Mataram
(Suara NTB) –
Meski
hasil supervisi telah diterbitkan oleh BPKP NTB, namun APBDP Kota Mataram 2015
tidak kunjung ditetapkan. Tiga fraksi di DPRD Kota Mataram, PDIP, Gerindra dan
Demokrat kembali ‘’berulah’’ terkait APBDP Kota Mataram 2015. Tiga fraksi ini
diduga lagi-lagi memboikot finalisasi APBDP Kamis siang.
Informasi
yang dihimpun Suara NTB menyebutkan,
rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram Kamis siang sedianya
beragendakan finalisasi atau penyempurnaan RAPBDP Kota Mataram 2015 sebelum
diparipurnakan. Sayangnya, tidak fraksi itu kompak tidak menghadiri undangan
rapat gabungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram.
Tak
ayal ulah tiga fraksi ini mendapat kecaman dari fraksi lainnya di parlemen. Betapa
tidak, sejumlah tuntutan tiga fraksi yang dari awal menolak pembahasan APBDP
Kota Mataram 2015 telah dipenuhi oleh DPRD Kota Mataram. Mulai dari penundaan
pembahasan APBDP, rapat pimpinan hingga menuntut dilakukan audit terhadap APBD
Kota Mataram 2015 sebagai dasar pembahasan APBDP Kota Mataram.
Setelah
hasil supervisi terbit, tiga fraksi ini menganggap hasilnya masih mengambang
sehingga dibutuhkan konsultasi ke BPKP. Tiga pimpinan sudah mendatangi BPKP dan
meminta penjelasan terkait itu, namun tiga fraksi ini rupanya tidak sepaham
dengan penjelasan BPKP. Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yang
dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam finalisasi RAPBDP Kota Mataram
2015, membantah pihaknya dan dua fraksi lainnya memboikot rapat tersebut.
‘’Ini
kurang koordinasi saja, bukan boikot,’’ kilahnya menjawab Suara NTB Jumat (9/10) kemarin. Pihaknya dan juga dua fraksi
lainnya sebetulnya menginginkan ada rapim (rapat pimpinan) terlebih dahulu
antara pimpinan, fraksi dan komisi untuk menyamakan persepsi terhadap hasil
konsultasi hasil supervisi.
Kalau
itu rapat gabungan komisi, lanjut Muhtar, walaupun sifatnya interal, tetapi
komisi-komisi belum membahas secara detail. ‘’Kalau persepsi kita sudah kita
samakan, saya rasa tidak ada masalah,’’ katanya. Politisi Gerindra ini bahkan
memprediksi, butuh satu kali rapim, APBDP akan dapat dilanjutkan.
Muhtar
mengaku kedatangan pimpinan ke BPKP meminta penjelasan yang sedetil-detailnya.
‘’Kita akan mulai dari mana? Itupun oleh BPKP tidak berani dijelaskan secara
gambling. Dia (BPKP, red) hanya menjelaskan bahwa supervisi itu ia mulai dari
Perda APBD 2015 yang Rp 1,117 triliun,’’ terangnya. Yang menjadi kebingungan
tiga fraksi ini apakah kemudian pembahasan APBDP dimulai dari APBD 2015 dengan
nilai Rp 1,114 triliun ataukah Rp 1,117 triliun.
‘’Dan
saat ini hasil paripurna itu adalah Rp 1,14 triliun,’’ klaimnya. Muhtar mengaku
tidak mengetahui apakah keinginan rapim itu telah disampaikan kepada DPRD Kota
Mataram. ‘’Inikan saya ndak ikut kemarin, saya baru pulang,’’ akunya. Namun
demikian, ia sempat menyampaikan secara lisan kepada Sekretariat untuk
dilakukan rapim terlebih dahulu.
‘’Banggar
saja belum kita tuntaskan, kepada harus ke gabungan komisi,’’ sesalnya. Dikatakan
Muhtar, sah-sah saja kalau ada penilaian bahwa tiga fraksi ini menghambat
APBDP. ‘’Kami tidak ada niat seperti itu, kepentingan kita sama untuk
masyarakat,’’ tandasnya. (fit)
Komentar