BPKP Ingatkan Pemkot Jangan Ada Potensi PAD yang Disembunyikan

Mataram (Suara NTB)
KUA PPAS 2016 dibahas maraton oleh DPRD Kota Mataram. Setelah melakukan pembahasan internal, Jumat (6/11) kemarin, DPRD Kota Mataram mengundang BPKP NTB, OJK NTB, Bank Indonesia, BPS Kota Mataram dan Dekan Fakultas Ekonomi Unram. Lima institusi itu dimintai pendapat terkait KUA PPAS tahun anggaran 2016 yang diajukan oleh Pemkot Mataram.

Auditor madya BPKP NTB, F. Hary Pitrajowanto dalam kesempatan itu mengingatkan Dewan harus mengetahui dulu berapa potensi PAD yang wajar. Karena, katanya, ada potensi pendapatan yang rawan. Artinya, potensi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum. ‘’Harusnya masuk kas daerah, tetapi masuk ke kantong pribadi,’’ terangnya.

Dalam hal ini BPKP tidak ingin memaksa Pemkot Mataram untuk menetapkan target PAD melampaui kemampuannya. ‘’Tetapi jangan sampai ada potensi yang hidden (disembunyikan, red),’’ ujarnya. Ia menceritakan bahwa dua tahun lalu, ada beberapa daerah di NTB yang pendapatannya defisit. ‘’Karena utangnya terlalu besar,’’ imbuhnya. Terjadinya hal ini karena daerah bersangkutan dalam proyeksi pendapatannya, terlalu optimis.

Karenanya, ia mengingatkan Pemkot Mataram, untuk dana-dana yang berasal dari pusat harus dikonfirmasi dulu kepastiannya. ‘’Kalaupun terlambat nanti bisa dimasukkan di APBD Perubahan. Daripada over optimate, dampaknya akan panjang,’’ demikian Hary. Sedangkan untuk Bansos (bantuan sosial) dan dana hibah, sasaran atau penerimanya harus dirinci dari awal.

‘’Ini yang biasa terjadi, sehingga kami dari BPKP merekomendasikan begitu,’’ katanya. Kalaupun ada proposal yang masuknya mendadak, itu bisa diakomodir dalam APBD perubahan. Yang jelas, terkait Bansos dan juga dana hibah ini, harus ada rambu-rambu yang diciptakan agar tidak kebablasan.

Terkait draf KUA PPAS, BPKP menilai KUA yang diajukan Pemkot Mataram kurang informatif. Sebab, untuk menentukan proyeksi berikutnya, minimal harus ada data pembanding pada tahun anggaran sebelumnya maupun data per triwulan pada tahun anggaran yang sedang berjalan. Pada draf KUA yang diajukan Pemkot Mataram terlihat kenaikan PAD hanya berasal dari dua item. Yakni PJU (penerangan jalan umum) dan BLUD (badan layanan umum daerah) RSUD Kota Mataram.


Sementara pendapatan dari penyewaan aset justru dihapus. ‘’Saya tidak tahu, apakah aset ini akan digunakan sendiri oleh Pemkot Mataram atau seperti apa,’’ imbuhnya. Tetapi untuk retribusi sebenarnya masih bisa dimaksimalkan. (fit)

Komentar