DPRD Kota Mataram dan TAPD Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2015
Mataram (Suara NTB) -
Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Rabu (3/6) kembali melakukan rapat kerja
dalam rangka pembahasan KUPA dan PPAS-P 2015. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD
Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.
Kepada Suara NTB usai rapat itu, H. Didi
Sumardi menyampaikan, hasil rapat gabungan antara Banggar Dewan dengan TAPD
eksekutif telah menyepakati beberapa hal. Diantaranya, rencana pendapatan
bertambah Rp 87 miliar lebih dari Rp 1,117 triliun menjadi Rp 1,205 triliun
lebih. Pertambahan berasal dari PAD Rp 12 miliar lebiH, dana perimbangan Rp 60
miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp 14 miliar lebih. Belanja tidak
langsung bertambah Rp 14 miliar lebih. Belanja hibah bertambah sebesar Rp 37
miliar lebih.
“Yang terbesar hibah kepada KPU Kota Mataram, ditambah Rp
9 miliar termasuk sisanya dianggarkan Rp 5 miliar pada 2016 dari Rp 20 miliar
yang diusulkan,” terang orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini. Panwaslu
ditambah Rp 2,5 miliar, anggaran pengamanan Rp 1 miliar untuk Polres Mataram
dan Rp 500 juta untuk Kodim 1606. Belanja langsung Rp 91 miliar lebih yang
bersumber dari DAK.
Peruntukkannya untuk DAK Kesehatan Rp 2 miliar lebih,
infrastruktur jalan lingkungan Rp 50 miliar, DAK pertanian Rp 4 miliar lebih,
BPJS kesehatan Rp1,8 miliar. Tambahan pembayaran listrik untuk PJU yang
diperhitungkan dari PPJ sebesar Rp 8 miliar.
Dalam kesempatan itu, TAPD yang dipimpin Ir. HL. Makmur
Said yang juga Sekda Kota Mataram diberikan kesempatan menanggapi sembilan poin
hasil rapat Banggar DPRD Kota Mataram. Selain Sekda, hadir pula Kepala Bappeda
Kota Mataram, Lalu Martawang dan kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah), Yance Hendra Dirra, SE.
Adapun sembilan poin hasil rapat Banggar DPRD Kota
Mataram mempertanyakan arah kebijakan dalam KUPA-PPAS perubahan APBD tahun
2015, baik kebijakan umum pendapatan, belanja maupun pengurangannya. Banggar
juga meminta penjelasan terhadap kebijakan anggaran Pilkada sesuai proposal
dari KPU, Panwaslu, Polres, Kodim 1606 dan Kesbanglinmas, apakah sudah sesuai
dengan kebutuhan riil dan menggunakan standar sesuai peraturan
perundang-undangan.
Selanjutnya, Banggar juga meminta penjelasan tentang
dasar pertimbangan penambahan anggaran itu, sudah memperhatikan
proporsionalitas dan kemampuan terhadap serapan anggaran. Berikutnya, Banggar
juga bertanya apakah DAK khusus untuk infrastruktur jalan lingkungan, apakah
sudah disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.
Pada poin 5, dipertanyakan pula arah kebijakan pada
sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selanjutnya Banggar juga
meminta penjelasan kebijakan anggaran pendidikan, apakah telah memperhatikan
rencana PPDB tahun 2015 dan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
Kebijakan anggaran pada BLUD RSUD Kota Mataram juga tidak
luput dipertanyakan. Berikutnya Banggar meminta penjelasan terkait program dan
kegiatan yang bersifat baru atau yang mengalami pergeseran, rencana peminjaman
pada Bank NTB dan belanja tak terduga dan belanja pegawai.
Terakhir, Banggar meminta penjelasan tentang arah
kebijakan dalam rangka efisiensi/rasionalisasi anggaran seperti rencana
penerapan tunjangan kinerja daerah serta kebijakan tenaga honorer k2.
Menanggapi pertanyaan Banggar, sekda Makmur Said menjelaskan, PAD Kota Mataram
mengalami peningkatan Rp 12,108 miliar, yaitu dari Rp 196,892 miliar pada APBD
2015 menjadi Rp 209 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari pajak daerah
sebesar Rp 8,35 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 4,64 miliar
sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan Rp 882,3 juta.
Dana perimbangan meningkat Rp 60,313 miliar yang
bersumber dari peningkatan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 5,530
miliar dan DAK Rp 54,783 miliar (DAK bidang infrastruktur jalan Rp 50 miliar,
DAK bidang pertanian Rp 4,780 miliar dan DAK bidang kesehatan Rp 2,510 miliar).
Lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp 14,920 miliar. Alokasi belanja
daerah, kata Sekda, telah disesuaikan dengan peruntukkannya. Dimana belanja
tidak langsung pada APBD murni 2015 direncanakan Rp 671.959.575.736 dan KUPA
2015 direncanakan meningkat Rp 4.701.300.000 atau meningkat 0,70 persen.
Belanja langsung pada APBD murni tahun 2015 direncanakan
Rp 533.843.476.679,35, pada KUPA 2015 direncanakan meningkat Rp
82.641.244.154,08 atau 15,48 persen menjadi Rp 616.484.720.833,43.
Terkait kebijakan anggaran untuk Pilkada, sambungnya,
untuk KPUD mengusulkan anggaran Rp 20 miliar dan telah dianggarkan pada APBD
murni 2015 sebesar Rp 11 miliar, pada APBD perubahan direncanakan Rp 4 miliar
dan APBD murni 2016 sebesar Rp 5 miliar (sesuai hasil kesepakatan antara KPUD
dan TAPD Kota Mataram).
Untuk Panwaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar
anggaran pada APBD murni 2015 sebesar Rp 500 juta, direncanakan pada APBD perubahan
2015 sebesar Rp 2,5 miliar dan APBD murni 2016 direncanakan Rp 500 juta.
Untuk Polres dan Kodim mengusulkan anggaran sebesar Rp
3,1 miliar telah dianggarkan Rp 1 miliar. Untuk Bakesbangpol mengusulkan
anggaran fasilitasi Pilkada Rp 4,6 miliar dan pada APBD perubahan direncanakan
Rp 2,1 miliar.
Adapun dasar pertimbangan kebijakan penambahan anggaran
dengan memperhatikan proporsionalitas dan kebutuhan SKPD dengan belanja
kebijakan serta memperhatikan serapan anggaran triwulan I. Mengenai arah kebijakan
pada sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kebijakan diarahkan
untuk penguatan kelembagaan, pengarusutamaan gender dan anak, peningkatan peran
serta kesetaraan gender dalam pembangunan serta mendukung program kota layak
anak.
Terkait kebijakan anggaran untuk PPDB tahun 2015 telah
dianggarkan pada APBD murni 2015 dan dalam hal kebijakan pemerintah pusat yang
akan mengalihkan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dari pemerintah
kabupaten/kota ke Pemprov pada tahun 2017. Sementara itu, kebijakan anggaran
BLUD RSUD Kota Mataram disesuaikan dengan penerimaan BLUD. (fit/*)
Komentar