Diduga Lakukan Pembatalan Sepihak, Pengusaha Hotel Protes Asisten III

Mataram (Suara NTB) -
Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Setda NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM dituding memerintahkan pembatalan booking belasan kamar Hotel Surya Lombok Mataram sebagai tempat menginap sekitar 40 kru sebuah Production House (PH) dari Jakarta, Putar Production yang akan menggarap sebuah film religi di Lombok.

Owner Hotel Surya Lombok, Titi Suwarno Selasa (6/10), menceritakan kronologi kejadian yang membuat pihaknya kecewa dengan dugaan aksi percaloan yang dilakukan oknum pejabat lingkup Pemprov NTB. Dimana pada Minggu (4/10), datang rombongan kru film dari Jakarta yang bakal menggarap proyek film tentang NTB. Rombongan kru film ini membooking 14 kamar hotel untuk 14 malam. Tepatnya dari tanggal 6 – 20 Oktober 2015.

Dari harga resmi Rp 363 ribu per kamar per malam untuk kelas superior, pihak kru film menawar tarif hotel Rp 300 ribu per malam. Tarif itupun disetujui oleh Hotel Surya Lombok. Sedianya rombongan kru film ini akan check in di hotel yang beralamat di Jalan Harimau nomor 26 Mataram ini pada Senin (6/10) berikut menyelesaikan administrasi hotel. ‘’Tapi tiba-tiba, sehari sebelum check in, tanggal 5 Oktober sore mereka membatalkan booking hotel kami, katanya atas perintah dari asisten III Setda Provinsi NTB,’’ sesalnya.

Pembatalan booking hotel ini sesaat setelah kru film menghadiri pertemuan di kantor Gubernur yang saat itu dipimpin asisten III. ‘’Kru film bilang sangat senang dengan hotel kami tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan sudah diketok oleh asisten III,’’ ujarnya. Diduga atas perintah pejabat tersebut, para kru film dipindahkan tempat menginapnya ke sebuah guest house yang berada di Monjok dengan tarif yang sama dengan tarif Hotel Surya Lombok.

Kecewa atas tindakan tersebut, Owner Hotel Surya Lombok mencoba menemui oknum pejabat itu di kantornya. Namun oknum pejabat bersangkutan menolak bertemu pihak Hotel Surya Lombok. ‘’Saya menghadap ingin membicarakan ini baik-baik. Mungkin bisa fifty-fifty. Tujuh hari di guest house itu dan tujuh hari di Surya Lombok supaya saya tidak terlalu rugi,’’ tuturnya.

Pasalnya, akibat booking yang dilakukan kru film itu, Hotel Surya Lombok terpaksa menolak permintaan booking hotel dari sejumlah tamu. ‘’Ada yang 18 kamar saya batalkan karena telah mengiyakan booking dari kru film itu. Sekarang mereka malah membatalkan booking secara sepihak,’’ katanya.

Titi menyesalkan intervensi oknum pejabat terlalu jauh terhadap tamu. ‘’Kalau semua ada calo, kan susah,’’ keluhnya. Hal ini dinilai membuat iklim usaha perhotelan menjadi kurang sehat. ‘’Bagaimana dengan hotel yang tidak punya koneksi orang dalam? Sementara kami membuka usaha dengan jaminan uang bank yang setiap bulan harus diangsur,’’ pungkasnya. Ke depan ia berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa hotel-hotel lainnya.

Perwakilan Putar Production, Tafa’ul Jahidin dari Unit Manager Film membela Asisten III. Tafa’ul menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Pemprov NTB untuk membuat film religi di Lombok. Film ini nantinya bernuansa religi dalam menyambut MTQ  tingkat nasional tahun 2016. Dari kerjasama ini, Pemprov NTB memfasilitasi akomodasi, transportasi, hotel bagi para kru.
Tafa’ul menambahkan, untuk tempat akomodasi itu, Pemprov mencari dukungan dari sejumlah relasi termasuk Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Karena, banyaknya tamu yang berkunjung ke NTB saat ini, maka hotel yang bisa menampung sekitar 40 kru agak terbatas alias fasilitas kamar hotel tak mencukupi, karena ada hotel yang tersisa sekitar 4 kamar, 2 kamar.
Sementara kru sudah mulai datang dari Jakarta. Sehingga, Tafa’ul mengatakan dirinya mencari hotel yang kemungkinan bisa untuk menampung sekitar 40 kru atau sekitar 14 kamar. Akhirnya dilakukan pengecekan ke sejumlah hotel seperti Hotel Griya Putri, Griya Asri, M Hotel dan Hotel Surya Lombok dan lainnya.
“Saya memberikan masukan kepada Pemprov bahwa Hotel Surya Lombok  memang menyediakan tempat, saya reservasi dulu. Karena Surya agak kosong untuk 12 hari selama kita syuting dari tanggal 7-18 Oktober,”ujar Tafa’ul kepada Suara NTB, Selasa (7/10) sore kemarin.
Ia menceritakan, pada saat itu dirinya hanya meminta kepada resepsionis Hotel Surya Lombok hanya untuk reservasi dulu, belum melakukan booking. Hal itu dilakukan sambil menunggu keputusan akhir dari Pemprov NTB. Pasalnya,  biaya untuk akomodasi tersebut berasal dari Pemprov NTB.
“Cuma saya mensugestikan saja bahwa disinilah tempatnya. Namun hanya reservasi, namanya reservasi boleh jadi boleh tidak. Karena tidak ada DP (uang muka yang diserahkan pada waktu itu), belum booking,” terangnya.
Tafa’ul mengungkapkan, ketika dirinya melakukan reservasi di hadapan resepsionis, dirinya mengatakan bahwa hanya melakukan reservasi saja. Sementara keputusan apakah menginap di Hotel Surya Lombok atau tidak masih menunggu keputusan Pemprov NTB.
“Jadi, tidak ada hubungannya masalah ini dengan pak Asisten III. Beliau hanya memberikan masukan, karena keputusan itu keputusan Pemprov. Pak Asisten juga meminta masukan juga dari pak Wagub dan segala macam. Keputusannya bersama, bukan dari pak Asisten III. Makanya saya bilang kepada manajamen hotelnya, menunggu rapat nanti hari Senin. Apapaun keputusannya, baru nanti dari pihak Pemprov akan mendealkan jadi apakah tidak,”terangnya.
Tafa’ul mengatakan kemungkinan besar, batalnya kru menginap di Hotel Surya Lombok karena persoalan biaya yang agak terlalu tinggi jika dibandingkan hotel lainnya. Ia kembali menegaskan, bahwa tidak ada perintah dari Asisten III untuk membatalkan hal tersebut.
“Tidak ada perintah dari pak Asisten, saya sendiri yang berinisiatif. Karena mungkin kekecewaan manajemen Surya, mungkin mencoba untuk melobi saya lagi. Kalau menurut mereka pembatalan sepihak. Padahal itu baru reservasi. Menunggu keputusan rapat dari Pemprov,”tandasnya.
Tafa’ul menambahkan dirinya sudah mengkonfirmasi kepada pihak hotel untuk memperlonggar reservasi yang dilakukan. Artinya, pihaknya tak mempersilakan manajemen hotel untuk membuka kran bagi tamu lainya untuk menginap.  Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Setda NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM yang dikonfirmasi Suara NTB melalui ponsel menegaskan tidak ada peran Pemprov NTB untuk masuk dalam persoalan tersebut. ‘’Sebab itu total masalah saya dan kesalahpahaman pihak hotel. Itu murni kesalahpahaman saya dengan pihak Surya Lombok,’’ terangnya. (nas/fit)


Komentar