Mataram (Suara
NTB) –
KUA PPAS 2016 dibahas maraton oleh DPRD Kota Mataram.
Setelah melakukan pembahasan internal, Jumat (6/11) kemarin, DPRD Kota Mataram mengundang BPKP NTB, OJK NTB, Bank Indonesia, BPS Kota Mataram dan Dekan Fakultas Ekonomi Unram. Lima
institusi itu dimintai pendapat terkait KUA PPAS tahun anggaran 2016 yang
diajukan oleh Pemkot Mataram.
Auditor madya BPKP NTB, F. Hary Pitrajowanto dalam kesempatan itu mengingatkan Dewan harus
mengetahui dulu berapa potensi PAD yang wajar. Karena, katanya, ada potensi
pendapatan yang rawan. Artinya, potensi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum. ‘’Harusnya
masuk kas daerah, tetapi masuk ke kantong pribadi,’’ terangnya.
Dalam hal ini BPKP tidak ingin memaksa Pemkot Mataram untuk
menetapkan target PAD melampaui kemampuannya. ‘’Tetapi jangan sampai ada
potensi yang hidden (disembunyikan, red),’’
ujarnya. Ia menceritakan bahwa dua tahun lalu, ada beberapa daerah di NTB yang
pendapatannya defisit. ‘’Karena utangnya terlalu besar,’’ imbuhnya. Terjadinya
hal ini karena daerah bersangkutan dalam proyeksi pendapatannya, terlalu
optimis.
Karenanya, ia mengingatkan Pemkot Mataram, untuk
dana-dana yang berasal dari pusat harus dikonfirmasi dulu kepastiannya. ‘’Kalaupun
terlambat nanti bisa dimasukkan di APBD Perubahan. Daripada over optimate,
dampaknya akan panjang,’’ demikian Hary. Sedangkan untuk Bansos (bantuan
sosial) dan dana hibah, sasaran atau penerimanya
harus dirinci dari awal.
‘’Ini yang biasa terjadi, sehingga kami dari BPKP merekomendasikan
begitu,’’ katanya. Kalaupun ada proposal yang masuknya mendadak, itu bisa
diakomodir dalam APBD perubahan. Yang jelas, terkait Bansos dan juga dana hibah
ini, harus ada rambu-rambu yang diciptakan agar tidak kebablasan.
Terkait draf KUA PPAS, BPKP menilai KUA yang diajukan Pemkot
Mataram kurang informatif. Sebab, untuk menentukan proyeksi berikutnya, minimal
harus ada data pembanding pada tahun anggaran sebelumnya maupun data per
triwulan pada tahun anggaran yang sedang berjalan. Pada draf KUA yang diajukan Pemkot
Mataram terlihat kenaikan PAD hanya berasal dari dua item. Yakni PJU (penerangan jalan umum)
dan BLUD (badan layanan umum daerah) RSUD Kota Mataram.
Sementara pendapatan dari penyewaan aset justru dihapus.
‘’Saya tidak tahu, apakah aset ini akan digunakan sendiri oleh Pemkot Mataram atau
seperti apa,’’ imbuhnya. Tetapi untuk retribusi sebenarnya masih bisa
dimaksimalkan. (fit)
Komentar