Mataram
(Suara NTB) -
Kalangan
Dewan menyayangkan sejumlah kantor di Kota Mataram hingga saat ini masih
berstatus pinjam pakai. Sementara dari pihak Pemkot Mataram sendiri tidak
menganggarkan pembangunan bagi semua kantor yang masih pinjam pakai itu.
Yang
paling nyata, kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE.,
Dinas Dikpora Kota Mataram. Sejak berdirinya Kota Mataram sampai saat ini,
kantor tersebut masih pinjam pakai dari Pemprov NTB. Ia menyayangkan Pemkot
Mataram tidak memikirkan hal ini.
''Sekarang
saja tanah sudah seperti ini harganya di Mataram, apalagi di pinggir jalan,''
ujarnya kepada Suara NTB kemarin.
Karena jelas pembangunan kantor idealnya harus di pinggir jalan besar agar
mudah dijangkau oleh transportasi. Suriadi memperkirakan ke depan Pemkot akan
kesulitan mendapatkan lahan untuk prmbangunan Kantor Dikpora.
''Bila
perlu ada saving anggaran untuk itu
atau bahkan nego. Kalau dibolehkan jual beli tetapi kan aturan tidak membolehkan. Namun paling tidak Pemkot berusaha
untuk mendapatkannya,'' terang politisi PAN ini. Tidak hanya Dikpora, ada juga
kantor lainnya yang masih berstatus pinjam pakai seperti Dinas Koperindag, Dinas
Dukcapil dan Dikes.
Kantor
yang masih pinjam pakai, lanjutnya jelas sangat berkorelasi dengan pelayanan.
''Jadi Pemkot harus berpikir ke depan,'' imbuhnya. Suriadi berharap Kantor Dikpora
bisa dihibahkan kepada Pemkot Mataram. Kalaupun tidak, mestinya setiap tahun
dipikirkan untuk menyisihkan anggaran pembangunan Kantor Dikpora.
Suriadi
optimis Pemkot Mataram bisa membangun Kantor Dikpora kalau anggaran dicicil
setiap tahun. Karena ke depan tanah di pinggir jalan kemungkinan sudah habis. ''Kan
lucu kalau kantor di dalam gang,'' pungkasnya. Apalagi alih fungsi lahan di Mataram
terkesan dibenarkan.
Menanggapi
hal itu, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menjelaskan, Pemkot
Mataram memiliki lahan seluas kurang lebih 100 hektar di lingkar selatan, tidak
jauh dari kantor DPRD Kota Mataram. Ada beberapa SKPD yang akan pindah ke sana.
SKPD yang akan pindah ke sana Dikes, Dinas Koperindag dan Dukcapil.
''Kantor
Dikes nanti akan jadi kantor lurah. Kantor Dinas Koperindag akan dijadikan
gudang aset yang ada di Ampenan Utara,'' sebutnya. Sehingga kantor lurah
Ampenan Utara bisa menempati eks gudang aset. Sedangkan untuk Kantor Dikpora, Sekda
membenarkan itu memang aset provinsi. ''Kantor itu tidak akan ditarik oleh Pemprov
NTB selama digunakan. Asal jangan ditinggal,'' pungkasnya. (fit)
Komentar