Siapkan Sarana Pendukung

LANGKAH Pemkot Mataram melalui Dinas Kebersihan Kota Mataram yang mencanagkan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah, merupakan langkah maju. Ini adalah kabar gembira bagi masyarakat Kota Mataram. Output dari pencangan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah adalah, bagaimana Kota Mataram terbebas dari sampah.

Sampah-sampah yang dihasilkan oleh kegiatan setiap rumah tangga, harus dibuang pada tempat yang semestinya. Tidak ada lagi aktivitas buang sampah secara illegal seperti yang selama ini masih berlangsung di Kota Mataram. Dimana banyak oknum masyarakat membuang sampah di sungai atau bahkan di lahan-lahan kosong, meskipun di sana jelas-jelas tidak ada kontainer sampah.

Pada tahun 2016 mendatang, diharapkan aktivitas-aktivitas tidak bertanggungjawab itu, tidak lagi terjadi. Untuk hajatan Mataram bebas sampah, seluruh lapisan masyarakat sejatinya harus mendukung tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah. Untuk mampu mewujudkan Mataram yang bersih dari semua sudut, memang bukan perkara mudah. Hajatan itu tidak bisa dilaksanakan seorang diri oleh Pemkot Mataram melaui Dinas Kebersihan.

Ini mutlak membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat. Mustahil kota ini akan menjadi bersih di segala penjuru sementara masyarakat tidak memberikan dukungan maksimal. Keputusan Pemkot Mataram mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah harus benar-benar terlaksana tahun depan. Jangan sampai pencanangan itu hanya pepesan kosong, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berkebalikan.

Seiring pencanangan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah, Pemkot Mataram harus sudah mulai mempersiapkan sarana dan prasarana ke arah sana. Jangan nanti masyarakat diminta tidak membuang sampah ke sungai dan lain sebagainya, sementara fasilitas tidak di sediakan. Seperti TPS (Tempat Pembuangan Sementara) dan kontainer sampah.

Karena mustahil masyarakat akan mendukung suatu kebijakan seperti halnya pencangan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah kalau Pemkot Mataram sendiri tidak menyiapkan sara pendkungnya. Paling tidak, melalui APDB 2016, Dinas Kebersihan Kota Mataram sudah harus menganggarkan pengadaan TPS, Kontainer maupun armada angkutan sampah. Dinas Kebersihan dituntut inovatif menyikapi kompleksnya persoalan sampah di Kota Mataram.

Sebab, seperti dikeluhkan beberapa kepala lingkungan, mesti di lingkungan mereka sudah ada TPS, nyatanya masih saja menemui kendala pengangkutan sampah dengan alasan kendaraan Dinas Kebersihan tidak mampu menjangkau TPS itu. Ini juga harus menjadi pemikiran, bagaimana agar kebersihan itu tidak hanya menjadi milik masyarakat yang tinggal di jalan-jalan protokol, tetapi merata hingga ke lingkungan-lingkungan.


Artinya, kalau memang Pemkot Mataram dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Mataram benar-benar serius menjadikan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah, maka persiapan ke arah sana harus dilakukan dari sekarang. (*)

Komentar