DUGAAN PNS terlibat politik
seolah menjadi isu yang lazim mengemuka menjelang Pilkada seperti sekarang ini.
''Semua orang berpolitik. Yang dimaksud tidak boleh berpolitik itu adalah
politik praktis,'' tutur anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH.,
menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (31/7).
Sesuai aturan, memang
seyogiyanya PNS harus netral. ''Tapi kalau sekadar mengajak keluarganya
memilih, saya pikir tidak masalah,'' imbuh Parhan. Yang tidak boleh misalnya
PNS terlibat dalam pengerahan massa untuk salah satu pasangan calon. Legislator
dari PKS ini menegaskan bahwa aturan sudah melarang PNS terlibat dalam kegiatan
politik.
''Kita harapkan semua PNS bisa
netral,'' cetusnya. Namun demikian, Parhan berharap Panwaslu harus jeli. Mana
PNS yang terlibat langsung dan mana yang hanya menyaksikan, harus dibedakan
supaya tidak keliru menjatuhkan sanksi.
Karena menurut anggota Dewan
dari dapil Sandubaya ini, kalau ada PNS yang hadir dalam sebuah deklarasi
pasangan calon maupun kampanye pasangan calon, belum tentu bisa dikatakan
pelanggaran. ''Kalau sekadar melihat, tidak masalah,'' imbuh Parhan.
Yang tidak boleh adalah
terlibat langsung dalam proses. Mungkin saja, lanjut Parhan, PNS yang kebetulan
hadir saat deklarasi maupun kampanye, ingin mengetahui apa yang menjadi visi
misi calon bersangkutan. Karena bagaimanapun, PNS juga memiliki hak suara.
Sebaliknya, kalau memang
Panwas menemukan PNS terlibat politik praktis, lengkap dengan bukti-bukti, maka
Badan Kepegawaian Daerah harus memberikan sanksi tegas. Ia meminta kepada
Panwaslu agar tidak menjudge sebuah pelanggaran tanpa adanya bukti yang valid.
''Jangan Panwaslu hanya
melihat dari luarnya saja. Bahkan kadan-kadang ada laporan justru tidak
ditindaklanjuti. Untuk itu, ia berharap Panwaslu lebih jeli memutuskan sebuah
pelanggaran. Karena, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu,
Panwaslu jelas sudah mengetahui mana yang termasuk pelanggaran dan mana yang
tidak.
Kendati demikian, Parhan
mengimbau PNS tetap menjaga netralitasnya dengan tidak melibatkan diri dalam
setiap proses politik. (fi)

Komentar