Mataram
(Suara NTB) -
Pencairan
upah piket Satpol PP Kota Mataram yang terlambat hingga tiga bulan, dikecam
kalangan DPRD Kota Mataram. ''Bagaimana mau kerja maksimal kalau upahnya
tersendat-sendat,'' kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini
Irwarni, S.Pd menjawab Suara NTB di
DPRD Kota Mataram, Sabtu (2/5).
Menurutnya,
keterlambatan pencairan upah piket sangat berkaitan dengan kinerja. Kartini
menyarankan agar upah piket dihitung dan dibayarkan per bulan. ''Seharusnya
langsung saja dibayarkan tiap bulan. Satu bulan saja terlambat pasti akan
mengganggu. Apalagi sampai tiga bulan,'' terangnya. Senada dengan Kartini,
anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., meminta Pemkot
Mataram memikirkan nasib Satpol PP Kota Mataram.
Anggota
Dewan dari PDI Perjuangan ini menilai ada ketidakseimbangan antara tuntutan
kerja dengan kesejahteraan yang diterima Satpol PP Kota Mataram. Disatu sisi
Satpol PP dituntut maksimal di lapangan. Namun di sisi lain, upah piket
terlambat dicairkan hingga tiga bulan. Seyogiyanya, lanjut Fuad, dengan beban
tugas yang begitu berat sebagai aparat penegak Perda, kesejahteraan Satpol PP
harus terjamin. Karena bagaimanapun, tenaga Satpol PP sewaktu-waktu dibutuhkan.
Jika
pola pencairan upah piket yang terlambat hingga tiga bulan masih dipertahankan,
dikhawatirkan akan membuat Satpol PP malas melaksanakan tugas rutinnya. Apalagi
dalam beberapa bulan kedepan, Mataram akan menggelar Pilkada. Kehadiran Satpol
PP diharapkan mampu membuat Mataram Kondusif. ''Eksekutif harus memikirkan
karena ini akan memperburuk kinerja Satpol PP,'' katanya. Apalagi Satpol PP
sudah merekrut tenaga Linmas di kelurahan-kelurahan.
Ia
mengingatkan eksekutif, jangan sampai keterlambatan pencairan upah piket
berpengaruh terhadap kinerja Satpol PP. Fuad berjanji Komisi I akan
mengkomunikasikan hal ini kepada pihak eksekutif. (fit)
Komentar