PARLEMENTARIA

DPRD Kota Mataram dan TAPD Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2015


Mataram (Suara NTB) -
Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, Rabu (3/6) kembali melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan KUPA dan PPAS-P 2015. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.

Kepada Suara NTB usai rapat itu, H. Didi Sumardi menyampaikan, hasil rapat gabungan antara Banggar Dewan dengan TAPD eksekutif telah menyepakati beberapa hal. Diantaranya, rencana pendapatan bertambah Rp 87 miliar lebih dari Rp 1,117 triliun menjadi Rp 1,205 triliun lebih. Pertambahan berasal dari PAD Rp 12 miliar lebiH, dana perimbangan Rp 60 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp 14 miliar lebih. Belanja tidak langsung bertambah Rp 14 miliar lebih. Belanja hibah bertambah sebesar Rp 37 miliar lebih.
“Yang terbesar hibah kepada KPU Kota Mataram, ditambah Rp 9 miliar termasuk sisanya dianggarkan Rp 5 miliar pada 2016 dari Rp 20 miliar yang diusulkan,” terang orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini. Panwaslu ditambah Rp 2,5 miliar, anggaran pengamanan Rp 1 miliar untuk Polres Mataram dan Rp 500 juta untuk Kodim 1606. Belanja langsung Rp 91 miliar lebih yang bersumber dari DAK.
Peruntukkannya untuk DAK Kesehatan Rp 2 miliar lebih, infrastruktur jalan lingkungan Rp 50 miliar, DAK pertanian Rp 4 miliar lebih, BPJS kesehatan Rp1,8 miliar. Tambahan pembayaran listrik untuk PJU yang diperhitungkan dari PPJ sebesar Rp 8 miliar.
Dalam kesempatan itu, TAPD yang dipimpin Ir. HL. Makmur Said yang juga Sekda Kota Mataram diberikan kesempatan menanggapi sembilan poin hasil rapat Banggar DPRD Kota Mataram. Selain Sekda, hadir pula Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu Martawang dan kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Yance Hendra Dirra, SE.
Adapun sembilan poin hasil rapat Banggar DPRD Kota Mataram mempertanyakan arah kebijakan dalam KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2015, baik kebijakan umum pendapatan, belanja maupun pengurangannya. Banggar juga meminta penjelasan terhadap kebijakan anggaran Pilkada sesuai proposal dari KPU, Panwaslu, Polres, Kodim 1606 dan Kesbanglinmas, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan riil dan menggunakan standar sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Banggar juga meminta penjelasan tentang dasar pertimbangan penambahan anggaran itu, sudah memperhatikan proporsionalitas dan kemampuan terhadap serapan anggaran. Berikutnya, Banggar juga bertanya apakah DAK khusus untuk infrastruktur jalan lingkungan, apakah sudah disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.
Pada poin 5, dipertanyakan pula arah kebijakan pada sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selanjutnya Banggar juga meminta penjelasan kebijakan anggaran pendidikan, apakah telah memperhatikan rencana PPDB tahun 2015 dan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
Kebijakan anggaran pada BLUD RSUD Kota Mataram juga tidak luput dipertanyakan. Berikutnya Banggar meminta penjelasan terkait program dan kegiatan yang bersifat baru atau yang mengalami pergeseran, rencana peminjaman pada Bank NTB dan belanja tak terduga dan belanja pegawai.
Terakhir, Banggar meminta penjelasan tentang arah kebijakan dalam rangka efisiensi/rasionalisasi anggaran seperti rencana penerapan tunjangan kinerja daerah serta kebijakan tenaga honorer k2. Menanggapi pertanyaan Banggar, sekda Makmur Said menjelaskan, PAD Kota Mataram mengalami peningkatan Rp 12,108 miliar, yaitu dari Rp 196,892 miliar pada APBD 2015 menjadi Rp 209 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp 8,35 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 4,64 miliar sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan Rp 882,3 juta.
Dana perimbangan meningkat Rp 60,313 miliar yang bersumber dari peningkatan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 5,530 miliar dan DAK Rp 54,783 miliar (DAK bidang infrastruktur jalan Rp 50 miliar, DAK bidang pertanian Rp 4,780 miliar dan DAK bidang kesehatan Rp 2,510 miliar). Lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp 14,920 miliar. Alokasi belanja daerah, kata Sekda, telah disesuaikan dengan peruntukkannya. Dimana belanja tidak langsung pada APBD murni 2015 direncanakan Rp 671.959.575.736 dan KUPA 2015 direncanakan meningkat Rp 4.701.300.000 atau meningkat 0,70 persen.
Belanja langsung pada APBD murni tahun 2015 direncanakan Rp 533.843.476.679,35, pada KUPA 2015 direncanakan meningkat Rp 82.641.244.154,08 atau 15,48 persen menjadi Rp 616.484.720.833,43.
Terkait kebijakan anggaran untuk Pilkada, sambungnya, untuk KPUD mengusulkan anggaran Rp 20 miliar dan telah dianggarkan pada APBD murni 2015 sebesar Rp 11 miliar, pada APBD perubahan direncanakan Rp 4 miliar dan APBD murni 2016 sebesar Rp 5 miliar (sesuai hasil kesepakatan antara KPUD dan TAPD Kota Mataram).
Untuk Panwaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar anggaran pada APBD murni 2015 sebesar Rp 500 juta, direncanakan pada APBD perubahan 2015 sebesar Rp 2,5 miliar dan APBD murni 2016 direncanakan Rp 500 juta.
Untuk Polres dan Kodim mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar telah dianggarkan Rp 1 miliar. Untuk Bakesbangpol mengusulkan anggaran fasilitasi Pilkada Rp 4,6 miliar dan pada APBD perubahan direncanakan Rp 2,1 miliar.
Adapun dasar pertimbangan kebijakan penambahan anggaran dengan memperhatikan proporsionalitas dan kebutuhan SKPD dengan belanja kebijakan serta memperhatikan serapan anggaran triwulan I. Mengenai arah kebijakan pada sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kebijakan diarahkan untuk penguatan kelembagaan, pengarusutamaan gender dan anak, peningkatan peran serta kesetaraan gender dalam pembangunan serta mendukung program kota layak anak.

Terkait kebijakan anggaran untuk PPDB tahun 2015 telah dianggarkan pada APBD murni 2015 dan dalam hal kebijakan pemerintah pusat yang akan mengalihkan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov pada tahun 2017. Sementara itu, kebijakan anggaran BLUD RSUD Kota Mataram disesuaikan dengan penerimaan BLUD. (fit/*)

Komentar