KEBIJAKAN
Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Mataram menghentikan
operasional mobil perekaman KTP elektronik, cukup disayangkan. Meskipun
aplikasi perekaman KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri, saat ini sedang
bermasalah, bukan berarti mobil itu lantas dibiarkan menganggur.
Mestinya
kendaraan itu dapat dialihfungsikan untuk jenis pelayanan lainnya kepada
masyarakat. Pasalnya, Dinas Dukcapil Kota Mataram tidak hanya melayani KTP
elektronik saja, tetapi masih banyak jenis pelayanan lainnya. Seperti kartu
keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan lain sebagainya. Pelayanan yang
masih terpusat di Kantor Dinas Dukcapil Kota Mataram, tidak jarang dikeluhkan
oleh masyarakat.
Karenanya,
kehadiran mobil operasional Dinas Dukcapil Kota Mataram diharapkan mampu menjawab
harapan masyarakat. Memang, seperti disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota
Mataram, Drs. H. Ridwan bahwa mobil pelayanan KTP elektronik itu dijadwalkan
beroperasi melakukan perekaman KTP elektronik hingga Bulan Juli lalu. Mestinya,
setelah Bulan Juli itu, Dinas Dukcapil Kota Mataram memikirkan pemanfaatan
mobil tersebut.
Jangan
hanya terpaku pada pemanfaatan untuk perekaman KTP elektronik saja. Sementara
warga yang sudah sejak lama melakukan perekaman KTP elektronik, hingga saat ini
masih banyak yang belum terlayani pencetakan. Mestinya mobil operasional yang
sebelumnya digunakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik secara kelilingdi
tiap kelurahan, dimanfaatkan untuk hal serupa.
Misalnya,
memanfaatkannya untuk layanan pencetakan KTP elektronik bagi warga yang telah
melakukan perekaman. Sehingga, pelayanan tidak hanya di satu tempat saja yakni
di Kantor Dinas Dukcapil Kota Mataram. Lagipula, dengan pelayanan pencetakan
KTP elektronik, akan mengurai penumpukan warga yang hendak mendapatkan
pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kantor Dinas Dukcapil.
Yang
jelas, mobil itu harusnya dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melayani
masyarakat. Kalaupun tidak memungkinkan untuk memberikan layanan pencetakan KTP
elektronik secara keliling, paling tidak bisa digunakan untuk keperluan
lainnya. Seperti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Karena, masih
banyak masyarakat yang belum mengetahui seputar layanan kependudukan Dinas
Dukcapil Kota Mataram.
Contohnya,
tidak sedikit warga yang terpaksa datang berulangkali ke kantor yang beralamat
di Jalan dr. Soejono Lingkar Selatan Kota mataram ini. Hal ini karena masih ada
warga yang belum mengetahui syarat perekaman KTP elektronik maupun pencetakan
KTP elektronik dan terkait jenis layanan lainnya. Untuk itu, sosialisasi memang
perlu digalakkan kembali. Sehingga masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil
Kota Mataram, tidak lagi sekadar datang lantas tidak terlayani akibat
persyaratan yang kurang lengkap.
Mestinya
warga yang datang ke Dukcapil Kota Mataram, adalah warga yang sudah siap
dilayani. Kondisi ini memang membutuhan kreatifitas SDM yang ada di Dinas
Dukcapil Kota Mataram. Tidak itu saja, sosialisasi juga dapat dilakukan melalui
situs resmi yang dimiliki Dinas Dukcapil. Sehingga pengadaan sarana mobil
operasional dan juga web Dinas Dukcapil Kota Mataram, tidak mubazir. (*)
Komentar