DPRD Rampungkan Pembahasan Perubahan RAPBD Kota Mataram 2015

Mataram (Suara NTB) –
Kerja cepat DPRD Kota Mataram membuahkan hasil telah rampungnya pembahasan perubahan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2015. Rapat gabungan komisi dengan TAPD (Tim Anggaran Perintah Daerah) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., Selasa (4/8) menandai rampungnya pembahasan tersebut.

Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi yang membuka rapat gabungan komisi dengan TAPD langsung mempersilahkan Ketua TAPD Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., untuk menjawab pointer pertanyaan yang diajukan oleh gabungan komisi sehari sebelumnya. Dari dua hari yang dijadwalkan, Selasa (4/8) dan Rabu (5/8), DPRD Kota Mataram merampungkan pembahasan perubahan RAPBD Kota Mataram 2015 dengan agenda gabungan komisi dengan TAPD Kota Mataram dalam satu hari.

Selasa kemarin, Ketua DPRD Kota Mataram memaksimalkan pembahasan hingga sekitar pukul 14.30 Wita. Jeda pembahasan hanya sekitar 30 menit guna member kesempatan kepada setengah lebih anggota DPRD Kota Mataram salat dan makan siang, kemudian pembahasan kembali digenjot. Sebanyak 36 poin pertanyaan diselesaikan TAPD dalam dua sesi hari itu juga.

Terkait pertanyaan program/kegiatan yang bersifat urgen untuk dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan guna peningkatan pelayanan, menurut Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Mataram, HL. Makmur Said, dalam APBD-P 2015 kegiatan tersebut dialokasikan pada beberapa SKPD guna menunjang kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Ia mencontohkan pengadaan belanja modal komputer pada beberapa kecamatan dan kelurahan guna menunjang peningkatan pelayanan PBB.

Mengenai penambahan ataupun pengurangan anggaran dalam rancangan perubahan APBD Kota Mataram 2015 dilakukan guna peningkatan efisiensi dan efektivitas program/kegiatan dengan melakukan penajaman. Seperti, untuk pengurangan belanja tidak langsung (gaji) acress 2 persen guna menutupi penambahan kegiatan yang harus dilaksanakan. Misalnya hibah kepada KPU, Panwaslu, hibah pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim. Sedangkan pengurangan belanja langsung dilakukan karena perpindahan kode rekening yang bersumber dari rekomendasi BPK yaitu belanja jasa pihak ketiga untuk insentif dialihkan ke belanja tidak langsung.

Penambahan pada kegiatan melalui pengalihan dari belanja tidak langsung diantaranya untuk kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan dana sisa tender. Terkait perlunya ada penambahan anggaran Satpol PP untuk mendukung kinerja mereka, Makmur Said mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Mataramsetuju dengan usulan tersebut. Untuk APBD perubahan ini, telah dilakukan penambahan anggaran Satpol PP digunakan untuk kegiatan peningkatan Kamtibmas, penambahan sarana prasarana kendaraan Satpol PP.

Terkait anggaran belanja ATK yang selalu ada dalam kegiatan, sesuai dengan prinsip anggaran kinerja yang menekankan pada proses input, output sampai dengan outcame pada program/kegiatan sehingga setiap kegiatan dibutuhkan output pelaporannya yang membutuhkan ATK dan belanja fotokopi. Dikatakan Sekda, saran terhadap honorarium dan upah lembur diterima.

‘’Akan tetapi kami perlu memverifikasi lebih mendalam hal ini. Karena honorariumterhadap honor petugas kebersihan Dinas Kebersihan, honor kebersihan saluran drainase dan sungai pada Dinas PU, honor tenaga kebersihan taman pada Dinas Pertamanan dalam kode rekening tersebut,’’ terangnya. Pada poin 6 Sekda menjawab bahwa anggaran untuk tambahan ruang kelas III dianggarkan dalam APBD murni sebesar Rp 21.750.000.000 sedangkan untuk anggaran senilai Rp 5 miliar dalam APBD perubahan dialokasikan untuk alkes sebagai kelengkapan gedung rawat inap yang dibangun.

Sementara itu pengalokasian dana BLUD sebesar Rp 4,6 miliar merupakan silpa 2014 dan dialokasikan kembali untuk jasa medis, tenaga medis pengadaan obat/farmasi, penyediaan barang habis pakai medis, penggantian suku cadang alkes, pemeliharaan alkes dan biaya peningkatan mutu penunjang medik. Masih soal kesehatan, terkait anggaran program JKN bahwa selurtuh puskesmas di Kota Mataram telah dialokasikan seluruh anggaran untuk pelaksanaan program JKN. Penerimaan anggaran JKN untuk masing-masing puskesmas dengan jumlah yang bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh adanya perbedaan jumlah penduduk yang dilayani atau perbedaan cakupan kunjungan/layanan di puskesmas tersebut. ‘’dana JKN adalah kapitasi yang bersifat transito.

Untuk alat bantu pernafasan (neburizer), kata Sekda akan dipenuhi melalui alokasi DBH-CHT yang berdasarkan pada tingkat kunjungan di masing-masing pustu. Mengenai komunikasi dan koordinasi, ke depan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pariwisata, tetapi oleh seluruh SKPD lingkup Kota Mataram agar terjalin kerjasama yang baik. Sementara itu mengenai capai APBD 2015, sampai dengan akhir Juli 2015 mencapai 42,65 persen. Dimana sebagian besar dari kegiatan yang bersifat rutin. Sedangkan untuk belanja modal masih dalam proses tender meskipun saat ini sudah ada beberapa yang menandatangani kontrak.

Mengenai DAK Rp 50 miliar digunakan untuk pemeliharaan berkala dan peningkatan atau perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Mataram yang telah masuk dalam surat keputusan Walikota atau formulir K-1. Jalan-jalan tersebut sebagian merupakan jalan kota yang berlokasi pada kawasan pemukiman. Selain itu, telah diterbitkan keputusan Walikota Mataram nomor 1053/IX/2014 tanggal 22 September 2014 tentang penetapan status ruas jalan dalam jaringan jalan kota di Kota Mataram. ‘’Jalan ini juga telah dilakukan proses tender,’’ sebut Sekda.

Ditambahkan Sekda, Form K-1 merupakan formulir yang mencantumkan nomor ruas jalan, nama ruas jalan, jenis permukaan serta lokasi jalan dan merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Mataram. Penanganan jalan lingkungan dilakukan sesuai dengan tingkat urgensi penanganan dan berdasarkan hasil MPBM. Terkait komitmen Pemkot Mataram terhadap LHP BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2014, bahwa persentase penyelesaian atau operasi tindak lanjut terhadap LHP BPK adalah tertinggi se-Provinsi NTB. Bahkan melebihi Provinsi NTB dengan capaian 89,89 persen. ‘’Meski demikian, kami akan tetap meningkatkan penyelesaian rekomendasi LHP BPK secara keseluruhan,’’ tandas makmur Said. (fit/*)


Komentar