![]() |
| Drs. I Ketut Sugiarta |
ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut
Sugiarta menyayangkan sejumlah Puskesmas di Kota Mataram belum memiliki IPAL.
Menurut di, pola pengelolaan limbah tidak bisa dianggap sepele. Sehingga ke
depan, ia berharap Pemkot Mataram melalui Dinas Kesehatan merencanakan
pengolahan limbah yang dibarengi dengan penganggaran.
Sebagai solusi jangka pendek, Ketua Fraksi Partai
Gerindra ini menyarankan, untuk limbah berupa alat-alat medis, sebetulnya ada
kotak limbah medis. ‘’Dikes harus menganggarkan itu (pengadaan kotak limbah medis, red),’’ pintanya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (4/7) sore. Pembuangan limbah
pada tempat yang semestinya seperti kotak limbah medis sangat penting artinya,
sehingga tidak berdampak pada lingkungan.
Dikatakan Ketut Sugiarta, sejatinya harus dianalisa
hal yang dalam jangka pendek bisa dialokasikan. Kondisi saat ini memang tidak
memungkinkan bagi Dikes untuk menganggarkan hal itu, mengingat APBD murni
maupun perubahan telah ditetapkan. Untuk itu, anggota Dewan yang konsen
terhadap persoalan lingkungan ini mengimbau Pemkot Mataram menganggarkan
pengolahan limbah di semua Puskesmas yang ada di Kota Mataram pada tahun
anggaran 2016 mendatang.
Pihaknya memang menyayangkan setelah sekian lama
beroperasi, sejumlah Puskesmas di Kota Mataram, belum memiliki IPAL. Namun
demikian, Ketut Sugiarta memahami, kalau berbicara soal limbah, mutlak
membutuhkan cost yang tinggi. ‘’Sehingga
perlu dianggarkan dengan matang,’’ pintanya. Tetapi kalau Pemkot Mataram berpikir
jangka panjang, Kota Mataram akan menjadi kota metropolitan, harus
memperhatikan masalah limbah. ‘’Itu dulu yang diperhatikan, baru kota ini bisa
menjadi sehat,’’ katanya.
Artinya, sebagai fasilitas milik pemerintah harusnya
bisa memberi contoh terkait pengelolaan limbah yang baik.
Bukan hanya limbah di Puskesmas saja, di tempat-tempat
lainpun sebenarnya, begitu beroperasi sudah harus memiliki IPAL. Dia
mencontohkan, limbah B3 yang dihasilkan oleh bengkel-bengkel kecil, minimal ada
wadah untuk menampungnya seperti drum. ‘’Dikoordinir drum itu, siapa yang boleh
mengolah limbah, harus punya izin itu,’’ ucapnya. Selama ini, diduga masih
banyak bengkel-bengkel kecil membuang limbahnya sembarangan. Padahal itu akan
mencemari lingkungan. (fit)

Komentar