Mengadu ke DPRD

Pedagang Pasar Mandalika Marah Anggota Dewan Enggan Turun


Mataram (Suara NTB) –
Puluhan pedagang Pasar Mandalika, Kamis (30/7) mendatangi DPRD Kota Mataram. Mereka mengadukan ulah kontraktor yang membongkar lapak mereka. Namun pengaduan ini berujung kemarahan para pedagang di pasar terbesar di Kota Mataram itu. Para pedagang berang lantaran anggota Dewan enggan diajak turun ke pasar. Meskipun akhirnya beberapa anggota Dewan menuruti permintaan pedagang.

Pantauan Suara NTB, Keributan sempat terjadi antara pedagang dengan Satpam DPRD Kota Mataram yang diduga menghalang-halangi para pedagang bertemu anggota Dewan. Salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., yang kebetulan saat itu sudah berada di kantor, menemui pada pedagang. Malik meminta dua orang perwakilan masuk dan menyampaikan aspirasinya di Komisi II. Koordinator pedagang Pasar Mandalika, Fahrurrozi sempat melontarkan kekecewaannya lantaran anggota Dewan tidak pernah melihat kondisi pedagang di pasar. ‘’Bapak-bapak Dewan ini Jangan hanya melihat kondisi pasar yang ada di luar daerah saja. Justru pasar di dalam daerah tidak pernah dikunjungi,’’ ketusnya.

Mewakili ribuan pedagang Pasar Mandalika yang resah akibat pembongkaran lapak pedagang di pasar induk itu, Fahrurrozi dan seorang perwakilan pedagang lainnya, H. Abu Bakar akhirnya diterima oleh Komisi II dan beberapa anggota Dewan lainnya lintas komisi namun berasal dari Dapil Sandubaya. Adapun anggota Dewan yang hadir dalam dialog dengan perwakilan pedagang itu adalah Lalu Suriadi, SE., Abdul Malik, S.Sos., Parhan, SH., H. Noer Ibrahim dan Akhmad Azhary Ma’aruf.

Dalam kesempatan itu, Fahrurrozi meminta supaya Dewan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Tempat relokasi belum jelas, namun pihak kontraktor telah mulai membongkar lapak milik pedagang. Tidak pelak aksi kontraktor ini menyulut emosi para pedagang. Fahrurrozi dan H. Abu Bakar meminta kontraktor menghentikan kegiatan pembongkaran lapak pedagang lalu bergegas mengadu ke DPRD Kota Mataram.

Revitalisasi, katanya, telah dimulai sejak tahun 2012 lalu. Berlanjut pada tahun 2013 dan tahun 2014 lalu. Pada revitalisasi tahap pertama, para pedagang direlokasi ke Pasar Selak yang notabene pasar swasta. Yang  membuat para pedagang kecewa, hingga tiga tahun berjalan relokasi itu masih banyak pedagang yang tidak mendapatkan tempat. Ditambah pendekatan yang digunakan Diskoperindag adalah pendekan jumlah los pasar bukan jumlah pedagang. Padahal jumlah pedagang yang berjualan di sana diperkirakan mencapai lebih dari 1.230 pedagang.

‘’Terakhir kami mendapat informasi dari Ketua Pansus bahwa tahun ini tidak ada pembangunan. Nyatanya lapak kami dibongkar,’’ sesalnya.

Sayangnya, permintaan dari para pedagang agar Dewan langsung turun saat itu juga, tidak berjalan mulus. Pasalnya salah seorang anggota Komisi II, Akhmad Azhari Ma’aruf menolak turun ke Pasar Mandalika dengan alasan tidak mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Penolakan ini kembali menyulut kemarahan pedagang. ‘’Kalau bapak sudah turun ke pasar, nanti bapak akan tahu persoalannya. Tapi kalau bapak ndak mau ya jangan. Percuma ada Dewan kalau tidak bisa memfasilitasi kami,’’ katanya dengan geram.


Akhirnya Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram H. Noer Ibrahim yang juga Ketua Pansus Pasar bersama beberapa anggota II turun langsung ke Pasar Mandalika. Namun tidak seperti lazimnya, turunnya Komisi II ke Pasar Mandalika kemarin dikawal beberapa petugas Satpam DPRD Kota Mataram. (fit)

Komentar