WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., mengapresiasi daerah yang telah
menerapkan pola parkir berlangganan. Pola parkir seperti ini dinilai banyak
keunggulannya. Selain penerimaan Pemkot Mataram dari retribusi parkir tepi
jalan umum lebih terukur, masyarakat pemilik kendaraan tentu akan lebih hemat.
Lalu,
bisakah pola parkir berlangganan diterapkan di Kota Mataram? ''Saya pikir semua
bisa asalkan ada kemauan,'' cetusnya. Muhtar mengakui potensi parkir tepi jalan
umum di Kota Mataram sangat besar. Parkir berlangganan ini, akunya pernah
menjadi bahan diskusi dirinya dengan Kapolres Mataram. Menurutnya, Polres
menyambut baik kalau memang itu akan diterapkan.
Dari
awal, lanjut politisi Gerindra ini, pihaknya memang menginginkan parkir tepi
jalan umum di Kota Mataram dikelola dengan cara berlangganan. ''Setiap sepeda
motor, mobil kan tidak bisa lepas dari yang namanya parkir,'' imbuh Muhtar.
Dengan sekali membayar, selanjutnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor bebas
parkir di mana saja. Tinggal bagaimana Pemkot Mataram melakukan penataan ke
bawah.
Namun
demikian, kalau pola parkir berlangganan diberlakukan, perlu dipikirkan pula
bagaimana nasib jukir yang ada. ''Mereka juga perlu kita berdayakan. Kita tidak
boleh egois,'' pintanya. Muhtar yakin pola parkir berlangganan sangat bisa
diterapkan di Kota Mataram. Ia mencontohkan Kabupaten Trenggalek yang
kondisinya mirip dengan Kota Mataram mampu meraup sekitar Rp 2,5 miliar dari
penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum.
''Mataram
juga bisa seperti itu,'' ujarnya optimis. Apalagi sekarang kendaraan di Kota
Mataram semakin banyak. Sebab penerimaan dari retribusi parkir tepi jalan umum
yang menerapkan pola berlangganan tergantung dari banyaknya kendaraan bermotor.
Manfaat lain dari pemberlakuan pola parkir berlangganan, Pemkot Mataram dapat
mengetahui secara konkret jumlah kendaraan bermotor yang ada di Mataram.
Demikian
pula kendaraan yang berasal dari luar daerah. Pembayaran parkir berlangganan
ini akan include ketika pemilik
kendaraan membayar pajak kendaraannya. Dengan pola parkir berlangganan, dari
awal akan diketahui berapa jumlah penerima retribusi parker tepi jalan umum
pada tahun yang bersangkutan. (fit)
Komentar