Disorot, Sejumlah Kantor di Mataram Masih Pinjam Pakai

Mataram (Suara NTB) -
Kalangan Dewan menyayangkan sejumlah kantor di Kota Mataram hingga saat ini masih berstatus pinjam pakai. Sementara dari pihak Pemkot Mataram sendiri tidak menganggarkan pembangunan bagi semua kantor yang masih pinjam pakai itu.

Yang paling nyata, kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., Dinas Dikpora Kota Mataram. Sejak berdirinya Kota Mataram sampai saat ini, kantor tersebut masih pinjam pakai dari Pemprov NTB. Ia menyayangkan Pemkot Mataram tidak memikirkan hal ini.

''Sekarang saja tanah sudah seperti ini harganya di Mataram, apalagi di pinggir jalan,'' ujarnya kepada Suara NTB kemarin. Karena jelas pembangunan kantor idealnya harus di pinggir jalan besar agar mudah dijangkau oleh transportasi. Suriadi memperkirakan ke depan Pemkot akan kesulitan mendapatkan lahan untuk prmbangunan Kantor Dikpora.

''Bila perlu ada saving anggaran untuk itu atau bahkan nego. Kalau dibolehkan jual beli tetapi kan aturan tidak membolehkan. Namun paling tidak Pemkot berusaha untuk mendapatkannya,'' terang politisi PAN ini. Tidak hanya Dikpora, ada juga kantor lainnya yang masih berstatus pinjam pakai seperti Dinas Koperindag, Dinas Dukcapil dan Dikes.

Kantor yang masih pinjam pakai, lanjutnya jelas sangat berkorelasi dengan pelayanan. ''Jadi Pemkot harus berpikir ke depan,'' imbuhnya. Suriadi berharap Kantor Dikpora bisa dihibahkan kepada Pemkot Mataram. Kalaupun tidak, mestinya setiap tahun dipikirkan untuk menyisihkan anggaran pembangunan Kantor Dikpora.

Suriadi optimis Pemkot Mataram bisa membangun Kantor Dikpora kalau anggaran dicicil setiap tahun. Karena ke depan tanah di pinggir jalan kemungkinan sudah habis. ''Kan lucu kalau kantor di dalam gang,'' pungkasnya. Apalagi alih fungsi lahan di Mataram terkesan dibenarkan.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menjelaskan, Pemkot Mataram memiliki lahan seluas kurang lebih 100 hektar di lingkar selatan, tidak jauh dari kantor DPRD Kota Mataram. Ada beberapa SKPD yang akan pindah ke sana. SKPD yang akan pindah ke sana Dikes, Dinas Koperindag dan Dukcapil.


''Kantor Dikes nanti akan jadi kantor lurah. Kantor Dinas Koperindag akan dijadikan gudang aset yang ada di Ampenan Utara,'' sebutnya. Sehingga kantor lurah Ampenan Utara bisa menempati eks gudang aset. Sedangkan untuk Kantor Dikpora, Sekda membenarkan itu memang aset provinsi. ''Kantor itu tidak akan ditarik oleh Pemprov NTB selama digunakan. Asal jangan ditinggal,'' pungkasnya. (fit)

Komentar