Siapkan Langkah Antisipasi

KEINGINAN Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh membuka kawasan-kawasan tertutup patut didukung. Namun, keputusan untuk membuka kawasan-kawasan yang tertutup akan dibarengi dengan dampak positif maupun negatif. Apalagi, Kota Mataram merupakan ibukota Provinsi NTB. Dampak positif dari pembukaan kawasan-kawasan tertutup, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Tinggal sekarang bagaimana Pemkot Mataram, sebelum melaksanakan keinginan untuk membuka kawasan-kawasan tertutup, memikirkan dampak negatif yang mungkin timbul. Berkaca dari kondisi Kota Mataram saat ini, ketika Pemkot Mataram akan membuka kawasan-kawasan tertutup itu, harus sudah disiapkan pula langkah pencegahan maupun penanggulangan dampak negatif itu.

Saat ini, meskipun belum banyak kawasan-kawasan tertutup yang dibuka oleh Pemkot Mataram, namun pembangunan di Mataram menunjukkan geliat yang cukup membanggakan. Ini membuat PAD Kota Mataram meningkat signifikan, dimana saat ini PAD tercatat Rp 209 juta lebih. Tidak itu saja, pertumbuhan ekonomi Kota Mataram juga terbilang cukup tinggi, rata-rata 8 persen per tahun.

Sehingga, kalau keinginan Walikota Mataram benar-benar terlaksana, bukan tidak mungkin, beberapa tahun ke depan wajah Kota Mataram akan berubah layaknya kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya maupun Jakarta. Di dua kota besar itu, akibat pesatnya pembangunan, menyajikan pemandangan gedung-gedung pencakar langit.

Namun harus diakui, pesatnya pembangunan di dua kota besar itu parallel dengan PAD yang diterima mereka. Dampak peningkatan PAD yang signifikan juga diharapkan terjadi di Kota Mataram. Pembangunan mall terbesar di Kota Mataram oleh pihak swasta merupakan pertanda kemajuan Kota Mataram dalam bidang pembangunan maupun investasi oleh pihak ketiga.

Hal ini sejalan dengan rencana menjadikan Mataram sebagai kota metro. Yang mana karakteristik kota metro haruslah terbuka. Saat ini Pemkot mataram sudah memulai pembukaan akses jalan baru di sejumlah tempat. Diantaranya, Jalan Gajahmada Jempong yang ditembuskan menuju by pass BIL (Bandara Internasional Lombok). Kedua, pembukaan jalan baru di Monjok yang menghubungkan Jalan Bung Hatta dengan Jalan Jenderal Sudirman Rembiga.

Tinggal sekarang bagaimana Pemkot Mataram memikirkan antisipasi dampak negatif. Adapun dampak negatif yang timbul antara lain meningkatnya deviasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), berkurangnya daerah resapan dan ancaman banjir. Karena dengan dibukanya kawasan-kawasan yang selama ini tertutup, akan membuka peluang baru di berbagai bidang.

Terutama dalam bidang perdagangan. Hal ini memang sejalan dengan arah orientasi Kota Mataram menjad kota jasa perdagangan. Kemunculan berbagai jenis usaha mau tidak mau membuat pembangunan ruko terus mengiringi. Hanya saja, ini bertentangan dengan amanah undang-undang yang mengharuskan setiap daerah minimal menyiapkan RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebanyak 30 persen.


Jangan sampai keberhasilan menjadi kota metro harus dibayar mahal dengan berbagai dampak negatif yang bakal dirasakan oleh generasi yang akan dating. (*)

Komentar