Segera Dikomunikasikan

RUSAKNYA aplikasi di Kementerian Dalam Negeri disayangkan berbagai kalangan. Pasalnya, dampak dari kerusakan aplikasi itu membuat pelayanan E-KTP di Kota Mataram tersendat. Mengenai hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, SPd., menyarankan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) segera berkomunikasi dengan stake holder terkait.

‘’Karena kalau dilihat mendesak atau tidaknya, jelas ini sangat mendesak,’’ tutur Kartini kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (7/9). Komunikasi dengan stake holder tertentu dipandang cukup penting guna mencari solusi terbaik. Karena bagaimanapun, tersendatnya pelayanan E-KTP diyakini akan berpengaruh terhadap data jumlah pemilih pada Pilkada Kota Mataram nantinya.

‘’Kalau kita cepat bekerja, program ke belakangnya juga akan tersendat-sendat,’’ cetusnya. Namun demikian politisi PKB ini berharap, macetnya pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Mataram, tidak menjadi sandungan terhadap pemilih yang hendak menyalurkan hak politiknya pada Pilkada Kota Mataram. Kartini berharap, warga yang belum memiliki KTP elektronik sebagai akibat rusaknya aplikasi di Kementerian Dalam Negeri supaya diberi kemudahan.

‘’Misalnya, pakai identitas yang lain. Yang penting hak suaranya terakomodir,’’ demikian Kartini. Ia memandang persoalan rusaknya aplikasi di Kementerian Dalam Negeri ini sebagai persoalan yang cukup serius sehingga harus segera dicarikan solusinya. Anggota Dewan dari Dapil Sandubaya ini yakin bahwa pihak Dinas Dukcapil Kota Mataram pun tidak ingin menunda-nunda pekerjaan.

‘’Sebaiknya kalau memang itu tugasnya ya dia kerjakan saja. Jangan sampai pekerjaan sudah menumpuk, nanti diselesaikan lambat ya jadinya semakin bertumpuk,’’ katanya mengingatkan. Sembali menunggu aplikasi di Kementerian Dalam Negeri kembali normal, Kartini mengimbau agar Dinas Dukcapil Kota Mataram segera menuntaskan pencetakan E-KTP bagi warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman biometrik berikut sidik jari.


Kartini tidak menampik, pelayanan yang masih tersentral di Dinas Dukcapil Kota Mataram masih dikeluhkan warga. Masyarakat di tingkat bawah masih banyak yang tidak mengetahui syarat pembuatan KTP. ‘’Jadi saya bilang, untuk mempermudah itu, persyaratannya dulu di sosialisasikan,’’ ucapnya. Sehingga, warga yang datang ke Dukcapil bukan lagi sekadar menanyakan persyaratan, melainkan sudah siap melakukan perekaman KTP. (fit)

Komentar