Mataram
(Suara NTB) –
Proyek
di empat SKPD yang belum ditender, hingga triwulan kedua, menjadi sorotan
kalangan DPRD Kota Mataram. Keadaan ini disimpulkan Dewan sebagai kondisi
mendesak untuk memberikan sanksi kepada SKPD yang kerjanya lamban.
Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha menyayangkan hal itu. ‘’Kita kan sudah sejak awal ingin bagaimana
APBD jauh-jauh sebelum akhir tahun sudah kita ketok dan kita sepakati,’’
terangnya. Tujuannya agar awal tahun anggaran bersangkutan, semua program yang
direncanakan dalam APBD, sudah bisa berjalan.
Paling
tidak, sekitar Bulan Februari atau Maret, semua program harus sudah bisa
dieksekusi. Kalau sampai saat ini atau triwulan kedua, masih ada SKPD yang
belum melaksanakan programnya, hal ini harus menjadi catatan bagi kepala
daerah. Wayan Sugiartha khawatir, kejadian yang sudah-sudah, dimana pekerjaan
yang dilaksanakan dalam rentang waktu yang singkat, jelas akan berpengaruh
terhadap kualitas.
Kondisi
ini, lanjutnya, bisa menjadi catatan Dewan saat pengajuan anggaran tambahan
dalam APBD perubahan. ‘’Kalau memang mereka (SKPD, red) tidak mampu, anggaran
mereka bisa kita kurangi. Daripada menjadi Silpa,’’ tegasnya. Lebih baik,
anggaran itu dialihkan kepada SKPD lain yang lebih membutuhkan. TAPD, kata dia,
harus mempunyai catatan terhadap progres SKPD masing-masing.
‘’Jangan
lagi ada istilah kejar tayang karena pasti itu akan berpengaruh terhadap
kualitas,’’ tandasnya. Dewan sejak lama sudah menyerukan kepada kepala daerah
untuk memberlakukan reward and
punishment. Karena di sisi lain, ada pimpinan SKPD yang kerjanya bagus,
justru mendapat anggaran terbatas.
‘’Yang
seperti itu, kemampuan SKPD perlu kita pertanyakan,’’ tambah anggota Komisi III
Drs. I Ketut Sugiartha. Artinya, kalau sampai triwulan kedua, masih ada tender
proyek yang belum terlaksana, itu mengindikasikan bahwa pimpinan SKPD
bersangkutan, tidak mampu melaksanakan program yang telah dibuatnya sendiri.
‘’Masyarakat bisa menilai, mereka mampu ndak
menjadi kepala dinas,’’ imbuhnya.
Seperti
diketahui, proyek yang belum ditender sampai saat ini antara lain, pembangunan gedung sekolah, pengerjaan jalan,
pembangunan puskesmas dan pengadaan PJU. Adapun proyek-proyek yang belum
ditender itu, kata Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan Setda Kota
Mataram, H. Safruddin Ali, tersebar di empat SKPD, masing-masing Dinas Dikpora,
Dinas Kesehatan, Dinas PU serta Dinas Pertamanan Kota Mataram. (fit)
Komentar