![]() |
HM. Husni Thamrin |
NIHILNYA
anggaran pembuatan Perwal yang mestinya tercantum di masing-masing SKPD,
disesalkan Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin,
MPd. Apalagi pada jawaban eksekutif
disebutkan bahwa belum tersedianya anggaran pembuatan Perwal di masing-masing
SKPD, tetapi alokasi anggaran yang tersedia pada Bagian Hukum setda Kota
Mataram diperuntukkan dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang sifatnya
sangat terbatas.
''Artinya
harus ada skala prioritaslah. Mana Perda-Perda yang paling mendesak, harus
diutamakan,'' pintanya. Kondisi ini, lanjut Husni, akan dikomunikasikan dengan
Bagian Hukum Setda Kota Mataram supaya menyelesaikan terlebih dahulu Perwal
yang mendesak seperti Perwal terkait Perda Miras dan juga Zakat. ''Ini memang
harus dieksekusi,'' imbuhnya.
Dalam
hal ini, Bagian Hukum diyakini paling mengetahui mana Perda yang Perwalnya
harus cepat disusun. ''Kalau bagi kita (Banleg, red) kita minta dianggarkan,''
katanya. Sehingga Perda bisa dijalankan dengan maksimal. Ia mencontohkan Perda
Miras yang notabene Perda inisiatif DPRD Kota mataram sebetulnya sangat
mendesak dibuatkan Perwal.
Sebab,
banyak tindak kriminal yang dilatarbelakangi minuman keras tradisional yang
diduga masih diperjualbelikan secara bebas. Husni menyebut, masih maraknya
peredaran miras tradisional yang dijual bebas, tidak terlepas dari lemahnya
pengawasan terhadap Perda itu.
Husni
Thamrin mengakui ada ketidakseimbangan antara kecepatan Dewan membahas Perda,
baik yang berasal dari eksekutif maupun Perda yang berasal dari hak inisiatif
Dewan. Politisi PPP ini mendesak Perda pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol segera dibuatkan regulasi pendukung berupa Perwal.
Kendati
Perwal yang menjadi payung hukum pelaksanaan Perda pengendalian dan pengawasan
minuman beralkohol belum ada, namun mestinya hal itu bukan menjadi kendala bagi
SKPD terkait untuk melakukan pengawasan. Toh, lanjut Husni, Perda itu sudah sah
menjadi dasar hukum bagi pihak-pihak terkait seperti kepolisian maupun Satpol
PP untuk melakukan tindakan di lapangan.
‘’Kita
sudah sering mengundang eksekutif untuk kita berikan interval untuk guna
mengeksekusi tapi ya itulah kendalanya, mereka itu belum bisa maksimalkan,’’
ucapnya. (fit)

Komentar