Pedagang Pasar Mandalika Marah Anggota Dewan Enggan Turun
Mataram
(Suara NTB) –
Puluhan
pedagang Pasar Mandalika, Kamis (30/7) mendatangi DPRD Kota Mataram. Mereka
mengadukan ulah kontraktor yang membongkar lapak mereka. Namun pengaduan ini
berujung kemarahan para pedagang di pasar terbesar di Kota Mataram itu. Para
pedagang berang lantaran anggota Dewan enggan diajak turun ke pasar. Meskipun
akhirnya beberapa anggota Dewan menuruti permintaan pedagang.
Pantauan
Suara NTB, Keributan sempat terjadi
antara pedagang dengan Satpam DPRD Kota Mataram yang diduga menghalang-halangi
para pedagang bertemu anggota Dewan. Salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota
Mataram, Abdul Malik, S.Sos., yang kebetulan saat itu sudah berada di kantor,
menemui pada pedagang. Malik meminta dua orang perwakilan masuk dan
menyampaikan aspirasinya di Komisi II. Koordinator pedagang Pasar Mandalika,
Fahrurrozi sempat melontarkan kekecewaannya lantaran anggota Dewan tidak pernah
melihat kondisi pedagang di pasar. ‘’Bapak-bapak Dewan ini Jangan hanya melihat
kondisi pasar yang ada di luar daerah saja. Justru pasar di dalam daerah tidak
pernah dikunjungi,’’ ketusnya.
Mewakili
ribuan pedagang Pasar Mandalika yang resah akibat pembongkaran lapak pedagang
di pasar induk itu, Fahrurrozi dan seorang perwakilan pedagang lainnya, H. Abu
Bakar akhirnya diterima oleh Komisi II dan beberapa anggota Dewan lainnya
lintas komisi namun berasal dari Dapil Sandubaya. Adapun anggota Dewan yang
hadir dalam dialog dengan perwakilan pedagang itu adalah Lalu Suriadi, SE.,
Abdul Malik, S.Sos., Parhan, SH., H. Noer Ibrahim dan Akhmad Azhary Ma’aruf.
Dalam
kesempatan itu, Fahrurrozi meminta supaya Dewan turun langsung untuk melihat
kondisi di lapangan. Tempat relokasi belum jelas, namun pihak kontraktor telah
mulai membongkar lapak milik pedagang. Tidak pelak aksi kontraktor ini menyulut
emosi para pedagang. Fahrurrozi dan H. Abu Bakar meminta kontraktor
menghentikan kegiatan pembongkaran lapak pedagang lalu bergegas mengadu ke DPRD
Kota Mataram.
Revitalisasi,
katanya, telah dimulai sejak tahun 2012 lalu. Berlanjut pada tahun 2013 dan
tahun 2014 lalu. Pada revitalisasi tahap pertama, para pedagang direlokasi ke
Pasar Selak yang notabene pasar swasta. Yang
membuat para pedagang kecewa, hingga tiga tahun berjalan relokasi itu
masih banyak pedagang yang tidak mendapatkan tempat. Ditambah pendekatan yang
digunakan Diskoperindag adalah pendekan jumlah los pasar bukan jumlah pedagang.
Padahal jumlah pedagang yang berjualan di sana diperkirakan mencapai lebih dari
1.230 pedagang.
‘’Terakhir
kami mendapat informasi dari Ketua Pansus bahwa tahun ini tidak ada
pembangunan. Nyatanya lapak kami dibongkar,’’ sesalnya.
Sayangnya,
permintaan dari para pedagang agar Dewan langsung turun saat itu juga, tidak
berjalan mulus. Pasalnya salah seorang anggota Komisi II, Akhmad Azhari Ma’aruf
menolak turun ke Pasar Mandalika dengan alasan tidak mengetahui duduk persoalan
yang sebenarnya. Penolakan ini kembali menyulut kemarahan pedagang. ‘’Kalau
bapak sudah turun ke pasar, nanti bapak akan tahu persoalannya. Tapi kalau
bapak ndak mau ya jangan. Percuma ada Dewan kalau tidak bisa memfasilitasi
kami,’’ katanya dengan geram.
Akhirnya
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram H. Noer Ibrahim yang juga Ketua Pansus Pasar
bersama beberapa anggota II turun langsung ke Pasar Mandalika. Namun tidak
seperti lazimnya, turunnya Komisi II ke Pasar Mandalika kemarin dikawal
beberapa petugas Satpam DPRD Kota Mataram. (fit)

Komentar