Pascakebijakan Penjabat Walikota

Puluhan Izin Perumahan Ditolak


Mataram (Suara NTB) –
Pemkot Mataram nampaknya tidak ingin main-main lagi dengan izin mendirikan bangunan. Kebijakan Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., yang menyetop izin pembangunan perumahan, mulai dilaksanakan. Setidaknya ini tergambar dari puluhan izin yang ditolak BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram.

Kepala BPMP2T Kota Mataram, Cokorda Sudira Muliarsa kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (28/9) mengaku, telah menahan puluhan izin perumahan yang masuk ke BPMP2T. Ini, katanya, sejalan dengan kebijakan Penjabat Walikota Mataram. ‘’Itu ditunda karena peruntukkan,’’ sebutnya. Katanya, izin perumahan yang ditunda ini adalah pembangunan yang menyasar lahan pertanian.

Sebab, lanjut Cok, dari permohonan izin yang masuk ke BPMP2T Kota Mataram, cukup banyak yang bertentangan dengan Perda Kota Mataram tentang RTRW. Ia menegaskan dalam pemberian izin, pihaknya wajib merujuk pada RTRW Kota Mataram. Selain itu, ada tim yang akan mengkaji izin-izin yang masuk ke BPMP2T, termasuk izin perumahan.

‘’Yang kita berikan izin itu, harus yang sesuai peruntukkan berdasarkan RTRW,’’ imbuhnya. Cok membantah kalau peruntukkan kawasan-kawasan di Mataram masih abu-abu karena RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Mataram belum ada. Justru, lanjut Cok, karena aturan yang baru terkait RTRW belum ada, BPMP2T bersama tim masih mengacu kepada aturan yang lama.

‘’Saya selalu berpatokan kepada Perda. Saya punya tim,’’ akunya. Tim itu terdiri dari Dinas tata Kota dan Pengawasan Bangunan, Bappeda Kota Mataram dan SKPD teknis lainnya. Cok mengatakan, tidak semua izin perumahan ditolak oleh BPMP2T. Sejumlah izin pembangunan perumahan tetap berjalan sepanjang lokasinya sesuai peruntukkan.


Terkait penyelenggaraan perizinan, beberapa fraksi di DPRD Kota Mataram menyorotinya. Namun Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menegaskan bahwa Pemkot Mataram fokus menyederhanakan prosedur dan persyaratan perizinan. Terhadap dorongan agar diterapkan perizinan online, saat ini, kata Sekda, BPMP2T sedang menyiapkan perangkat lunak untuk menunjang pelayanan perizinan online tersebut. (fit)

Komentar