LANGKAH
Pemkot Mataram melalui Dinas Kebersihan Kota Mataram yang mencanagkan tahun
2016 sebagai tahun penanganan sampah, merupakan langkah maju. Ini adalah kabar
gembira bagi masyarakat Kota Mataram. Output
dari pencangan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah adalah, bagaimana
Kota Mataram terbebas dari sampah.
Sampah-sampah
yang dihasilkan oleh kegiatan setiap rumah tangga, harus dibuang pada tempat
yang semestinya. Tidak ada lagi aktivitas buang sampah secara illegal seperti
yang selama ini masih berlangsung di Kota Mataram. Dimana banyak oknum
masyarakat membuang sampah di sungai atau bahkan di lahan-lahan kosong,
meskipun di sana jelas-jelas tidak ada kontainer sampah.
Pada
tahun 2016 mendatang, diharapkan aktivitas-aktivitas tidak bertanggungjawab
itu, tidak lagi terjadi. Untuk hajatan Mataram bebas sampah, seluruh lapisan
masyarakat sejatinya harus mendukung tahun 2016 sebagai tahun penanganan
sampah. Untuk mampu mewujudkan Mataram yang bersih dari semua sudut, memang bukan
perkara mudah. Hajatan itu tidak bisa dilaksanakan seorang diri oleh Pemkot Mataram
melaui Dinas Kebersihan.
Ini
mutlak membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat. Mustahil kota ini akan
menjadi bersih di segala penjuru sementara masyarakat tidak memberikan dukungan
maksimal. Keputusan Pemkot Mataram mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun
penanganan sampah harus benar-benar terlaksana tahun depan. Jangan sampai
pencanangan itu hanya pepesan kosong, sementara kenyataan di lapangan
menunjukkan hal yang berkebalikan.
Seiring
pencanangan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah, Pemkot Mataram harus
sudah mulai mempersiapkan sarana dan prasarana ke arah sana. Jangan nanti
masyarakat diminta tidak membuang sampah ke sungai dan lain sebagainya, sementara
fasilitas tidak di sediakan. Seperti TPS (Tempat Pembuangan Sementara) dan
kontainer sampah.
Karena
mustahil masyarakat akan mendukung suatu kebijakan seperti halnya pencangan
tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah kalau Pemkot Mataram sendiri tidak
menyiapkan sara pendkungnya. Paling tidak, melalui APDB 2016, Dinas Kebersihan
Kota Mataram sudah harus menganggarkan pengadaan TPS, Kontainer maupun armada
angkutan sampah. Dinas Kebersihan dituntut inovatif menyikapi kompleksnya
persoalan sampah di Kota Mataram.
Sebab,
seperti dikeluhkan beberapa kepala lingkungan, mesti di lingkungan mereka sudah
ada TPS, nyatanya masih saja menemui kendala pengangkutan sampah dengan alasan
kendaraan Dinas Kebersihan tidak mampu menjangkau TPS itu. Ini juga harus menjadi
pemikiran, bagaimana agar kebersihan itu tidak hanya menjadi milik masyarakat
yang tinggal di jalan-jalan protokol, tetapi merata hingga ke
lingkungan-lingkungan.
Artinya,
kalau memang Pemkot Mataram dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Mataram benar-benar
serius menjadikan tahun 2016 sebagai tahun penanganan sampah, maka persiapan ke
arah sana harus dilakukan dari sekarang. (*)
Komentar