reklame, eksekutif disarankan agar mengevaluasi reklame agar sesuai dengan
perda Kota Mataram No. 1 tahun 2014. Mengenai penyelenggaraan urusan Pemda,
pansus memberi enam catatan. Yakni
eksekutif diminta memberikan perhatian lebih kepada pendidikan informal seperti
PAUD. Untuk urusan wajib perhubungan, diminta kepada eksekutif agar melakukan
penataan dan pengelolaan parkir, sehingga dapat berkontribusi maksimal terhadap
PAD.
Terkait
investasi, disarankan kepada eksekutif untuk mengevaluasi perjanjian yang telah
disepakati dengan beberapa investor sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan
nota kesepahaman. Zaini mengatakan, masyarakat Kota Mataram sangat berharap
respon cepat dari SKPD pengelola urusan pekerjaan umum, khususnya dalam
mengatasi kerusakan jalan yang bersifat sporadis. Terhadap keberadaan Perda
yang sudah disepakati bersama antara Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram,
disarankan agar penegakan dan sosialisasi yang sudah dilakukan supaya
ditingkatkan.
Terutama
menyangkut Perwal. Selain itu, eksekutif diminta melakukan penataan RTH dan
fasilitas publik yang sudah ada. Mengenai tugas perbantuan, pansus meminta
eksekutif menyampaikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang selama ini belum
disampaikan. Sedangkan, terkait LKPJ Walikota Mataram masa jabatan 2010-2015
pansus mengapresiasi beberapa keberhasilan yang telah dicapai.
Mengenai
pertumbuhan ekonomi, eksekutif diharapkan terus meningkatkan daya saing ekonomi
sehingga memiliki ketangguhan secara nasional dan dunia, termasuk terhadap MEA
(Masyarakat Ekonomi Asia) dan pasar global. Terhadap peningkatan APBD,
eksekutif disarankan terus melakukan upaya dan terobosan dalam meningkatkan
pendapatan daerah, terutama PAD. Pansus juga mengulas langkah atau terobosan
yang telah dilakukan Pemkot Mataram.
Yakni,
pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Peningkatan kualitas dan
kuantitas sarana dan prasarana kesehatan. Perwal pendidikan memberikan porsi
khusus bagi keluarga miskin. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan
prasarana pendidikan. Pemberian beasiswa siswa miskin dan pendamping BOS untuk
menjamin aksesibilitas pendidikan bagi seluruh siswa didik di Mataram.
Pemberian santunan kematian, santunan panti asuhan, beras bagi penduduk jompo,
peningkatan insentif bagi kepala lingkungan dan kader posyandu, marbot serta
fasilitator pembangunan Kota Mataram.
Penyambungan
gratis layanan PDAM kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Rehabilitasi rumah
tidak layak huni bagi masyarakat miskin dan pembangunan rumah susun sederhana
sewa. Penataan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, penggantian lampu
PJU dengan lampu hemat energi. Penataan dan rehabilitasi kota tua Ampenan yang
diharapkan akan diintervensi melalui program eco district serta dijadikannya Ampenan dalam jaringan kota pusaka
Indonesia.
Revitalisasi
beberapa peninggalan bersejarah Kota Mataram seperti jembatan gantung, stadion
Malomba Ampenan dan lain-lain. Keberhasilan itu dapat diraih atas kerja keras
Pemkot Mataram, pola kemitraan yang sudah terbangun, baik antara Pemkot dengan
DPRD Kota Mataram serta sinergitas Pemkot dengan Pemprov maupun pemerintah
pusat. Pansus menyarankan kepada Pemkot Mataram agar keberhasilan yang telah
diraih dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan. (fit/*)
Komentar