ANGGOTA
DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., menyayangkan adanya ‘’rong-rongan’’
dari pihak-pihak tertentu terhadap rencana maupun kebijakan Penjabat Walikota
Mataram. Salah satunya soal kebijakan memangkas hari kerja ASN (Aparatur Sipil
Negara) dari yang sebelumnya enam hari kerja menjadi lima hari kerja.
‘’Dari
sisi efektivitas dan efisiensi baik penggunaan listrik dan lain-lain dapat
ditekan seminimal mungkin,’’ ujarnya kepada Suara
NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (9/9). Pemangkasan hari kerja ini, menurut
Wardana juga menguntungkan ASN, karena mereka memiliki hari libur lebih panjang
sehingga dapat memulihkan tenaga.
‘’Begitu
masuk kerja Hari Senin mereka (ASN, red) sudah segar lagi,’’ cetusnya. Wardana
mengaku tidak habis pikir mengapa kebijakan itu (lima hari kerja, red) yang
dikritik oleh beberapa kalangan anggota Dewan. Apalagi sampai ingin mengadakan
rapat paripurna untuk memutuskan mengikuti kebijakan Pemkot Mataram. Dewan,
mestinya dapat membedakan mana yang menjadi domain Dewan maupun legislatif.
‘’Kalau
kebijakan lima hari kerja itu kan
memang domain eksekutif. Kita (Dewan, red) fokus saja pada tupoksi kita yang
tiga itu, legislasi, budgeting dan controlling. Di sanalah kita manfaatkan
tupoksi kita. Kalau memang nantinya lima hari kerja tidak sesuai harapan, kan nanti bisa kita evaluasi, bisa kita
panggil,’’ tegas politisi PDIP ini. Dalam hal ini, eksekutif tidak perlu
meminta izin dari dari Dewan.
Ia
mengimbau kalangan Dewan untuk tidak terlalu jauh mencampuri secara teknis
urusan eksekutif. Anggota Komisi II ini mengapresiasi dinamika yang berkembang
terkait rencana maupun kebijakan Penjabat Walikota Mataram. ‘’Tapi kritik yang
konstruktif. Jangan yang penting tentang, hadang. Masalah bagus atau tidak,
tidak peduli. Apalagi misalnya sampai ada motif balas dendam,’’ imbuhnya.
Ia
mengajak semua anggota Dewan untuk memantau apa yang menjadi program maupun
kebijakan Pemkot Mataram. Apakah eksekutif mampu melaksanakan sesuai yang telah
mereka rencanakan atau sebaliknya. Eksekutif, kata dia, tentu tidak akan
gegabah dalam menelurkan sebuah kebijakan. ‘’Pasti kajiannya sudah cukup
panjang,’’ tandasnya. Lain halnya kalau kebijakan lima hari kerja di Mataram
merupakan yang pertama di Indonesia, mungkin masih masuk akal kalau diributkan.
‘’Justru akan menjadi aneh, kok kita
(Mataram, red) sendiri yang masih enam hari kerja,’’ tandasnya. (fit)
Komentar