Harus Segera Disikapi

SIMPANGSIURNYA status belasan ruko samping Mataram Mall, terus menjadi sorotan kalangan Dewan. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengatakan, keberadaan belasan ruko yang sebelumnya disebut-sebut telah lepas dari pengelolaan PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantasi) namun belakangan diklaim BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram masih include dalam perhitungan royalti Mataram Mall, harus segera disikapi.

‘’Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi pernyataan kepala BPKAD Kota Mataram terkesan tidak bisa dipegang,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (12/8). Wardana sepakat kalau status belasan ruko samping Mataram Mall dan juga royalti Mataram Mall, diusut tuntas. Pihaknyapun, perlu mengetahui dalam bentuk apa perjanjian pemanfaatan belasan ruko itu.

Politisi PDI Perjuangan ini berujar, banyak hal yang bisa digali dari adanya kejadian tersebut (simpang siur keberadaan belasan ruko samping Mataram Mall). Pasalnya, demikian Wardana, dari lokasi ruko yang sangat strategis, diyakini sangat potensial menunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram. ‘’Kenapa yang seperti ini justru diabaikan,’’ sesalnya.

Komisi II, sambung Wardana, ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan aset daerah. Ia menyayangkan hal-hal terkait asset masih ada yang belum jelas di Kota Mataram. Padahal, baru saja Pemkot Mataram mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Apalagi setelah mengklaim belasan ruko itu include dalam royalti Mataram Mall, ternyata kenaikan nilai royaltinya hanya Rp 30 juta.

Dengan masuknya belasan ruko itu dalam pengelolaan Mataram Mall, kenaikan nilai royalti itu semakin tidak relevan. ‘’Di Pagutan saja itu sewa ruko sudah Rp 30 juta – Rp 40 juta, apalagi di Cakra,’’ ucapnya. Wardana menilai pelibatan tim appraisal untuk menghitung nilai royalti Mataram Mall menjadi sia-sia dengan kenaikan royalti yang hanya Rp 30 juta.


‘’Kalau naiknya cuma Rp 30 juta, tidak perlu pakai appraisal segala,’’ katanya. Kondisi ini membutuhkan keberanian dari Pemkot Mataram. ‘’Jangan paranoid. Jangan berpikir kalau ditinggal PCF, mall akan macet,’’ tandasnya. (fit)

Komentar