LANGKAH
Dishubkominfo Kota Mataram yang menunjuk Tim Pengawasan Perparkiran untuk
meminimalisir parkir liar dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan
retribusi parkir tepi jalan umum, ditanggapi anggota Komisi III DPRD Kota Mataram,
Drs. I Ketut Sugirtha. Pada prinsipnya, penertiban terhadap parkir liar, memang
perlu dilakukan. Namun demikian, penertiban harus disesuaikan dengan aturan
yang ada.
Pasalnya,
penyusunan Raperda Pengelolaan Parkir saat ini sedang dalam pembahasan Dewan. ''Seyogiyanya
disesuaikanlah. Jangan sampai tim terbentuk, Perdanya berbeda. Itu yang perlu
dikaji dengan matang,'' ujarnya. Tetapi, kalau pihak Dishubkominfo berkeyakinan
bahwa dengan pembentukan Tim Pengawasan Perparkiran bisa menjaga ketertiban dan
income bisa naik, tidak masalah
dibentuk Tim Pengawasan Perparkiran. Asalkan, sambungnya, analisa sudah
dilakukan secermat mungkin. ''Saya sih
setuju saja asalkan dasarnya jelas,'' imbuhnya.
Menurut
Politisi Partai Gerindra ini, ketika Dishubkominfo telah menunjuk Tim
Pengawasan Perparkiran, maka SKPD pimpinan H. Khalid itu harus mampu
bertanggungjawab. Harus ada dasar perhitungan logis atas kebijakan pembentukan
tim pengawasan perparkiran. ''Bukan asal ngomong kualitas tapi kuantitasnya ndak ada,'' cetusnya. Secara logika,
pembentukan Tim Pengawasan Perparkiran berkorelasi dengan peningkatan PAD.
Asalkan,
sambungnya, perhitungannya jelas. Pembentukan Tim Pengawasan Perparkiran akan
menjadi mubazir manakala penerimaan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum,
tidak berubah dari nominal awal. Dalam hal ini, kepala dinas harus punya
komitmen moral. ''Lepas jabatan atau apa bentuknya,'' cetus Ketut Sugiartha.
Tidak hanya Dishubkominfo. Bila perlu, semua pimpinan SKPD harus punya komitmen
moral. ''Jangan asal dapat gaji, dapat fasilitas tapi ndak punya komitmen,'' kritik Ketut Sugiartha.
Karena
bagaimanapun, kepala SKPD merupakan pembantu utama Walikota. Tidak hanya itu,
ia juga menyoroti struktur keanggotaan Tim Pengawasan Perparkiran yang juga
mencantumkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam tim itu. ''Kalau menurut
saya, perlu dipertimbangkan efisiensi,'' imbaunya. Jangan sampai, terlalu besar
struktur tim pengawasan perparkiran, tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan.
Ketut Sugiartha menilai struktur keanggotaan Tim Pengawasan Perparkiran,
terlalu berlebihan. ''Timnya ini cukuplah dari internal Dishub. Kalau masalah
keamanan kan pasti diback up oleh Satpol
PP,'' tandasnya. (fit)
Komentar