DPRD
Kota Mataram Senin (14/9) menetapkan enam Perda hak inisiatif DPRD Kota
Mataram. Salah satunya adalah Perda penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia
Dini). Perda ini, kata Ketua Pansus Penyelenggaraan PAUD DPRD Kota Mataram,
Lalu Suriadi, SE., menekankan kepada tertibnya penyelenggaraan PAUD.
Dimana
dalam salah satu ketentuan dalam Perda itu adalah semua PAUD di Kota Mataram
harus memiliki nomor induk PAUD. ‘’Supaya jangan hanya sekadar dibentuk tapi
tidak terdaftar. Sehingga kita atur,’’ terang Suriadi. Politisi PAN ini tidak
menampik bahwa PAUD di Kota Mataram menunjukkan gejala mulai menjamur. Ia
menegaskan bahwa pengakuan dari sebuah PAUD ada pada nomor induk tersebut.
Selain
itu, setiap penyelenggaraan PAUD juga harus memenuhi syarat. ‘’Supaya tidak
menjamur tanpa makna,’’ tandasnya. Perda PAUD itu mengamanahkan bagi PAUD yang
kurang eksis dalam pelaksanaannya dapat bergabung atau merger atau bahkan
ditutup. Kalau PAUD bersangkutan masih memiliki peserta didik, solusi yang
disiapkan, ada dua.
‘’Silahkan
mematuhi ketentuan dan yang kedua kalau tidak mampu, silahkan gabung dengan
PAUD terdekat atau yang punya potensi,’’ tambah Suriadi. Keberadaan nomor induk
ditegaskannya sangat penting dalam hal ini. Dimana, PAUD yang telah memiliki
nomor induk atau yang telah terdaftar, diakui pemerintah.
Ini
dipastikan akan berdampak jangka panjang. ‘’Tatkala pemerintah ada intervensi
terkait dengan pembinaan tenaga edukasi maupun dana, mereka akan diakomodir,’’
kata Suriadi. Ia menyebutkan jumlah PAUD di Kota Mataram saat ini mencapai 300
lebih. Jumlah ini sebenarnya mendekati ideal. Hanya saja sebarannya kurang
merata. Masih terfokus di wilayah-wilayah tertentu saja.
Menurut
anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, idealnya satu lingkungan ada satu PAUD.
Seperti diketahui, jumlah lingkungan di Kota Mataram 321 lingkungan. Sehingga
kalau mengacu kepada jumlah lingkungan, mestinya ada 321 PAUD. ‘’Secara umum,
jumlah PAUD di Mataram belum ideal, cuma yang menjadi permasalahannya adalah
penyebarannya,’’ ujar Suriadi.
Komentar