Upah Piket Terlambat Dikhawatirkan Perburuk Kinerja Satpol PP

Mataram (Suara NTB) -
Pencairan upah piket Satpol PP Kota Mataram yang terlambat hingga tiga bulan, dikecam kalangan DPRD Kota Mataram. ''Bagaimana mau kerja maksimal kalau upahnya tersendat-sendat,'' kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, S.Pd menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (2/5).

Menurutnya, keterlambatan pencairan upah piket sangat berkaitan dengan kinerja. Kartini menyarankan agar upah piket dihitung dan dibayarkan per bulan. ''Seharusnya langsung saja dibayarkan tiap bulan. Satu bulan saja terlambat pasti akan mengganggu. Apalagi sampai tiga bulan,'' terangnya. Senada dengan Kartini, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., meminta Pemkot Mataram memikirkan nasib Satpol PP Kota Mataram.

Anggota Dewan dari PDI Perjuangan ini menilai ada ketidakseimbangan antara tuntutan kerja dengan kesejahteraan yang diterima Satpol PP Kota Mataram. Disatu sisi Satpol PP dituntut maksimal di lapangan. Namun di sisi lain, upah piket terlambat dicairkan hingga tiga bulan. Seyogiyanya, lanjut Fuad, dengan beban tugas yang begitu berat sebagai aparat penegak Perda, kesejahteraan Satpol PP harus terjamin. Karena bagaimanapun, tenaga Satpol PP sewaktu-waktu dibutuhkan.

Jika pola pencairan upah piket yang terlambat hingga tiga bulan masih dipertahankan, dikhawatirkan akan membuat Satpol PP malas melaksanakan tugas rutinnya. Apalagi dalam beberapa bulan kedepan, Mataram akan menggelar Pilkada. Kehadiran Satpol PP diharapkan mampu membuat Mataram Kondusif. ''Eksekutif harus memikirkan karena ini akan memperburuk kinerja Satpol PP,'' katanya. Apalagi Satpol PP sudah merekrut tenaga Linmas di kelurahan-kelurahan.


Ia mengingatkan eksekutif, jangan sampai keterlambatan pencairan upah piket berpengaruh terhadap kinerja Satpol PP. Fuad berjanji Komisi I akan mengkomunikasikan hal ini kepada pihak eksekutif. (fit)

Komentar