Rapat Paripurna LKPJ

DPRD Serahkan Rekomendasi kepada Walikota Mataram

Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Kamis (30/4) menyampaikan rekomendasi terhadap dua LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Mataram. Masing-masing LKPJ akhir tahun 2014 dan LKPJ akhir masa jabatan 2010-2015. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna dan rapat paripurna istimewa. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha.

Dari pihak eksekutif hadir Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkot Mataram. Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja pansus LKPJ DPRD Kota Mataram yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini. Untuk LKPJ Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2014 khususnya kebijakan Pemda, pansus memberikan enam saran dan masukan.

Antara lain, dalam pemberian izin, khususnya menyangkut syarat penerbitan izin termasuk pengawasannya, harus disesuaikan dengan RTRW. BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) harus terus melakukan penataan dan pembaharuan sistem berbasis IT dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi publik. Eksekutif disarankan melakukan inventarisasi secara komprehensif terhadap aset daerah yang belum tertangani sehingga bisa mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Eksekutif disarankan mengevaluasi pasar modern, sehingga tidak mengganggu keberadaan pengusaha kecil dan menengah yang bersifat lokal. Penataan dan pengaturan PKL harus mendapat perhatian. Seperti penyediaan lokasi, pembinaan, permodalan dan lain-lain. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama yang tidak mampu. Eksekutif disarankan terus menjaga kebersihan kota dengan peningkatan sarana dan prasarana kebersihan berupa penambahan truk sampah di masing-masing kelurahan harus memiliki truk sampah.

Terkait reklame, eksekutif disarankan agar mengevaluasi reklame agar sesuai dengan perda Kota Mataram No. 1 tahun 2014. Mengenai penyelenggaraan urusan Pemda, pansus memberi enam  catatan. Yakni eksekutif diminta memberikan perhatian lebih kepada pendidikan informal seperti PAUD. Untuk urusan wajib perhubungan, diminta kepada eksekutif agar melakukan penataan dan pengelolaan parkir, sehingga dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD.

Terkait investasi, disarankan kepada eksekutif untuk mengevaluasi perjanjian yang telah disepakati dengan beberapa investor sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman. Zaini mengatakan, masyarakat Kota Mataram sangat berharap respon cepat dari SKPD pengelola urusan pekerjaan umum, khususnya dalam mengatasi kerusakan jalan yang bersifat sporadis. Terhadap keberadaan Perda yang sudah disepakati bersama antara Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram, disarankan agar penegakan dan sosialisasi yang sudah dilakukan supaya ditingkatkan.

Terutama menyangkut Perwal. Selain itu, eksekutif diminta melakukan penataan RTH dan fasilitas publik yang sudah ada. Mengenai tugas perbantuan, pansus meminta eksekutif menyampaikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang selama ini belum disampaikan. Sedangkan, terkait LKPJ Walikota Mataram masa jabatan 2010-2015 pansus mengapresiasi beberapa keberhasilan yang telah dicapai.

Mengenai pertumbuhan ekonomi, eksekutif diharapkan terus meningkatkan daya saing ekonomi sehingga memiliki ketangguhan secara nasional dan dunia, termasuk terhadap MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dan pasar global. Terhadap peningkatan APBD, eksekutif disarankan terus melakukan upaya dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama PAD. Pansus juga mengulas langkah atau terobosan yang telah dilakukan Pemkot Mataram.

Yakni, pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kesehatan. Perwal pendidikan memberikan porsi khusus bagi keluarga miskin. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. Pemberian beasiswa siswa miskin dan pendamping BOS untuk menjamin aksesibilitas pendidikan bagi seluruh siswa didik di Mataram. Pemberian santunan kematian, santunan panti asuhan, beras bagi penduduk jompo, peningkatan insentif bagi kepala lingkungan dan kader posyandu, marbot serta fasilitator pembangunan Kota Mataram.

Penyambungan gratis layanan PDAM kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin dan pembangunan rumah susun sederhana sewa. Penataan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, penggantian lampu PJU dengan lampu hemat energi. Penataan dan rehabilitasi kota tua Ampenan yang diharapkan akan diintervensi melalui program eco district serta dijadikannya Ampenan dalam jaringan kota pusaka Indonesia.


Revitalisasi beberapa peninggalan bersejarah Kota Mataram seperti jembatan gantung, stadion Malomba Ampenan dan lain-lain. Keberhasilan itu dapat diraih atas kerja keras Pemkot Mataram, pola kemitraan yang sudah terbangun, baik antara Pemkot dengan DPRD Kota Mataram serta sinergitas Pemkot dengan Pemprov maupun pemerintah pusat. Pansus menyarankan kepada Pemkot Mataram agar keberhasilan yang telah diraih dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan. (fit/*)

Komentar