Harus Segera Disikapi


KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini menegaskan, masalah royalti Mataram mall harus disikapi dengan segera. Ini menyusul ketidakjelasan penentuan kenaikan nilai royalti Mataram Mall. ‘’Pemkot kan punya nilai perhitungan sendiri melalui tim appraisal dan juga akademisi dan mal juga nilai hitungan sendiri. Dua nilai ini kan tidak bisa bertemu,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendiskusikan hal ini di internal komisi II untuk selanjutnya memanggil pihak-pihak terkait. Terutama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) perlu dimintai klarifikasi terhadap persoalan royalti Mataram Mall yang tidak kunjung selesai. Termasuk keberadaan belasan ruko di samping Mataram Mall yang belakangan diklaim BPKAD masuk dalam royalti Mataram Mall.

Nilai royalti Mataram Mall mestinya harus memperhatikan kondisi daerah. Zaini mengatakan bahwa masalah asset di Kota Mataram ini merupakan masalah yang serius. Apalagi, Kota Mataram baru saja mendapatkan opini WTP (wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Tentu tidak kunjung selesainya persoalan nilai royalti yang disetor PT. Pasifik Cilinaya Fantasi menjadi persoalan tersendiri bagi Kota Mataram yang telah menyandang status WTP.

Padahal, dalam rekomendasi BPK, lanjut Zaini, Pemkot Mataram diminta memperhatikan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Jika mengacu pada rekomendasi BPK itu, tentu Mataram Mall termasuk di dalamnya. Politisi Demokrat ini menyesalkan jawaban Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra yang terkesan tidak mempunyai data valid terkait keberadaan belasan ruko di samping Mataram Mall.

Sebab, awalnya, pihak BPKAD mengakui bahwa belasan ruko yang terletak menghadap Lingkungan Karang Tapen itu telah dilepas oleh PCF, sehingga tidak termasuk dalam perhitungan nilai royalti Mataram Mall. Namun anehnya, belakangan BPKAD Kota Mataram meralat pernyataannya dengan mengklaim bahwa belasan ruko itu tidak membayar hak guna bangunan lantaran sudah include dalam pembayaran royalti Mataram Mall.


‘’Kesimpangsiuran ini kan jelas berimbas pada royalti Mataram Mall. Makanya saya katakana ini harus jelas dulu,’’ tandasnya. Karena bagaimanapun pemanfaatan ruko untuk kepentingan bisnis itu akan sangat mempengaruhi pendapatan daerah. (fit)

Komentar