Perlu Dibuatkan Regulasi

ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs Ketut Sugiarta sepakat dengan pernyataan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tuty Hendarwati Mintarsih bahwa setiap mobil harus dilengkapi dengan tong sampah di dalamnya. Supaya, orang yang ada di dalam mobil tidak membuang sampah di jalan melalui jendela mobil.

Untuk itu, perlu juga dibuatkan regulasi terkait hal itu. Sebab, standar kebersihan dari konsumen yang notabene pelaku yang menimbulkan sampah. ‘’Kalau tertib dari sana, ke hilirnya kan akan berkurang,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram. Ia mengakui bahwa di kota Matarampun masih banyak fenomena yang demikian itu.

Kondisi ini membutuhkan sosialisasi terhadap pemahaman kebersihan di tingkat masyarakat. ‘’Kalau di tingkat masyarakat sudah dikasi pemahaman kebersihan, otomatis dimanapun dia akan menjaga kebersihan,’’ ucapnya. Untuk member pemahaman kepada masyarakat, tentu bukan semata-mata mejnjadi tugas Dinas Kebersihan.

Dinas-dinas lainnya juga berpu berkontribusi. Untuk kepentingan lingkungan, keberadaan regulasi inipun dipandang cukup mendesak. Pengawasannya nanti bisa dilakukan secara terpadu. Ia mencontohkan saat pemeriksaan kendaraan, SKPD terkait disarankan untuk mengecek keberadaan tong sampah di dalam mobil yang bersangkutan.

Perilaku masyarakat yang masih suka membuang sampah melalui jendela mobil, setidaknya mencerminkan kondisi daerah bersangkutan. Politisi Gerindra ini, tidak menampik kalau Kota Mataram memang belum selesai dengan persoalan sampah. Kebersihan seharusnya di mulai di tingkat yang paling bawah, yakni rumah tangga.

Mestinya, kata Ketut Sugiarta, kebersihan harus menjadi gaya hidup masyarakat Kota Mataram. Ia mencontohkan, saat peringatan 17 Agustus, hanya beberapa lingkungan saja yang melaksanakan gotong royong. Padahal, lanjutnya, kalau program gotong royong dihidupkan kembali, tentu kebersihan bukan hal yang sulit untuk diwujudkan.

Dia menyarankan kepada Pemkot Mataram agar memberi tugas kepada seluruh PNS agar mengedukasi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Menurutnya, perlu disiapkan satu hari khusus dalam sepekan untuk program gotong royong. Selain itu, tiap pengusaha harus diberi tanggungjawab untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat usahanya. (fit)


Komentar