RUSAKNYA
aplikasi di Kementerian Dalam Negeri disayangkan berbagai kalangan. Pasalnya,
dampak dari kerusakan aplikasi itu membuat pelayanan E-KTP di Kota Mataram
tersendat. Mengenai hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini
Irwarni, SPd., menyarankan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) segera
berkomunikasi dengan stake holder terkait.
‘’Karena
kalau dilihat mendesak atau tidaknya, jelas ini sangat mendesak,’’ tutur
Kartini kepada Suara NTB di ruang kerjanya,
Senin (7/9). Komunikasi dengan stake holder tertentu dipandang cukup penting
guna mencari solusi terbaik. Karena bagaimanapun, tersendatnya pelayanan E-KTP
diyakini akan berpengaruh terhadap data jumlah pemilih pada Pilkada Kota
Mataram nantinya.
‘’Kalau
kita cepat bekerja, program ke belakangnya juga akan tersendat-sendat,’’ cetusnya.
Namun demikian politisi PKB ini berharap, macetnya pelayanan E-KTP di Dinas
Dukcapil Kota Mataram, tidak menjadi sandungan terhadap pemilih yang hendak
menyalurkan hak politiknya pada Pilkada Kota Mataram. Kartini berharap, warga
yang belum memiliki KTP elektronik sebagai akibat rusaknya aplikasi di
Kementerian Dalam Negeri supaya diberi kemudahan.
‘’Misalnya,
pakai identitas yang lain. Yang penting hak suaranya terakomodir,’’ demikian
Kartini. Ia memandang persoalan rusaknya aplikasi di Kementerian Dalam Negeri
ini sebagai persoalan yang cukup serius sehingga harus segera dicarikan
solusinya. Anggota Dewan dari Dapil Sandubaya ini yakin bahwa pihak Dinas
Dukcapil Kota Mataram pun tidak ingin menunda-nunda pekerjaan.
‘’Sebaiknya
kalau memang itu tugasnya ya dia
kerjakan saja. Jangan sampai pekerjaan sudah menumpuk, nanti diselesaikan
lambat ya jadinya semakin
bertumpuk,’’ katanya mengingatkan. Sembali menunggu aplikasi di Kementerian
Dalam Negeri kembali normal, Kartini mengimbau agar Dinas Dukcapil Kota Mataram
segera menuntaskan pencetakan E-KTP bagi warga yang sebelumnya telah melakukan
perekaman biometrik berikut sidik jari.
Kartini
tidak menampik, pelayanan yang masih tersentral di Dinas Dukcapil Kota Mataram
masih dikeluhkan warga. Masyarakat di tingkat bawah masih banyak yang tidak
mengetahui syarat pembuatan KTP. ‘’Jadi saya bilang, untuk mempermudah itu,
persyaratannya dulu di sosialisasikan,’’ ucapnya. Sehingga, warga yang datang
ke Dukcapil bukan lagi sekadar menanyakan persyaratan, melainkan sudah siap
melakukan perekaman KTP. (fit)
Komentar