1.235 Pedagang Pasar Mandalika Dipastikan Dapat Tempat
Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
Pansus Pasar yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Noer Ibrahim
memastikan 1.235 pedagang Pasar Mandalika akan mendapat tempat pascarampungnya
revitalisasi pasar terbesar di Kota Mataram itu. Kepastian ini sekaligus
menjadi jawaban atas kepanikan pedagang yang sempat mendatangi DPRD Kota
Mataram menyusul pembongkaran lapak mereka oleh pihak kontraktor.
‘’Yang
kemarin itu hanya kepanikan pedagang saja. Karena proyek ini (revitalisasi
Pasar Mandalika, red) tidak diinformasikan secara utuh oleh rekanan dan Dinas
Koperindag Kota Mataram,’’ terang Noer Ibrahim. Untungnya, kepanikan para
pedagang itu telah dapat teratasi setelah pihaknya berdialog dengan para
pedagang.
Kepada
pihak kontraktor dan juga Dinas Koperindag diminta untuk segera menyiapkan lokasi
untuk relokasi sementara bagi para pedagang. Sebenarnya para pedagang sudah
disiapkan lokasi sementara di belakang pasar yang saat ini tengah direvitalisasi
menggunakan dana sharing antara pemerintah pusat dengan Pemkot Mataram.
‘’Tapi
mereka tidak mau. Sehingga sekarang untuk sementara mereka berjualan di sekitar
pasar yang telah dalam proses pembangunan tahap tiga ini. Noer Ibrahim
menyebutkan, pembangunan tahap ketiga ini, menelan anggaran sekitar Rp 5,2
miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Mataram Rp 2,2 miliar dan
anggaran dari pemerintah pusat Rp 3 miliar.
Tahap
tiga ini seharusnya berakhir tanggal 10 Juni 2015. Setelah tahap tiga selesai,
masih ada tahapan berikutnya yang menunggu, mengingat masih ada dua blok pasar
yang belum dikerjakan. Noer Ibrahim mengatakan, Pasar Mandalika ini akan
menjadi proyek percontohan untuk pasar induk.
Untuk
mengantisipasi protes para pedagang setelah pasar itu jadi, Dinas Koperindag
Kota Mataram telah menyiapkan lapak pedagang dengan ukuran 2x3 meter. Dalam
kesempatan berdialog dengan pedagang di Pasar Mandalika, politisi Golkar itu mengimbau
adanya kerjasama yang baik antar semua pihak. Baik Koperindag maupun pedagang.
Karena,
pemerintah juga tidak serta merta bisa mengikuti kemauan pedagang. ‘’Karena
yang namanya pemerintah itu, justru tugasnya mengatur,’’ tandasnya. (fit)
Komentar