Pelayanan Harus Prima

TELAH mulai ditempatinya kantor baru oleh Dinas Dukcapil (Kependudukan dan catatan Sipil) Kota Mataram di Jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan membawa banyak pengharapan dari masyarakat. Di kantor yang baru, Dinas Dukcapil Kota Mataram diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada semua elemen masyarakat.

Pindahnya Dinas Dukcapil Kota Mataram menempati kantor baru mereka tak jauh dari DPRD Kota Mataram itu sejatinya harus dibarengi dengan semangat baru, bagaimana memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dinas Dukcapil termasuk salah satu SKPD yang member pelayanan langsung kepada masyarakat.

Peran Dinas Dukcapil terbilang sangat vital dalam masa depan administrasi kependudukan di Kota Mataram. Mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga akta nikah menjadi domain Dinas Dukcapil. Itulah kenapa ekspektasi masyarakat sangat besar terhadap Dinas Dukcapil Kota Mataram.

Sebagai ibukota Provinsi NTB, keberadaan Dinas Dukcapil di Kota Mataram dituntut memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dibandingkan Dinas atau kantor Dukcapil yang berada di kabupaten/kota lainnya di NTB. Sehingga, penempatan SDM di Dinas Dukcapil Kota Mataram harus menjadi perhatian Pemkot Mataram.

SDM yang ditugaskan di Dinas Dukcapil hendaklah orang-orang yang memiliki etos kerja tinggi dan juga juga jujur. Sebab, hampir setiap hari ada saja masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan. Baik KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta nikah maupun surat keterangan pindah domisili.

Hal-hal inilah yang membuat Dinas Dukcapil harus memposisikan diri sebagai SKPD yang siap siaga melayani masyarakat. Penempatan orang-orang pilihan ini sekalius dapat menjadi jawaban atas keraguan masyarakat selama ini bahwa Dukcapil Kota Mataram mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat tanpa tendensi apapun.

Adanya rencana Dinas Dukcapil Kota Mataram menerapkan sistem antrean elektronik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dimaknai sebagai ikhtiar Dinas Dukcapil mewujudkan pelayanan yang tak pilih kasih kepada masyarakat. Diakui atau tidak, penerapan sistem nomor antrean manual berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum yang ingin mendapat pelayanan lebih cepat, meskipun mungkin oknum yang bersangkutan datang belakangan.

Pemberlakuan nomor antrean elektronik layaknya di bank-bank merupakan langkah maju Dinas Dukcapil Kota Mataram. Dengan pemberlakuan sistem antrean elektronik nantinya diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih tertib. Sehingga kesan buruk yang sempat mampir di Dinas Dukcapil terbantahkan melalui kerja nyata. Untuk mewujudkan itu, Dinas Dukcapil perlu memikirkan pengadaan loket yang banyak, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean melampaui jam kerja Dinas Dukcapil.


Idealnya, di kantor yang baru, dilengkapi dengan fasilitas yang canggih, Dinas Dukcapil seharusnya mampu memberikan pelayanan yang prima. (*)

Komentar