Puluhan Izin Perumahan Ditolak
Mataram
(Suara NTB) –
Pemkot
Mataram nampaknya tidak ingin main-main lagi dengan izin mendirikan bangunan. Kebijakan
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., yang menyetop
izin pembangunan perumahan, mulai dilaksanakan. Setidaknya ini tergambar dari
puluhan izin yang ditolak BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan
Terpadu) Kota Mataram.
Kepala
BPMP2T Kota Mataram, Cokorda Sudira Muliarsa kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (28/9) mengaku, telah menahan
puluhan izin perumahan yang masuk ke BPMP2T. Ini, katanya, sejalan dengan
kebijakan Penjabat Walikota Mataram. ‘’Itu ditunda karena peruntukkan,’’
sebutnya. Katanya, izin perumahan yang ditunda ini adalah pembangunan yang
menyasar lahan pertanian.
Sebab,
lanjut Cok, dari permohonan izin yang masuk ke BPMP2T Kota Mataram, cukup
banyak yang bertentangan dengan Perda Kota Mataram tentang RTRW. Ia menegaskan
dalam pemberian izin, pihaknya wajib merujuk pada RTRW Kota Mataram. Selain
itu, ada tim yang akan mengkaji izin-izin yang masuk ke BPMP2T, termasuk izin
perumahan.
‘’Yang
kita berikan izin itu, harus yang sesuai peruntukkan berdasarkan RTRW,’’
imbuhnya. Cok membantah kalau peruntukkan kawasan-kawasan di Mataram masih
abu-abu karena RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Mataram belum ada. Justru,
lanjut Cok, karena aturan yang baru terkait RTRW belum ada, BPMP2T bersama tim masih
mengacu kepada aturan yang lama.
‘’Saya
selalu berpatokan kepada Perda. Saya punya tim,’’ akunya. Tim itu terdiri dari
Dinas tata Kota dan Pengawasan Bangunan, Bappeda Kota Mataram dan SKPD teknis
lainnya. Cok mengatakan, tidak semua izin perumahan ditolak oleh BPMP2T. Sejumlah
izin pembangunan perumahan tetap berjalan sepanjang lokasinya sesuai
peruntukkan.
Terkait
penyelenggaraan perizinan, beberapa fraksi di DPRD Kota Mataram menyorotinya.
Namun Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menegaskan bahwa Pemkot
Mataram fokus menyederhanakan prosedur dan persyaratan perizinan. Terhadap
dorongan agar diterapkan perizinan online, saat ini, kata Sekda, BPMP2T sedang
menyiapkan perangkat lunak untuk menunjang pelayanan perizinan online tersebut.
(fit)
Komentar