Tidak Bisa Dianggap Sepele

Drs. I Ketut Sugiarta
ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta menyayangkan sejumlah Puskesmas di Kota Mataram belum memiliki IPAL. Menurut di, pola pengelolaan limbah tidak bisa dianggap sepele. Sehingga ke depan, ia berharap Pemkot Mataram melalui Dinas Kesehatan merencanakan pengolahan limbah yang dibarengi dengan penganggaran.

Sebagai solusi jangka pendek, Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan, untuk limbah berupa alat-alat medis, sebetulnya ada kotak limbah medis. ‘’Dikes harus menganggarkan itu (pengadaan kotak limbah medis, red),’’ pintanya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (4/7) sore. Pembuangan limbah pada tempat yang semestinya seperti kotak limbah medis sangat penting artinya, sehingga tidak berdampak pada lingkungan.

Dikatakan Ketut Sugiarta, sejatinya harus dianalisa hal yang dalam jangka pendek bisa dialokasikan. Kondisi saat ini memang tidak memungkinkan bagi Dikes untuk menganggarkan hal itu, mengingat APBD murni maupun perubahan telah ditetapkan. Untuk itu, anggota Dewan yang konsen terhadap persoalan lingkungan ini mengimbau Pemkot Mataram menganggarkan pengolahan limbah di semua Puskesmas yang ada di Kota Mataram pada tahun anggaran 2016 mendatang.

Pihaknya memang menyayangkan setelah sekian lama beroperasi, sejumlah Puskesmas di Kota Mataram, belum memiliki IPAL. Namun demikian, Ketut Sugiarta memahami, kalau berbicara soal limbah, mutlak membutuhkan cost yang tinggi. ‘’Sehingga perlu dianggarkan dengan matang,’’ pintanya. Tetapi kalau Pemkot Mataram berpikir jangka panjang, Kota Mataram akan menjadi kota metropolitan, harus memperhatikan masalah limbah. ‘’Itu dulu yang diperhatikan, baru kota ini bisa menjadi sehat,’’ katanya.

Artinya, sebagai fasilitas milik pemerintah harusnya bisa memberi contoh terkait pengelolaan limbah yang baik.


Bukan hanya limbah di Puskesmas saja, di tempat-tempat lainpun sebenarnya, begitu beroperasi sudah harus memiliki IPAL. Dia mencontohkan, limbah B3 yang dihasilkan oleh bengkel-bengkel kecil, minimal ada wadah untuk menampungnya seperti drum. ‘’Dikoordinir drum itu, siapa yang boleh mengolah limbah, harus punya izin itu,’’ ucapnya. Selama ini, diduga masih banyak bengkel-bengkel kecil membuang limbahnya sembarangan. Padahal itu akan mencemari lingkungan. (fit)

Komentar