ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs Ketut
Sugiarta sepakat dengan pernyataan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan
Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tuty Hendarwati
Mintarsih bahwa setiap mobil harus dilengkapi dengan tong sampah di dalamnya.
Supaya, orang yang ada di dalam mobil tidak membuang sampah di jalan melalui
jendela mobil.
Untuk itu, perlu juga dibuatkan regulasi terkait hal
itu. Sebab, standar kebersihan dari konsumen yang notabene pelaku yang
menimbulkan sampah. ‘’Kalau tertib dari sana, ke hilirnya kan akan berkurang,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram. Ia
mengakui bahwa di kota Matarampun masih banyak fenomena yang demikian itu.
Kondisi ini membutuhkan sosialisasi terhadap pemahaman
kebersihan di tingkat masyarakat. ‘’Kalau di tingkat masyarakat sudah dikasi
pemahaman kebersihan, otomatis dimanapun dia akan menjaga kebersihan,’’ ucapnya. Untuk
member pemahaman kepada masyarakat, tentu bukan semata-mata mejnjadi tugas
Dinas Kebersihan.
Dinas-dinas lainnya juga berpu berkontribusi. Untuk
kepentingan lingkungan, keberadaan regulasi inipun dipandang cukup mendesak. Pengawasannya
nanti bisa dilakukan secara terpadu. Ia mencontohkan saat pemeriksaan
kendaraan, SKPD terkait disarankan untuk mengecek keberadaan tong sampah di
dalam mobil yang bersangkutan.
Perilaku masyarakat yang masih suka membuang sampah
melalui jendela mobil, setidaknya mencerminkan kondisi daerah bersangkutan. Politisi
Gerindra ini, tidak menampik kalau Kota Mataram memang belum selesai dengan
persoalan sampah. Kebersihan seharusnya di mulai di tingkat yang paling bawah,
yakni rumah tangga.
Mestinya, kata Ketut Sugiarta, kebersihan harus
menjadi gaya hidup masyarakat Kota Mataram. Ia mencontohkan, saat peringatan 17
Agustus, hanya beberapa lingkungan saja yang melaksanakan gotong royong. Padahal,
lanjutnya, kalau program gotong royong dihidupkan kembali, tentu kebersihan
bukan hal yang sulit untuk diwujudkan.
Dia menyarankan kepada Pemkot Mataram agar memberi
tugas kepada seluruh PNS agar mengedukasi masyarakat di sekitar tempat
tinggalnya. Menurutnya, perlu disiapkan satu hari khusus dalam sepekan untuk
program gotong royong. Selain itu, tiap pengusaha harus diberi tanggungjawab
untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat usahanya. (fit)

Komentar