SIMPANGSIURNYA
status belasan ruko samping Mataram Mall, terus menjadi sorotan kalangan Dewan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengatakan,
keberadaan belasan ruko yang sebelumnya disebut-sebut telah lepas dari
pengelolaan PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantasi) namun belakangan diklaim BPKAD (Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram masih include dalam perhitungan royalti Mataram Mall, harus segera
disikapi.
‘’Jangan
sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi pernyataan kepala BPKAD Kota
Mataram terkesan tidak bisa dipegang,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (12/8). Wardana sepakat kalau
status belasan ruko samping Mataram Mall dan juga royalti Mataram Mall, diusut
tuntas. Pihaknyapun, perlu mengetahui dalam bentuk apa perjanjian pemanfaatan
belasan ruko itu.
Politisi
PDI Perjuangan ini berujar, banyak hal yang bisa digali dari adanya kejadian
tersebut (simpang siur keberadaan belasan ruko samping Mataram Mall). Pasalnya,
demikian Wardana, dari lokasi ruko yang sangat strategis, diyakini sangat
potensial menunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram. ‘’Kenapa yang
seperti ini justru diabaikan,’’ sesalnya.
Komisi
II, sambung Wardana, ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan aset daerah. Ia
menyayangkan hal-hal terkait asset masih ada yang belum jelas di Kota Mataram.
Padahal, baru saja Pemkot Mataram mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) dari BPK. Apalagi setelah mengklaim belasan ruko itu include dalam royalti Mataram Mall,
ternyata kenaikan nilai royaltinya hanya Rp 30 juta.
Dengan
masuknya belasan ruko itu dalam pengelolaan Mataram Mall, kenaikan nilai
royalti itu semakin tidak relevan. ‘’Di Pagutan saja itu sewa ruko sudah Rp 30
juta – Rp 40 juta, apalagi di Cakra,’’ ucapnya. Wardana menilai pelibatan tim appraisal untuk menghitung nilai royalti
Mataram Mall menjadi sia-sia dengan kenaikan royalti yang hanya Rp 30 juta.
‘’Kalau
naiknya cuma Rp 30 juta, tidak perlu pakai appraisal
segala,’’ katanya. Kondisi ini membutuhkan keberanian dari Pemkot Mataram.
‘’Jangan paranoid. Jangan berpikir kalau ditinggal PCF, mall akan macet,’’
tandasnya. (fit)

Komentar