TELAH
mulai ditempatinya kantor baru oleh Dinas Dukcapil (Kependudukan dan catatan
Sipil) Kota Mataram di Jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan membawa banyak
pengharapan dari masyarakat. Di kantor yang baru, Dinas Dukcapil Kota Mataram diharapkan
mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada semua elemen masyarakat.
Pindahnya
Dinas Dukcapil Kota Mataram menempati kantor baru mereka tak jauh dari DPRD
Kota Mataram itu sejatinya harus dibarengi dengan semangat baru, bagaimana memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dinas Dukcapil termasuk salah satu SKPD
yang member pelayanan langsung kepada masyarakat.
Peran
Dinas Dukcapil terbilang sangat vital dalam masa depan administrasi
kependudukan di Kota Mataram. Mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran,
akta kematian hingga akta nikah menjadi domain Dinas Dukcapil. Itulah kenapa
ekspektasi masyarakat sangat besar terhadap Dinas Dukcapil Kota Mataram.
Sebagai
ibukota Provinsi NTB, keberadaan Dinas Dukcapil di Kota Mataram dituntut
memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dibandingkan Dinas atau kantor
Dukcapil yang berada di kabupaten/kota lainnya di NTB. Sehingga, penempatan SDM
di Dinas Dukcapil Kota Mataram harus menjadi perhatian Pemkot Mataram.
SDM
yang ditugaskan di Dinas Dukcapil hendaklah orang-orang yang memiliki etos
kerja tinggi dan juga juga jujur. Sebab, hampir setiap hari ada saja masyarakat
yang membutuhkan dokumen kependudukan. Baik KTP, akta kelahiran, akta kematian,
akta nikah maupun surat keterangan pindah domisili.
Hal-hal
inilah yang membuat Dinas Dukcapil harus memposisikan diri sebagai SKPD yang
siap siaga melayani masyarakat. Penempatan orang-orang pilihan ini sekalius
dapat menjadi jawaban atas keraguan masyarakat selama ini bahwa Dukcapil Kota Mataram
mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat tanpa tendensi apapun.
Adanya
rencana Dinas Dukcapil Kota Mataram menerapkan sistem antrean elektronik dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dimaknai sebagai ikhtiar Dinas
Dukcapil mewujudkan pelayanan yang tak pilih kasih kepada masyarakat. Diakui
atau tidak, penerapan sistem nomor antrean manual berpotensi dimanfaatkan
oknum-oknum yang ingin mendapat pelayanan lebih cepat, meskipun mungkin oknum
yang bersangkutan datang belakangan.
Pemberlakuan
nomor antrean elektronik layaknya di bank-bank merupakan langkah maju Dinas
Dukcapil Kota Mataram. Dengan pemberlakuan sistem antrean elektronik nantinya
diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih tertib. Sehingga kesan buruk yang
sempat mampir di Dinas Dukcapil terbantahkan melalui kerja nyata. Untuk
mewujudkan itu, Dinas Dukcapil perlu memikirkan pengadaan loket yang banyak,
sehingga tidak terjadi penumpukan antrean melampaui jam kerja Dinas Dukcapil.
Idealnya,
di kantor yang baru, dilengkapi dengan fasilitas yang canggih, Dinas Dukcapil
seharusnya mampu memberikan pelayanan yang prima. (*)
Komentar