MUDIK
lebaran menjadi tradisi tahunan yang dilakukan masyarakat setiap tahun. Untuk
momen yang datang setahun sekali ini, para pihak, utamanya pemerintah
diharapkan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan warga yang hendak mudik ke kampung
halamannya.
Tidak
hanya kenyamanan angkutan mudik lebaran tapi juga keamanan rumah mereka saat
ditinggal mudik. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya, begitu marak berita
rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya ludes terbakar atau bahkan menjadi
sasaran empuk perampok. Apa yang dilakukan Pemkot Mataram dengan mengeluarkan
imbauan melalui lingkungan-lingkungan agar betul-betul mengecek kondisi
rumahnya sebelum ditinggal mudik.
Hal
ini sangat penting untuk memastikan bahwa ketika ditinggal mudik, rumah
tersebut sudah dalam keadaan aman. Memang beragam cara dilakukan tiap-tiap
pemerintah daerah terkait mudik lebaran. Demikian pula jajaran kepolisian.
Bahkan, Polres Lombok Tengah sampai membuka pelayanan khusus penitipan
kendaraan bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran.
Langkah
Polres Loteng ini, perlu juga dilakukan oleh Polres-Polres lainnya di NTB.
Mengingat, pemudik tidak hanya berasal dari wilayah Lombok Tengah saja. Memang,
selama ini, yang kerap membuat para pemudik was-was meninggalkan rumahnya
lantaran ada kendaraan yang ditinggal di rumah. Kendaraan yang ditinggalkan
dalam kondisi rumah kosong, tentu menjadi kerawanan tersendiri.
Karenanya,
Polres-Polres lainnya diharapkan melakukan inovasi yang sama dalam memberikan
rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan mudik lebaran. Hal yang sama juga
bisa saja dilakukan oleh lingkungan. Bila perlu warga yang hendak meninggalkan
rumahnya untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing melaporkan hal itu
kepada kepala lingkungan maupun Ketua RT.
Supaya,
pihak lingkungan maupun RT bisa turut mengawasi rumah tersebut selama ditinggal
mudik. Demikian pula di terminal, bandara maupun pelabuhan, pelayanan maksimal
harus diberikan kepada para pemudik. Aparat keamanan dituntut bekerja maksimal
menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran. Jangan sampai ada pemudik
yang mengalami musibah baik di termibal, bandara maupun pelabuhan.
Misalnya
seperti mengalami tindak kejahatan pencopetan. Untuk itu, aparat keamanan harus
mengerahkan kekuatannya untuk mengamankan arus mudik. Sebab dalam kondisi
menjelang lebaran, ancaman kejahatan juga menunjukkan trend peningkatan. Yang
dikhawatirkan masyarakat yang menjadi korban kejahatan adalah warga yang hendak
mudik. Meskipun semua masyarakat harus dilindungi dari hal-hal seperti itu.
Komentar