HASIL supervisi terhadap APBD Kota Mataram 2015 telah
terbit. Hasil supervisi ini sejatinya sangat berharga bagi Kota Mataram. Gara -
gara supervisi inilah, Pemkot Mataram ''tersandera'' dalam sejumlah program.
Begitulah jalan terjal yang harus dilalui Pemkot Mataram dan
juga DPRD Kota Mataram dalam menetapkan APBD perubahan. Banyak koreksi dan juga
saran yang diberikan oleh BPKP NTB terhadap hasil supervisi itu. Salah satunya
adalah saran kepada kepala daerah agar menjatuhkan sanksi kepada TAPD (Tim
Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Mataram karena dianggap lalai dalam menentukan
penerimaan daerah.
Sayangnya Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly
Andayani, MSi justru bungkam setelah terbitnya hasil supervisi itu. Mestinya
ada langkah tegas dalam pemberian sanksi kepada TAPD sebagai pihak yang
menyusun anggaran. Sikap ini kemungkinan dianggap tidak ada yang istimewa dari
hasil supervisi itu.
Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., terlihat
santai terhadap sejumlah koreksi maupun saran dari BPKP. Sanksi itu adalah
sanksi ringan karena sifatnya administratif. Mestinya apapun bentuk sanksi yang
diberikan lembaga auditor itu, harus segera disikapi serius. Pasalnya, sejak
terbitnya hasil supervisi sampai saat ini, belum ada progres tindaklanjut dari
hasil supervisi itu. Meskipun TAPD berjanji akan memperbaiki sejumlah item
belanja maupun penerimaan daerah sesuai hasil supervisi.
Komitmen eksekutif maupun legislatif dipertanyakan. Sebab
dengan waktu yang semakin singkat, belum ada pembahasan terkait perubahan APBD
Kota Mataram 2015. Meskipun misalnya baik Pemkot Mataram maupun DPRD Kota
Mataram berdalih banyak agenda yang harus diselesaikan, mestinya ada skala
prioritas. Karena Bagaimanapun APBD perubahan juga menyangkut hajat hidup orang
banyak, khususnya warga Mataram.
Untuk itu eksekutif dan juga Dewan diharapkan serius
melakukan menyelesaikan APBD. Martabat Dewan salah satunya dapat diukur dari
keberhasilannya menetapkan APBD maupun APBDP. Jangan sampai ada anggapan bahwa
eksekutif dan legislatif adalah pemerintahan yang gagal karena tidak mampu
menetapkan APBDP. Apalagi saat ini pembahasan APBDP Kota Mataram tentu akan
berkejaran dengan dengan pembahasan APBD Kota Mataram 2016.
Untuk itu mestinya eksekutif dan legislatif lebih serius
menyikapi hasil supervisi APBD Kota Mataram 2015. Supaya, anggaran yang sudah
dihajatkan untuk sejumlah program, dapat terlaksana sesuai waktu yang
ditentukan. Meskipun tidak dapat dipungkiri akan banyak anggaran kembali ke kas
daerah sebagai siapa (sisa lebih perhitungan anggaran).
Seperti diketahui sejumlah program ditengarai tidak akan
dapat selesai hingga Desember mendatang mengingat waktu yang tersisa praktis
hanya dua bulan. Kalau dikerjakan dengan terburu-buru, hasilnya sudah pasti tidak
maksimal. Karenanya koreksi APBD Kota Mataram dari BPKP mestinya tidak dianggap
sepele agar APBDP Kota Mataram juga dapat berjalan lancar. (*)
Komentar