Mutasi Harus Bijak

GERBONG mutasi yang diungkapkan Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., bakal bergerak dalam waktu dekat, membuat sejumlah pejabat Lingkup Pemkot Mataram mulai gelisah bahkan ketar-ketir. Meskipun lisan mereka mengungkapkan bahwa mutasi dalam sebuah birokrasi adalah hal yang lumrah terjadi dan mereka siap ditempatkan dimana saja, namun hal itu kerapkali menunjukkan hal yang berkebalikan.

Bukan tidak mungkin banyak dari pejabat lingkup Pemkot Mataram justru takut kehilangan jabatannya. Apalagi bagi pejabat yang saat ini sedang menikmati posisi cukup strategis. Meskipun baru menjabat, memang tidak ada salahnya kalau Penjabat Walikota ingin melakukan perombakan birokrasi. Tentu akan banyak pertimbangan dalam penempatan pejabat.

Mulai dari kecakapan pejabat bersangkutan hingga netralitas pejabat. Namun yang perlu digarisbawahi dari rencana mutasi itu adalah bahwa rotasi pejabat harus dilakukan dengan bijak, tanpa pretensi apapun. Jangan sampai mutasi dilakukan dengan niatan tertentu. Misalnya ingin menyingkirkan pejabat yang mungkin diyakini sebagai kaki tangan rezim terdahulu.

Meskipun mungkin pejabat bersangkutan dulunya loyal pada pemerintahan terdahulu, namun sepanjang pejabat itu mampu menunjukkan kinerja yang baik, tentu tidak ada alas an prinsip untuk mencopot pejabat tersebut. Lain halnya kalau pejabat itu sudah melanggar netralitas ASN atau aparatur sipil negara (dulu PNS, red), tentu tidak berlebihan juga kalau pejabat tersebut dimutasi ke tempat yang sesuai.

Langkah Penjabat Walikota Mataram yang meminta Sekda Kota Mataram yang juga Ketus Baperjakat Kota Mataram untuk mengkonfirmasi sikap pejabat-pejabat yang dicurigai ‘’bermain di dua kaki’’ harus dihargai sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dari hal-hal yang berbau politis. ASN memang memiliki hak politik, namun hak itu cukup disalurkan nanti saat Pilkada.

Namun hak politis ini kerap dimaknai kebablasan oleh ASN, sehingga baik sadar maupun tidak melakukan praktik-praktik yang sesungguhnya lebih pantas dilakukan oleh para politisi. Sehingga wajar kalau kemudian Penjabat Walikota Mataram memberi pilihan kepada pejabat bersangkutan, apakah tetap menjadi ASN atau ingin berpolitik. Apalagi, sejumlah daerah, termasuk Kota Mataram akan menghadapi momentum Pilkada serentak 9 Desember nanti.

Rencana mutasi sebelum Pilkada juga tidak pelak memunculkan beragam spekulasi. Tetapi masyarakatpun perlu memahami bahwa mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Semua pihak berharap mutasi yang digelar nantinya, betul-betul berkiblat kepada kepentingan daerah. Seyogiyanya, kepala daerah harus memiliki ‘’pembantu’’ yang sejalan dengan dirinya agar dapat terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga pembangunan di Kota Mataram. Kita tidak bisa menyalahkan Penjabat Walikota melakukan mutasi karena memang di Kota Mataram masih ada kesan bahwa penempatan pejabat bukan karena keahlian, melainkan karena faktor kedekatan.

Pada mutasi yang akan datang diharapkan pejabat yang dimutasi berlandaskan kompetensi. Dan, para pejabat lingkup Pemkot Mataram juga harus legowo menerima apapun hasil mutasi. (*)


Komentar