Mendesak, Pemberian Sanksi untuk SKPD Lamban

Mataram (Suara NTB) –
Proyek di empat SKPD yang belum ditender, hingga triwulan kedua, menjadi sorotan kalangan DPRD Kota Mataram. Keadaan ini disimpulkan Dewan sebagai kondisi mendesak untuk memberikan sanksi kepada SKPD yang kerjanya lamban.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha menyayangkan hal itu. ‘’Kita kan sudah sejak awal ingin bagaimana APBD jauh-jauh sebelum akhir tahun sudah kita ketok dan kita sepakati,’’ terangnya. Tujuannya agar awal tahun anggaran bersangkutan, semua program yang direncanakan dalam APBD, sudah bisa berjalan.

Paling tidak, sekitar Bulan Februari atau Maret, semua program harus sudah bisa dieksekusi. Kalau sampai saat ini atau triwulan kedua, masih ada SKPD yang belum melaksanakan programnya, hal ini harus menjadi catatan bagi kepala daerah. Wayan Sugiartha khawatir, kejadian yang sudah-sudah, dimana pekerjaan yang dilaksanakan dalam rentang waktu yang singkat, jelas akan berpengaruh terhadap kualitas.

Kondisi ini, lanjutnya, bisa menjadi catatan Dewan saat pengajuan anggaran tambahan dalam APBD perubahan. ‘’Kalau memang mereka (SKPD, red) tidak mampu, anggaran mereka bisa kita kurangi. Daripada menjadi Silpa,’’ tegasnya. Lebih baik, anggaran itu dialihkan kepada SKPD lain yang lebih membutuhkan. TAPD, kata dia, harus mempunyai catatan terhadap progres SKPD masing-masing.

‘’Jangan lagi ada istilah kejar tayang karena pasti itu akan berpengaruh terhadap kualitas,’’ tandasnya. Dewan sejak lama sudah menyerukan kepada kepala daerah untuk memberlakukan reward and punishment. Karena di sisi lain, ada pimpinan SKPD yang kerjanya bagus, justru mendapat anggaran terbatas.

‘’Yang seperti itu, kemampuan SKPD perlu kita pertanyakan,’’ tambah anggota Komisi III Drs. I Ketut Sugiartha. Artinya, kalau sampai triwulan kedua, masih ada tender proyek yang belum terlaksana, itu mengindikasikan bahwa pimpinan SKPD bersangkutan, tidak mampu melaksanakan program yang telah dibuatnya sendiri. ‘’Masyarakat bisa menilai, mereka mampu ndak menjadi kepala dinas,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui, proyek yang belum ditender sampai saat ini antara lain,  pembangunan gedung sekolah, pengerjaan jalan, pembangunan puskesmas dan pengadaan PJU. Adapun proyek-proyek yang belum ditender itu, kata Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan Setda Kota Mataram, H. Safruddin Ali, tersebar di empat SKPD, masing-masing Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan, Dinas PU serta Dinas Pertamanan Kota Mataram. (fit)


Komentar