![]() |
KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini menegaskan, masalah royalti Mataram
mall harus disikapi dengan segera. Ini menyusul ketidakjelasan penentuan kenaikan
nilai royalti Mataram Mall. ‘’Pemkot kan punya nilai perhitungan sendiri
melalui tim appraisal dan juga
akademisi dan mal juga nilai hitungan sendiri. Dua nilai ini kan tidak bisa bertemu,’’ ujarnya.
Oleh
karena itu, pihaknya akan mendiskusikan hal ini di internal komisi II untuk
selanjutnya memanggil pihak-pihak terkait. Terutama BPKAD (Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah) perlu dimintai klarifikasi terhadap persoalan royalti
Mataram Mall yang tidak kunjung selesai. Termasuk keberadaan belasan ruko di
samping Mataram Mall yang belakangan diklaim BPKAD masuk dalam royalti Mataram
Mall.
Nilai
royalti Mataram Mall mestinya harus memperhatikan kondisi daerah. Zaini
mengatakan bahwa masalah asset di Kota Mataram ini merupakan masalah yang
serius. Apalagi, Kota Mataram baru saja mendapatkan opini WTP (wajar Tanpa
Pengecualian) dari BPK. Tentu tidak kunjung selesainya persoalan nilai royalti
yang disetor PT. Pasifik Cilinaya Fantasi menjadi persoalan tersendiri bagi
Kota Mataram yang telah menyandang status WTP.
Padahal,
dalam rekomendasi BPK, lanjut Zaini, Pemkot Mataram diminta memperhatikan aset
daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Jika mengacu pada rekomendasi
BPK itu, tentu Mataram Mall termasuk di dalamnya. Politisi Demokrat ini
menyesalkan jawaban Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra yang terkesan
tidak mempunyai data valid terkait keberadaan belasan ruko di samping Mataram
Mall.
Sebab,
awalnya, pihak BPKAD mengakui bahwa belasan ruko yang terletak menghadap
Lingkungan Karang Tapen itu telah dilepas oleh PCF, sehingga tidak termasuk
dalam perhitungan nilai royalti Mataram Mall. Namun anehnya, belakangan BPKAD
Kota Mataram meralat pernyataannya dengan mengklaim bahwa belasan ruko itu
tidak membayar hak guna bangunan lantaran sudah include dalam pembayaran royalti Mataram Mall.
‘’Kesimpangsiuran
ini kan jelas berimbas pada royalti
Mataram Mall. Makanya saya katakana ini harus jelas dulu,’’ tandasnya. Karena
bagaimanapun pemanfaatan ruko untuk kepentingan bisnis itu akan sangat
mempengaruhi pendapatan daerah. (fit)

Komentar