Disinyalir Jadi Ajang Balas Jasa

Kepala Pasar Sebaiknya ASN


Mataram (Suara NTB) –
Sejumlah anggota DPRD Kota Mataram mengusulkan agar kepala pasar dijabat oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Ini menyusul tidak maksimalnya pengelolaan pasar dibawah kendali kepala pasar yang notabene bukan ASN. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja gabungan pansus DPRD Kota Mataram dengan eksekutif dalam rangka finalisasi enam raperda hak inisiatif Dewan di DPRD Kota Mataram, Rabu (9/9).

Beragam penilaian negatif dialamatkan kepada kepala pasar yang selama ini bukan dari kalangan ASN. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta menuding jabatan kepala pasar ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai ajang balas jasa. Sebab, tidak sedikit praktik yang diduga menyimpang dilakukan oknum kepala pasar. Seperti memperjualbelikan lapak pedagang yang ada di pasar.

Anggota Komisi II DPRD Kota mataram, I Wayan Wardana, SH., mempertanyakan apa dasar penunjukkan kepala Pasar oleh Dinas Koperindag Kota Mataram adalah orang yang berpengalaman dan profesional. ‘’Apa tolak ukurnya kalau dia (kepala pasar, red) professional dan berkomitmen baik,’’ tanyanya.

Dasar itu, politisi PDIP ini menyarankan agar sebaiknya kepala pasar se-Kota Mataram agar dijabat oleh ASN. Ia tidak serta merta mempercayai alasan kekurangan ASN. Pasalnya, masih banyak sekali ASN yang kesehariannya terkesan tanpa pekerjaan yang jelas. Wardana mengungkapkan Komisi II pernah melakukan kunjungan kerja ke pasar tradisional terbaik Se-Indonesia.

‘’Pasar Bringharjo itu, pasar tradisional terbaik Se-Indonesia. Toiletnya saja, lebih bersih daripada toilet kita (DPRD Kota Mataram, red) dan itu kepala pasarnya PNS (Sekarang ASN, red),’’ terangnya. Dengan penempatan ASN sebagai kepala pasar, diyakini akan mampu mengelola pasar dengan lebih baik.

Namun demikian, anggota Komisi III Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyarankan agar untuk jabatan kepala pasar jangan dikunci mati hanya untuk ASN. Masyarakat juga dapat diberikan kesempatan yang sama. Manakala nantinya ada masalah atau tidak sesuai harapan, komisi terkait dapat melakukan pemanggilan terhadap SKPD yang membawahi persoalan pasar dalam hal ini Dinas Koperindag Kota Mataram.

Karena Kepala Dinas Koperindag Kota Mataram, Wartan, SH., MH., tidak hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi masih member catatan pada raperda pasar ini. ‘’Ini final dengan catatan,’’ cetusnya sembari mengetuk palu. (fit)

Komentar