Koreksi APBD Jangan Dianggap Sepele

HASIL supervisi terhadap APBD Kota Mataram 2015 telah terbit. Hasil supervisi ini sejatinya sangat berharga bagi Kota Mataram. Gara - gara supervisi inilah, Pemkot Mataram ''tersandera'' dalam sejumlah program.
Begitulah jalan terjal yang harus dilalui Pemkot Mataram dan juga DPRD Kota Mataram dalam menetapkan APBD perubahan. Banyak koreksi dan juga saran yang diberikan oleh BPKP NTB terhadap hasil supervisi itu. Salah satunya adalah saran kepada kepala daerah agar menjatuhkan sanksi kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Mataram karena dianggap lalai dalam menentukan penerimaan daerah.
Sayangnya Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi justru bungkam setelah terbitnya hasil supervisi itu. Mestinya ada langkah tegas dalam pemberian sanksi kepada TAPD sebagai pihak yang menyusun anggaran. Sikap ini kemungkinan dianggap tidak ada yang istimewa dari hasil supervisi itu.
Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., terlihat santai terhadap sejumlah koreksi maupun saran dari BPKP. Sanksi itu adalah sanksi ringan karena sifatnya administratif. Mestinya apapun bentuk sanksi yang diberikan lembaga auditor itu, harus segera disikapi serius. Pasalnya, sejak terbitnya hasil supervisi sampai saat ini, belum ada progres tindaklanjut dari hasil supervisi itu. Meskipun TAPD berjanji akan memperbaiki sejumlah item belanja maupun penerimaan daerah sesuai hasil supervisi.
Komitmen eksekutif maupun legislatif dipertanyakan. Sebab dengan waktu yang semakin singkat, belum ada pembahasan terkait perubahan APBD Kota Mataram 2015. Meskipun misalnya baik Pemkot Mataram maupun DPRD Kota Mataram berdalih banyak agenda yang harus diselesaikan, mestinya ada skala prioritas. Karena Bagaimanapun APBD perubahan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya warga Mataram.
Untuk itu eksekutif dan juga Dewan diharapkan serius melakukan menyelesaikan APBD. Martabat Dewan salah satunya dapat diukur dari keberhasilannya menetapkan APBD maupun APBDP. Jangan sampai ada anggapan bahwa eksekutif dan legislatif adalah pemerintahan yang gagal karena tidak mampu menetapkan APBDP. Apalagi saat ini pembahasan APBDP Kota Mataram tentu akan berkejaran dengan dengan pembahasan APBD Kota Mataram 2016.
Untuk itu mestinya eksekutif dan legislatif lebih serius menyikapi hasil supervisi APBD Kota Mataram 2015. Supaya, anggaran yang sudah dihajatkan untuk sejumlah program, dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan. Meskipun tidak dapat dipungkiri akan banyak anggaran kembali ke kas daerah sebagai siapa (sisa lebih perhitungan anggaran).

Seperti diketahui sejumlah program ditengarai tidak akan dapat selesai hingga Desember mendatang mengingat waktu yang tersisa praktis hanya dua bulan. Kalau dikerjakan dengan terburu-buru, hasilnya sudah pasti tidak maksimal. Karenanya koreksi APBD Kota Mataram dari BPKP mestinya tidak dianggap sepele agar APBDP Kota Mataram juga dapat berjalan lancar. (*)

Komentar