Pascarevitalisasi

1.235 Pedagang Pasar Mandalika Dipastikan Dapat Tempat


Mataram (Suara NTB) –
Ketua Pansus Pasar yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Noer Ibrahim memastikan 1.235 pedagang Pasar Mandalika akan mendapat tempat pascarampungnya revitalisasi pasar terbesar di Kota Mataram itu. Kepastian ini sekaligus menjadi jawaban atas kepanikan pedagang yang sempat mendatangi DPRD Kota Mataram menyusul pembongkaran lapak mereka oleh pihak kontraktor.

‘’Yang kemarin itu hanya kepanikan pedagang saja. Karena proyek ini (revitalisasi Pasar Mandalika, red) tidak diinformasikan secara utuh oleh rekanan dan Dinas Koperindag Kota Mataram,’’ terang Noer Ibrahim. Untungnya, kepanikan para pedagang itu telah dapat teratasi setelah pihaknya berdialog dengan para pedagang.

Kepada pihak kontraktor dan juga Dinas Koperindag diminta untuk segera menyiapkan lokasi untuk relokasi sementara bagi para pedagang. Sebenarnya para pedagang sudah disiapkan lokasi sementara di belakang pasar yang saat ini tengah direvitalisasi menggunakan dana sharing antara pemerintah pusat dengan Pemkot Mataram.

‘’Tapi mereka tidak mau. Sehingga sekarang untuk sementara mereka berjualan di sekitar pasar yang telah dalam proses pembangunan tahap tiga ini. Noer Ibrahim menyebutkan, pembangunan tahap ketiga ini, menelan anggaran sekitar Rp 5,2 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Mataram Rp 2,2 miliar dan anggaran dari pemerintah pusat Rp 3 miliar.

Tahap tiga ini seharusnya berakhir tanggal 10 Juni 2015. Setelah tahap tiga selesai, masih ada tahapan berikutnya yang menunggu, mengingat masih ada dua blok pasar yang belum dikerjakan. Noer Ibrahim mengatakan, Pasar Mandalika ini akan menjadi proyek percontohan untuk pasar induk.

Untuk mengantisipasi protes para pedagang setelah pasar itu jadi, Dinas Koperindag Kota Mataram telah menyiapkan lapak pedagang dengan ukuran 2x3 meter. Dalam kesempatan berdialog dengan pedagang di Pasar Mandalika, politisi Golkar itu mengimbau adanya kerjasama yang baik antar semua pihak. Baik Koperindag maupun pedagang.


Karena, pemerintah juga tidak serta merta bisa mengikuti kemauan pedagang. ‘’Karena yang namanya pemerintah itu, justru tugasnya mengatur,’’ tandasnya. (fit)

Komentar