DPRD
Kota Mataram memaksimalkan kajian terhadap raperda perizinan. Dewan, kata Ketua
Pansus raperda Perizinan DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, Mpd., ingin
membenahi sistem perizinan yang selama ini bertele-tele. ‘’Kita contoh beberapa
daerah seperti Denpasar, mereka betul-betul hanya satu atap, satu pintu. Jadi
bukan satu atap atau satu pintu tapi banyak jendela,’’ selorohnya.
Dengan
naiknya status dari kantor menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, seluruh
jenis perizinan harus dikelola di BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan
Perizinan Terpadu). Pihak-pihak yang mengurus perizinan di masing-masing SKPD
bisa didudukkan di BPMP2T. ‘’Semua SKPD kan
pasti ada perizinan, mereka dimasukkan dalam struktur BPMP2T sehingga betul-betul
terpusat,’’ ujarnya.
Dengan
penempatan utusan SKPD di BPMP2T yang masuk dalam struktur BMP2T itu diharapkan
pelayanan perizinan kepada masyarakat menjadi lebih cepat. ‘’Sekarang masih di
masing-masing SKPD, hanya administrasinya saja di BPMP2T,’’ imbuhnya. Menurut
Husni, perizinan jangan sampai lama. ‘’Izin itu jangan sampai lama, kalau bisa,
hari itu diajukan hari itu jadi,’’ katanya.
Husni
mengatakan pelayanan perizinan meskipun sudah ditangani oleh BPMP2T yang
notabene satu pintu, masih dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya
standarisasi waktu pengurusan izin di BPMP2T. Padahal dengan perubahan sistem
diharapkan ada peningkatan retribusi.
Perubahan
sistem ini diyakini akan mampu mencegah terjadinya pungli (pungutan liar, red).
Poltisi PPP ini mengingatkan BPMP2T agar lebih transparan agar penerapan sistem
baru nantinya tidak terkesan hanya memindahkan tempat pungli semata. BPMP2T
harus membuat standarisasi yang dipampang di depan kantor itu. Mulai dari
berapa lama standar waktu, berapa biaya pengurus perizinan hingga bagaimana
mekanismenya harus diberitahukan kepada masyarakat dengan transparan.
‘’Harus
ada itu, harus dimuat. Yang jelas harus ada ruang informasi,’’ kata Husni
Thamrin. Karena efeknya, kalau perizinan tepat efek dominonya PAD akan
meningkat. Sebaliknya, penerapan sistem perizinan kurang tepat, maka PAD dari
perizinan akan stagnan. Yang jelas, Perda Perizinan targetnya adalah bagaimana
mempercepat pelayanan perizinan. (fit)
Komentar