LANGKAH
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani yang memberikan
kompensasi modal usaha kepada empat KK yang menyewakan kamar untuk praktik
prostitusi, mendapat tanggapan positif dari kalangan DPRD Kota Mataram. ‘’Kalau
pemerintah mampu untuk melakukan itu (member kompensasi, red) supaya masyarakat
bisa mencari pekerjaan dengan baik dan halal, kenapa tidak,’’ kata anggota
Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menjawab Suara NTB di kantornya Sabtu (17/10).
Kompensasi itu, menurut politisi PKS ini, oleh
masyarakat mungkin sangat diharapkan demi kelancaran usaha dan perbaikan jenis
pekerjaan mereka. ‘’Kalau menurut saya, ya
ndak masalah,’’ imbuhnya. Tetapi, setelah adanya kompensasi tersebut,
pengawasan juga harus tetap dilaksanakan.
Karena
tidak mustahil empat KK yang telah diberikan kompensasi itu akan kembali kepada
aktivitas lamanya yakni menyewakan kamar kepada pasangan mesum. Pengawasan dari
pemerintah, dalam hal ini Satpol PP Kota Mataram dan Disosnakertrans Kota
Mataram harus lebih intens supaya tidak terjadi lagi.
Kembali
atau tidaknya empat KK itu menggeluti usaha penyewaan kamar, itu sangat
tergantung dari bagaimana pendekatan yang dilakukan Pemkot Mataram kepada
mereka. ‘’Bagaimana sih pendekatannya
sampai mereka bisa menerima Rp 5 juta itu dan mau berkomitmen untuk tidak lagi
bekerja seperti itu,’’ pungkas Parhan.
Besar
kecilnya kompensasi yang diterima empat KK itu, lanjutnya, tentu sangat relatif.
‘’Bisa jadi, karena perhatian dari pemerintah atau Penjabat Walikota, empat KK
ini tergugah untuk berkomitmen tidak lagi menyewakan kamar. Itu harapan kita,’’
tandasnya. Pihaknya, kata Parhan, tidak melihat nominal kompensasi besar atau
kecil. Yang jelas sudah ada kemauan dari Penjabat Walikota untuk mengajak empat
warga itu untuk tidak lagi menyewakan kamar.
Satpol
PP, kata Parhan, memang harus stand by
di Pasar Panglima untuk melakukan pengawasan. ‘’Kalau memang perlu, mereka buka
pos di sana untuk beberapa bulan ke depan supaya ini tidak terjadi kembali,’’ ucapnya.
Sebab, sudah ada anggaran berikut kebijakan yang dikeluarkan. Jangan sampai
hanya beberapa hari mereka kembali lagi. ‘’Kan tidak ada gunanya,’’ cetusnya.
(fit)
Komentar